Suara.com - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Beka Ulung Hapsara mengatakan pihaknya menghormati penolakan yang disampaikan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) untuk dialog damai dengan pemerintah. Alasannya karena penengahnya masih berasal dari pemerintah Indonesia, yakni Komnas HAM.
Menurutnya penolakan tersebut merupakan hak mereka.
"Kami menghormati penolakan yang ada. Itu hak mereka," ujar Beka Ulung kepada Suara.com, Kamis (24/3/2022).
Meski demikian, Beka Ulung menegaskan pihaknya akan terus melakukan upaya komunikasi dan mengajak dialog damai dengan OPM sehingga pemahamannya dapat lebih komprehensif.
Posisi Komnas HAM kata Beka Ulung, sebagai lembaga negara yang independen.
"Komnas akan berusaha berkomunikasi dan mengajak ketemu untuk mendiskusikan proposal damai komnas ham sehingga bisa lebih komprehensif pemahamannya. Misal posisi Komnas Ham sebagai lembaga negara independen, mandat yang dimiliki serta mekanisme ham internasional," katanya.
Tolak Dialog Damai
Sebelumnya, Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka atau TPNPB-OPM menolak dialog damai dengan pemerintah jika pihak penengahnya masih berasal dari pemerintah Indonesia, yakni Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM.
Juru bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, mengatakan dialog damai nantinya harus ditengahi oleh pihak ketiga atau Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) yang biasa menjadi mediator dalam penjelesaian konflik bersenjata.
"Jadi pada prinsipnya kami akan setuju jika perundingan itu sesuai mekanisme PBB, dan kami tidak akan tertarik dengan cara-cara Indonesia," kata Sebby, Kamis (24/3/2022).
Menurutnya, konflik bersenjata antara pemerintah Indonesia dengan OPM bukanlah konflik dalam negeri, melainkan sudah menyangkut kepentingan internasional.
"Dan perundingan juga harus dilakukan di negara yang netral, sesuai dengan mekanisme PBB," lanjutnya.
Dia juga menyebut sampai saat ini belum ada komunikasi antara Komnas HAM dengan TPNPB-OPM dibawah Pimpinan Gen Goliath Tabuni dan Komandan Operasi Umum Mayjen Lekagak Telenggen.
"Sekalipun belum berkomunikasi, apabila Komnas HAM RI mengklaim bahwa sudah bangun komunikasi dengan Pihak TPNPB-OPM, maka itu adalah penipuan publik," tegas Sebby.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri
-
Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus