Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan Pemerintah Provinsi DKI berhati-hati mengambil kebijakan pembebasan lahan untuk normalisasi sungai sebagai bagian penanggulangan banjir agar tidak melanggar aturan dan berpotensi berhadapan dengan hukum.
"Kami kan harus hati-hati jangan asal beli, nanti bermasalah pada kemudian hari," kata Riza Patria di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, belanja lahan di Jakarta tergolong paling tinggi di Indonesia, meski ia tidak menyebut besaran nilai yang digelontorkan DKI Jakarta setiap pembebasan lahan.
"Sekali lagi mari berpikir positif program normalisasi tetap dilaksanakan namun harus disesuaikan dengan masalah dan kemampuan yang ada," ucapnya.
Politikus Partai Gerindra itu menambahkan pengendalian banjir di Jakarta tidak hanya soal normalisasi sungai.
Normalisasi, kata dia, merupakan program pemerintah pusat dan pemerintah daerah dengan tugas menyiapkan lahan, sedangkan pusat membangun infrastruktur fisik.
"Program banjir itu banyak sekali. Jangan selalu melihat banjir itu dengan normalisasi, ada naturalisasi, ada pembuatan waduk, situ, embung, pompa, polder, tanggul, early warning system. Pembuatan pembersihan, pengerukan, grebek lumpur, jadi program banjir itu banyak sekali. Jangan yang hanya dilihat normalisasi," ujar Riza.
Kerja 'Komestik' Anies
Sebelumnya, Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana mengkritik kinerja pemerintahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hingga mendekati akhir jabatan hanya bersifat "kosmetik" atau memoles dengan keindahan namun minim kemajuan yang signifikan.
Baca Juga: Wagub DKI Ungkap Alasan Jakarta Belum Juga Gelar PTM 100 Persen: Masih Ujian Sekolah
Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu menyoroti lima hal sebagai kemunduran di Jakarta yakni transparansi anggaran, penuntasan banjir, program DP rumah nol persen, pembangunan fase lanjutan LRT Jakarta, dan program untuk UMKM.
Terkait pengendalian banjir yang William sebut bahwa Anies belum melakukan penambahan normalisasi sungai sehingga prosesnya tersendat.
Anies, kata dia, justru melakukan program yang dinilai tidak signifikan misalnya gerebek lumpur atau sumur resapan, begitu juga konsep naturalisasi juga belum dikerjakan.
"Padahal program ini (normalisasi) sudah didukung anggaran dan disahkan DPRD DKI bersama Pemprov DKI kurang lebih Rp2 triliun selama Pak Anies menjabat," ucapnya dalam webinar Lingkar Diskusi Indonesia di Jakarta, Kamis kemarin. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Wagub DKI Ungkap Alasan Jakarta Belum Juga Gelar PTM 100 Persen: Masih Ujian Sekolah
-
Terkait Isu Pembebasan Lahan di IKN Nusantara, Kantor Staf Presiden: Apapun yang Jadi Masalah, akan Kami Selesaikan
-
Wagub DKI: Syarat Mudik Lebaran Harus Booster, Supaya Tidak Bawa Virus ke Kampung Jalaman
-
Bertahap Lakukan Pelonggaran, Wagub DKI: Sekarang Sudah Memasuki Tahapan Menuju Endemi
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Format dan Jadwal Babak Play Off Piala Dunia 2026: Adu Nasib Demi Tiket Tersisa
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
Terkini
-
Menko Polkam dan Mendagri Pimpin Rakorendal BNPP, Wajah Perbatasan RI Siap Dirombak Total
-
Bukan Sekadar Wacana! Pemprov DKI Libatkan Publik Susun 'Peta Jalan' Lingkungan Hidup Hingga 2055
-
ICW: Baru Setahun, Prabowo-Gibran Bikin Reformasi 1998 Jadi Sia-sia
-
Ratusan Ribu Penerima Bansos Main Judol, Kemensos Loloskan 7.200 Orang dengan Syarat Ketat
-
Tamsil Linrung Soroti Daerah Berperan Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
Menkum Sebut KUHAP Baru Mementingkan Perlindungan HAM, Mulai Berlaku 2026
-
Cuma Naik Rp2 Ribuan per Hari, Buruh Tolak Upah Minimum 2026 Ala Menaker, Usul Formula Baru
-
Eks Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Lakukan TPPU Rp307,5 Miliar dan USD 50 Ribu
-
Kasatgas KPK Diadukan ke Dewas, Benarkah Bobby Nasution 'Dilindungi' di Kasus Korupsi Jalan Sumut?
-
Mardani Ali Sera Dicopot dari Kursi Ketua PKSAP DPR, Alasannya karena Ini