Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengisyaratkan pemerintah akan memberikan izin bagi masyarakat untuk melakukan tradisi mudik lebaran pada Idul Fitri tahun ini.
Muhadjir mengatakan masyarakat sebagian besar sudah divaksin Covid-19, sehingga tingkat kesakitan jika terpapar menjadi ringan dan protokol kesehatan tetap akan diperketat selama mudik.
"Belum (diputuskan), tapi Insyaallah mudik boleh, Insyaallah. Tinggal kami rapikan saja aturannya. Yang jelas diutamakan yang boleh mudik itu ya yang sudah vaksin dua kali dan booster," kata Muhadjir kepada wartawan di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (22/3/2022).
Oleh sebab itu, dia meminta masyarakat untuk segera melengkapai vaksinasi dua dosis, termasuk melanjutkan ke dosis ketiga atau booster agar lebih aman ketika bepergian.
"Karena itu untuk jaga-jaga marilah kami segera lengkapi vaksin kedua dan booster, ramai-ramai booster, kami pastikan mereka yang (vaksin) booster aman untuk mudik," tegasnya.
Serukan Vaksinasi Jelang Ramadan
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan juga meminta masyarakat untuk segera mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis kedua dan ketiga atau booster agar bisa menjalani ibadah Ramadan dan mudik lebaran dengan lancar.
"Yang mau mudik dan lebaran di kampung, yuk segera vaksin, dan jangan lupa ajak lansia, karena lansia baru 54 persen yang mendapatkan vaksinasi," kata Nadia, Selasa (15/3/2022).
Dia menjelaskan, saat ini stok vaksin untuk kebutuhan nasional masih banyak, pemerintah juga telah memperbolehkan merek vaksin dosis pertama dan kedua berbeda, sehingga mempermudah masyarakat untuk divaksinasi.
Baca Juga: Demi Generasi Emas Indonesia 2045, Kemenko PMK Ingatkan Pentingnya Pendidikan Calon Pengantin
"Kita punya sekitar 40-45 juta stok vaksin, dari sisi akses juga kalau dulu harus menggunakan jenis vaksin yang sama, sekarang tidak harus sama, bisa menggunakan apapun jenis vaksin yang tersedia, karena tujuannya sekarang ini adalah percepatan," ucap Nadia.
Sejauh ini, pemerintah telah menyuntikkan 194,906,900 dosis (93.59 persen) vaksin dosis pertama dan 155,391,750 dosis (74.61 persen) vaksin dosis kedua, serta 17,565,378 dosis (8.43 persen) vaksin dosis ketiga kepada masyarakat yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Berita Terkait
-
Demi Generasi Emas Indonesia 2045, Kemenko PMK Ingatkan Pentingnya Pendidikan Calon Pengantin
-
Kendalikan Harga Bahan Pokok pada Ramadan dan Idul Fitri, Jabar Gelontorkan Rp 15 Miliar untuk Operasi Pasar Murah
-
Pengumuman! Pasar Murah Jelang Idul Fitri 2022 Bakal Digelar Pemkot Bontang
-
Pemerintah Segera Umumkan Kebijakan Mudik Lebaran
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Hari Ketujuh Pencarian ASN Bogor yang Jatuh: Penyelam Diterjunkan, Keberadaan Bayu Masih Misteri
-
Naik Hercules TNI AU, 30 Ton Bantuan Pemprov Sulsel Meluncur ke Titik Gempa NTT
-
Apa Itu Bilangan Prima? Ini Pengertian, Sifat, Contoh, dan Cara Menentukannya
-
Praktis! 2 Produk Ini Bisa Hapus Makeup sekaligus Membersihkan Wajah
-
Lindas Pria di Kolong Truk, Sopir Ini Santai Pindahkan Jasad Lalu Isi BBM ke SPBU
-
Timnas Indonesia Tanpa Rizky Ridho di FIFA ASEAN Cup 2026?
-
Tutorial Membuat Winged Eyeliner yang Rapi untuk Pemula, Ikuti 8 Langkahnya
-
Jelang Pengumuman Suku Bunga, Rupiah Tertekan Lawan Dolar AS
-
Diduga Rugikan Negara Rp38 M Kasus Batu Bara, Manajer PT PPA dan Petinggi PT BAS Sidang Perdana
-
Tak Cuma Rp1 Miliar, Pemda DIY Desak Kampus Ringankan UKT Mahasiswa NTT