Suara.com - Baru-baru ini, seorang pengamat politik, Zaenal Muttaqin memberikan pendapatnya terkait dengan bagaimana kepuasan masyarakat saat masa kepresidenan Joko Widodo (Jokowi) dan saat era kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Diketahui, dari kedua masa kepresidenan tersebut, ternyata memiliki perbedaan yang cukup signifikan. Zaenal menuturkan bahwa tingkat kepuasan publik pada masa kepemimpinan SBY dinilai lebih tinggi dibandingkan pada masa kepresidenan Jokowi.
Hal tersebut ditinjau dari banyaknya masyarakat yang menginginkan adanya tiga periode pada masa kepemimpinan SBY. Meskipun pada saat itu, SBY menolak keinginan masyarakat tersebut dengan alasan tidak ingin melanggar ketetapan konstitusi negara.
Terdapat dua alasan yang membuat masyarakat dinilai lebih puas pada saat rezim SBY daripada masa kepresidenan Jokowi.
1. Tingkat Pengangguran Rendah Pada Masa Kepresidenan Susilo Bambang Yudhoyono
Pengamat politik, Zaenal menuturkan bahwa pada masa kepresidenan SBY tingkat pengangguran terhitung sangat rendah. Selain itu, perekonomian Indonesia melejit jauh dan meningkat pada masa Kepresidenan SBY.
Ia juga menyebut bahwa kondisi tersebut justru berbanding terbalik saat masa kepresidenan Jokowi. Pada saat rezim Jokowi, ia justru berfokus pada keinginan melanjutkan program Ibu Kota Negara (IKN) sebagai program strategis Nasional. Padahal yang harus dilakukan adalah melakukan evaluasi program strategis dalam rangka pemulihan ekonomi negara.
2. Banyak Masyarakat Menginginkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono 3 Periode Tapi SBY Menghormati Konstitusi
Diketahui, pada masa kepresidenan SBY, banyak masyarakat menginginkan adanya 3 periode kepemimpinan, namun SBY menolak karena sudah ada Undang-Undang yang mengatur akan hal tersebut dan tidak ingin melanggar ketetapan konstitusi negara.
Dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, disebutkan bahwa seorang presiden hanyalah menjabat paling lama lima tahun. Kemudian dilanjutkan di periode kedua.
Terdapat wacana, Jokowi saat ini hendak memperpanjang masa jabatannya menjadi 3 periode. Sontak hal tersebut kemudian menjadi perdebatan di tengah-tengah masyarakat. Zaenal menyebut bahwa hal tersebut merupakan pengkhianatan atas konstitusi dan semangat reformasi.
Selain itu, pengamat politik tersebut juga diketahui meminta Jokowi menghentikan upayanya dalam melanjutkan 3 periode, guna tetap mengikuti peraturan yang ada.
Adanya perdebatan terkait dengan 3 periode tersebut menjadi bukti bahwa publik dinilai lebih puas pada masa kepresidenan SBY.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Fakta Sebenarnya di Balik Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu
-
Reaksi 'Santai' Jokowi Usai Tahu Roy Suryo Cs Tak Ditahan di Kasus Fitnah Ijazah Palsu
-
Fakta-fakta Roy Suryo Cs Diperiksa 9 Jam di Kasus Ijazah Jokowi, Berakhir Tak Ditahan
-
Denny Indrayana Turun Gunung Bela Roy Suryo Cs, Sebut Kasus Ijazah Jokowi Upaya Pembungkaman Kritis
-
Status Firli Bahuri Jadi 'Senjata', Keyakinan Roy Suryo Cs Tak Ditahan di Kasus Ijazah Jokowi
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian