Suara.com - Baru-baru ini, seorang pengamat politik, Zaenal Muttaqin memberikan pendapatnya terkait dengan bagaimana kepuasan masyarakat saat masa kepresidenan Joko Widodo (Jokowi) dan saat era kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Diketahui, dari kedua masa kepresidenan tersebut, ternyata memiliki perbedaan yang cukup signifikan. Zaenal menuturkan bahwa tingkat kepuasan publik pada masa kepemimpinan SBY dinilai lebih tinggi dibandingkan pada masa kepresidenan Jokowi.
Hal tersebut ditinjau dari banyaknya masyarakat yang menginginkan adanya tiga periode pada masa kepemimpinan SBY. Meskipun pada saat itu, SBY menolak keinginan masyarakat tersebut dengan alasan tidak ingin melanggar ketetapan konstitusi negara.
Terdapat dua alasan yang membuat masyarakat dinilai lebih puas pada saat rezim SBY daripada masa kepresidenan Jokowi.
1. Tingkat Pengangguran Rendah Pada Masa Kepresidenan Susilo Bambang Yudhoyono
Pengamat politik, Zaenal menuturkan bahwa pada masa kepresidenan SBY tingkat pengangguran terhitung sangat rendah. Selain itu, perekonomian Indonesia melejit jauh dan meningkat pada masa Kepresidenan SBY.
Ia juga menyebut bahwa kondisi tersebut justru berbanding terbalik saat masa kepresidenan Jokowi. Pada saat rezim Jokowi, ia justru berfokus pada keinginan melanjutkan program Ibu Kota Negara (IKN) sebagai program strategis Nasional. Padahal yang harus dilakukan adalah melakukan evaluasi program strategis dalam rangka pemulihan ekonomi negara.
2. Banyak Masyarakat Menginginkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono 3 Periode Tapi SBY Menghormati Konstitusi
Diketahui, pada masa kepresidenan SBY, banyak masyarakat menginginkan adanya 3 periode kepemimpinan, namun SBY menolak karena sudah ada Undang-Undang yang mengatur akan hal tersebut dan tidak ingin melanggar ketetapan konstitusi negara.
Dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, disebutkan bahwa seorang presiden hanyalah menjabat paling lama lima tahun. Kemudian dilanjutkan di periode kedua.
Terdapat wacana, Jokowi saat ini hendak memperpanjang masa jabatannya menjadi 3 periode. Sontak hal tersebut kemudian menjadi perdebatan di tengah-tengah masyarakat. Zaenal menyebut bahwa hal tersebut merupakan pengkhianatan atas konstitusi dan semangat reformasi.
Selain itu, pengamat politik tersebut juga diketahui meminta Jokowi menghentikan upayanya dalam melanjutkan 3 periode, guna tetap mengikuti peraturan yang ada.
Adanya perdebatan terkait dengan 3 periode tersebut menjadi bukti bahwa publik dinilai lebih puas pada masa kepresidenan SBY.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Ijazah Palsu Jokowi untuk 3 Tersangka, Ini Alasannya
-
Status Tersangka Rismon di Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Resmi Dicabut!
-
Tolak Damai! Tersangka Roy Suryo Cs Pilih Bertarung di Pengadilan Kasus Ijazah Jokowi
-
Meski SP3 Rismon Terbit, Polda Metro Jaya Tegaskan Kasus Ijazah Jokowi Belum Selesai
-
Iran Mau Hukum Gantung Perempuan Pertama Buntut Aksi Demo Anti Rezim
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global
-
Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas
-
LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik
-
Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman
-
wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi
-
Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester
-
Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar
-
Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026