Suara.com - Wacana untuk melakukan amandemen UUD 1945 yang rencananya akan dibahas pada tahun 2022, masih belum menemui titik terang. Pasalnya, beberapa pihak yang awalnya mendukung untuk melakukan amandemen UUD 1945 mulai menarik dukungan.
Awalnyam wacana amandemen UUD 1945 sempat menghangat, lantaran ingin menghidupkan kembali haluan negara melalui keterapan MPR. Secara terperinci, ada 6 wacana mengenai alasan mengenai rencana amandemen UUD 1945 ini.
Pertama, kembali ke UUD 1945 yang asli kemudian diperbaiki dan disempurnakan. Kedua, kelompok yang menginginkan kembali ke UUD 1945 yang asli UUD 1945 tahun 2022.
Ketiga, melakukan penyempurnaan atas hasil amandeman keempat UUD 1945 tahun 2022. Keempat, perubahan total atas UUD 1945 hasil amandeman keempat pada tahun 2022.
Kelima, mendorong amandeman terbatas dan mendorong untuk lahirnya kembali Garis -garis Besar Haluan Negara (GBHN). Keenam, amandemen belum diperlukan karena UUD 1945 masih memadai dan masih mengakomodasi kehidupan bangsa ke depannya.
Salah satu pihak yang gencar usul dan mendukung untuk dilakukannya amandemen ini adalah PDI Perjuangan. Namun, akhir–akhir ini, pihaknya menarik dukungan.
PDIP juga menyarankan untuk menunda pembahasan amandeman UUD 1945 itu, lantaran situasi dan dinamika politik yang ada di Indonesia sedang tidak kondusif.
Kendati demikian, masih ada beberapa pihak yang hingga kini mendukung untuk dilaksanakannya amandemen UUD 1945, diantaranya:
1. Ketua Komite III DPR RI
Ketua Komite III DPR Sylviana Muni turut mendukung amandemen UUD 1945. Ia juga memastikan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses amandeman UUD 1945.
Hal ini dilakukan agar tidak adanya orang yang membawa kepentingan khusus menyusup ke dalam pembahasan ini, seperti rencana pengubahan masa jabatan presiden.
2. Partai PSI
Partai PSI rupanya ikut memberikan dukungan. Meski menolak usulan penundaan Pemilu 2024, namun pihaknya malah mendukung amandemen UUD 1945.
3. Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (PHI)
Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (PHI) mendukung wacana amandeman ke-5. Hal itu disampaikannya saat berkunjung ke gedung DPD RI.
Berita Terkait
-
Minyak Curah Masih 'Gaib' di Pasar, Anggota DPR: Kasihan Rakyat Dikasih Harapan Palsu Terus sama Pemerintah
-
Indonesia Bahas Rencana Ubah Status Pandemi Jadi Endemi dengan Thailand, Puan: Tantangan Kita Bersama
-
Harga Minyak Mentah Dunia Naik, Gus Muhaimin Ingatkan Pertamina Jaga Stok BBM
-
Sufmi Dasco: Usulan Pembentukan Pansus Minyak Goreng akan Dibawa ke Bamus
-
Wacana Wapres Maruf Amin Vaksin Booster Sebagai Syarat Mudik Didukung Penuh DPR
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden
-
Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO
-
Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau
-
Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja