Suara.com - Kapal kargo terus mencemari lautan dunia dengan air limbah berminyak. Investigasi DW menunjukkan bagaimana pelaut menghindari undang-undang lingkungan untuk menghemat waktu dan uang, dengan efek yang buruk bagi lautan.
Seorang insinyur kelautan berbicara kepada DW, awalnya dia khawatir, bahkan sedih, ketika menyaksikan bagaimana air limbah berminyak secara ilegal dibuang ke laut dari kapal tanker raksasa.
Namun, saat polusi terus berlanjut, dia lama-lama mati rasa. "Sekarang, saya baru saja menerimanya — saya tahu kedengarannya sedih, tapi ..." dia terdiam.
Membuang air limbah berminyak ke laut telah dilarang secara global selama beberapa dekade, tetapi penyelidikan oleh DW, bekerja sama dengan media nirlaba Eropa Lighthouse Reports dan delapan outlet pers Eropa lainnya, menemukan bahwa praktik tersebut masih umum hingga saat ini, dengan efek yang berpotensi merusak bagi lingkungan.
Selama penyelidikan berbulan-bulan, DW dan mitra pelapornya berbicara dengan beberapa pelapor dan ahli, yang menggambarkan permainan kucing-kucingan, di mana pelaut menggunakan teknik yang berbeda untuk melewati aturan perlindungan polusi dan mencoba menghindari deteksi oleh teknologi pemantauan yang digunakan oleh beberapa pemerintah.
Pantauan lewat citra satelit dan para pelapor (whistleblowers) Citra satelit dan data yang disediakan oleh kelompok lingkungan SkyTruth membantu mengidentifikasi ratusan potensi pembuangan limbah di seluruh dunia pada tahun 2021 saja.
Namun, jumlah pembuangan limbah kemungkinan besar jauh lebih tinggi, karena satelit yang digunakan oleh SkyTruth mencakup kurang dari seperlima lautan dunia.
Menurut perkiraan kelompok tersebut, jumlah air berminyak yang dibuang ke lautan dengan cara ini dapat berjumlah lebih dari 200.000 meter kubik (52,8 juta galon) per tahun atau kira-kira lima kali setara dengan tumpahan Exxon Valdez 1989 di Alaska — salah satu bencana lingkungan maritim terburuk sepanjang sejarah.
Saat kapal melakukan perjalanan, cairan dari ruang mesin, oli, deterjen, air, dan zat lain terkumpul di bagian bawah kapal alias lambung kapal.
Baca Juga: Teliti Kadar Limbah yang Cemari Pesisir Pantai Panjang, DLH Lampung Kirim Sampel ke Lemigas
Campuran berbahaya yang disebut "air lambung kapal" ini, kemudian disimpan dalam tangki. Dalam sehari, satu kapal dagang dapat memproduksi beberapa ton.
Peraturan internasional mengharuskan kapal-kapal besar mengolah air lambung kapal dengan "pemisah air berminyak" sebelum dibuang ke laut.
Semua kapal besar diharuskan memiliki pemisah yang berfungsi, tetapi banyak kapal sepenuhnya tidak mematuhi sistem .
Dilakukan saat malam hari atau cuaca buruk
Hampir semua pelapor (whistleblower) merinci metode untuk menyiasati keharusan alat pemisah air berminyak: pompa portabel kecil.
"Sangat mudah," kata seorang pria yang telah menyaksikan operasinya beberapa kali, kepada DW.
Berita Terkait
-
Cuan dari Limbah: Potensi Bisnis Menggiurkan di Balik Oli Bekas
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
PNM Hadirkan Program RE3 (Reduce, Re-love, Restyle) dari Karyawan untuk Masyarakat
-
Faber Instrument Hadirkan Inovasi Audio Kayu Jati Melalui Ekosistem BRI UMKM EXPO(RT)
-
Skandal Terlupakan? Sepatu Kets asal Banten Terpapar Radioaktif Jauh Sebelum Kasus Udang Mencuat
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!