Suara.com - Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komaruddin menyambut baik langkah pemerintah yang melakukan pendekatan dialog damai dengan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka atau TPNPB-OPM untuk menyelesaikan konflik di Papua.
Menurutnya sudah seharusnya pendekatan dialog dilakukan oleh pemerintah.
"Yang dilakukan pemerintah itu sudah tepat ya pendekatan dialog itu harus dilakukan, karena itu cara yang manusiawi," ujar Ujang saat dihubungi Suara.com, Kamis (24/3/2022).
Namun ia heran sikap OPM yang menolak dialog damai dengan pemerintah dalam hal ini ditengahi oleh Komnas HAM.
Ujang mempertanyakan OPM organisasi seperti apa, sehingga harus melibatkan PBB dalam dialog dengan pemerintah.
"Tapi kalau OPMnya mesti melibatkan PBB , lalu OPM itu siapa? artinya seolah- olah menjadi organisasi internasional ini kan bahaya," ucap dia.
Ujang menuturkan seharusnya upaya dialog dengan OPM tidak perlu melibatkan PBB. Sebab OPM bukan organisasi internasional.
Ia pun menyebut, jika melibatkan PBB, dikhawatirkan ada campur tangan internasional seperti yang terjadi di Timor Timur.
"Kalau dialog ya antara pemerintah dengan OPM saja tidak melibatkan PBB, karena kalau melibatkan PBB, nanti ada campur tangan internasional, itulah yang terjadi di Timor Timur. Oleh karena itu kalau memang mau berdialog ya tentu tadi tidak perlu melibatkan PBB yang diminta oleh OPM," katanya.
Sebelumnya, Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka atau TPNPB-OPM menolak dialog damai dengan pemerintah jika pihak penengahnya masih berasal dari pemerintah Indonesia, yakni Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM.
Juru bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, mengatakan dialog damai nantinya harus ditengahi oleh pihak ketiga atau Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) yang biasa menjadi mediator dalam penjelesaian konflik bersenjata.
"Jadi pada prinsipnya kami akan setuju jika perundingan itu sesuai mekanisme PBB, dan kami tidak akan tertarik dengan cara-cara Indonesia," kata Sebby, Kamis (24/3/2022).
Menurutnya, konflik bersenjata antara pemerintah Indonesia dengan OPM bukanlah konflik dalam negeri, melainkan sudah menyangkut kepentingan internasional.
"Dan perundingan juga harus dilakukan di negara yang netral, sesuai dengan mekanisme PBB," lanjutnya.
Dia juga menyebut sampai saat ini belum ada komunikasi antara Komnas HAM dengan TPNPB-OPM dibawah Pimpinan Gen Goliath Tabuni dan Komandan Operasi Umum Mayjen Lekagak Telenggen.
Berita Terkait
-
Daftar Nama Sekolah Penerima Dana Program Sekolah Gratis dari Pemprov Papua Tengah
-
Natalius Pigai Bangga Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB: Sebut Prestasi Langka di Level Dunia
-
Tanah Tabu: Suara Perlawanan Perempuan dari Jantung Papua
-
Sinopsis Teman Tegar Maira: Whisper from Papua, Film yang Sarat Makna
-
Kewenangan Daerah Terbentur UU Sektoral, Gubernur Papua Selatan Minta Otsus Direvisi
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
KPK Panggil Eks Dirut Pertamina Elisa Massa Manik Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
-
Kolegium Dokter Harus Independen! MGBKI Kritik Kemenkes 'Kaburkan' Putusan Penting Ini
-
Wamensos Beberkan Rincian Bantuan Bencana Sumatra: Santunan Rp15 Juta hingga Modal Usaha Rp5 Juta
-
Kemensos Gelontorkan Rp13,7 Miliar Tangani Puluhan Bencana di Awal Tahun 2026
-
Kemensos Catat 37 Kejadian Bencana di Awal 2026, Banjir Masih Jadi Ancaman Utama
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi
-
Pemerintah Nilai Tak Ada Resistensi RI Gabung BoP, Sebut Cuma Beda Pendapat
-
MGBKI Dukung Putusan MK soal Kolegium Dokter Spesialis, Tegaskan Independen dan Berlaku Langsung