Suara.com - Salat tarawih hanya bisa dilakukan di Bulan Ramadhan. Salat tarawih tak cuma dilakukan di masjid tapi juga bisa dilakukan di rumah. Lalu bagaimana urutan surat tarawih di rumah?
Menyadur berbagai sumber, salat tarawih umumnya diakhiri dengan salat witir yang jumlah rakaatnya selalu ganjil, mulai dari 1, 3 hingga 5 rakaat. Jika sholat tarawih berjamaah di masjid tentu anda tidak perlu menghafalkan urutan surat tarawih.
Ada yang menjalani salat tarawih 20 rakaat yang ditambah dengan 3 rakaat salat witir yang masing-masing dilakukan setiap 2 rakaat dan diakhiri dengan salam.
Keistimewaan salat tarawih selain hanya bisa dilakukan pada bulan Ramadan adalah hukumnya yaitu sunnah muakkad yang boleh dikerjakan sendiri atau berjamaah.
Menurut akar katanya yaitu dalam bahasa Arab, salat tarawih dapat diartikan sebagai "waktu sesaat untuk beristirahat".
Waktu pelaksanaan salat tarawih yang paling tepat adalah sesudah salatiIsya sampai waktu fajar, salat sunah ini disebut juga sebagai qiyaamu Ramadan.
Jumlah rakaat yang pernah dilakukan oleh Rasulullah SAW adalah 8 rakaat. Sementara itu, Umar bin Khattab mengerjakan salat tarawih hingga 20 rakaat.
Sebelum melakukan salat tarawih di rumah, kita harus membaca niat terlebih dahulu, yaitu: Ushallii sunahat taraawiihi rak'ataini (ma-muuman/ imaaman) lillaahi ta'aalaa.
Artinya: "Aku niat mengerjakan salat sunnah tarawih dua rakaat (sebagai makmum/imam) karena Allah Ta'ala."
Baca Juga: Shalat Tarawih Berapa Rakaat? Ini Penjelasan Berdasarkan Beberapa Hadist
Ketika melakukan salat tarawih, surat yang dibaca adalah surat-surat pendek yang umum dibaca. Berikut urutan surat tarawih yang dibaca setelah membaca Al Fatihah yang dirangkum dari berbagai sumber.
Urutan Surat Tarawih Setiap Rakaat Pertama
Berikut ini urutan surat pendek saat salat tarawih yang dapat kalian hafalkan:
- At-Takaatsur
- Al-Ashr
- Al Humazah
- Al-Fiil
- Quraisy
- Al-Maa'uun
- Al-Kautsar
- Al-Kafirun
- An-Nashr
- Al-Lahab
Surat tarawih rakaat kedua yang dibaca adalah Al-Ikhlas. Sementara pada pertengahan Ramadhan sampai akhir, setiap rakaat pertama sebaiknya membaca surat Al-Qadr dan pada rakaat kedua membaca urutan surat tarawih seperti di atas, yaitu:
Urutan Surat Tarawih Setiap Rakaat Kedua
- At-Takaatsur
- Al-Ashr
- Al Humazah
- Al-Fiil
- Quraisy
- Al-Maa'uun
- Al-Kautsar
- Al-Kafirun
- An-Nashr
- Al-Lahab
Setelah mengakhiri salat tarawih dengan salat witir, adalah sunah jika mengakhiri salat witir dengan bacaan doa qunut. Semoga penjelasan tentang urutan surat tarawih ini cukup jelas dan selamat menjalani ibadah bulan Ramadhan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
Terkini
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?
-
Pakar Klarifikasi: Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Hanya Rp300 Juta, Bukan Rp100 Miliar
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera