Suara.com - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Beka Ulung Hapsara mengatakan pihaknya menghormati penolakan yang disampaikan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) untuk dialog damai dengan pemerintah. Alasannya karena penengahnya masih berasal dari pemerintah Indonesia, yakni Komnas HAM.
Menurutnya penolakan tersebut merupakan hak mereka.
"Kami menghormati penolakan yang ada. Itu hak mereka," ujar Beka Ulung kepada Suara.com, Kamis (24/3/2022).
Meski demikian, Beka Ulung menegaskan pihaknya akan terus melakukan upaya komunikasi dan mengajak dialog damai dengan OPM sehingga pemahamannya dapat lebih komprehensif.
Posisi Komnas HAM kata Beka Ulung, sebagai lembaga negara yang independen.
"Komnas akan berusaha berkomunikasi dan mengajak ketemu untuk mendiskusikan proposal damai komnas ham sehingga bisa lebih komprehensif pemahamannya. Misal posisi Komnas Ham sebagai lembaga negara independen, mandat yang dimiliki serta mekanisme ham internasional," katanya.
Tolak Dialog Damai
Sebelumnya, Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka atau TPNPB-OPM menolak dialog damai dengan pemerintah jika pihak penengahnya masih berasal dari pemerintah Indonesia, yakni Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM.
Juru bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, mengatakan dialog damai nantinya harus ditengahi oleh pihak ketiga atau Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) yang biasa menjadi mediator dalam penjelesaian konflik bersenjata.
"Jadi pada prinsipnya kami akan setuju jika perundingan itu sesuai mekanisme PBB, dan kami tidak akan tertarik dengan cara-cara Indonesia," kata Sebby, Kamis (24/3/2022).
Menurutnya, konflik bersenjata antara pemerintah Indonesia dengan OPM bukanlah konflik dalam negeri, melainkan sudah menyangkut kepentingan internasional.
"Dan perundingan juga harus dilakukan di negara yang netral, sesuai dengan mekanisme PBB," lanjutnya.
Dia juga menyebut sampai saat ini belum ada komunikasi antara Komnas HAM dengan TPNPB-OPM dibawah Pimpinan Gen Goliath Tabuni dan Komandan Operasi Umum Mayjen Lekagak Telenggen.
"Sekalipun belum berkomunikasi, apabila Komnas HAM RI mengklaim bahwa sudah bangun komunikasi dengan Pihak TPNPB-OPM, maka itu adalah penipuan publik," tegas Sebby.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Kapolri Buka Suara soal Kasus Dugaan Penganiayaan Pelajar oleh Anggota Brimob di Maluku Tenggara
-
Tragedi Gajah Riau: Tiada Tahun Tanpa Kematian, Gading Hilang dan Kepala Dipotong Pemburu
-
Ketua Komisi III DPR Pastikan Kawal Kasus Kematian Anak 12 Tahun usai Dianiaya Ibu Tiri di Sukabumi
-
Waspada! WNA Australia Positif Campak Usai dari Bandung, Kemenkes Perketat Surveilans
-
Teror Berantai Ketua BEM UGM 2026: Kritik Kebijakan, Fitnah AI, hingga Ancaman ke Keluarga
-
Wakil Ketua Komisi VI Adisatrya Sulisto Soroti Kebijakan Impor Mobil Operasional KDKMP dari India
-
Tragedi Filisida Sukabumi: Bocah 12 Tahun Tewas di Tangan Ibu Tiri, Ini Penjelasan KPAI
-
BGN Tegaskan Tak Ada Pembagian MBG Saat Sahur, Ini Jadwalnya Selama Ramadan
-
Testimoni Wali Murid: Sekolah Rakyat Bawa Perubahan Nyata bagi Anak
-
Sinergi Kemensos dan Komisi VIII DPR Tingkatkan Layanan Korban Perdagangan Manusia