Suara.com - Nafsu untuk memenjarakan Munarman dalam kasus dugaan tindak pidana terorisme sangat besar. Demikian hal itu disampaikan tim kuasa hukum setelah sidang dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (25/3/2022).
"Saya hanya mau bilang bahwa nafsu untuk memenjarakan klien kami, Munarman, itu sangat besar. Ibarat nafsunya kuda tapi tenaganya kucing," kata Pieter Ell, salah satu kuasa hukum Munarman.
Pernyataan yang dikemukakan Pieter bukan tanpa alasan. Dia menyebut, fakta persidangan sangat tidak mendukung untuk membuktikan kalau Munarman terlibat dalam tindak pidana terorisme.
"Karena fakta persidangan itu tidak mendukung. Jadi nafsunya besar, tapi tenaganya kurang. Fakta persidangan tidak mendukung nafsu untuk memenjarakan," tegas dia.
Senada dengan Pieter, Aziz Yanuar yang juga tim kuasa hukum menegaskan bahwa perkara terorisme yang menjerat Munarman bernuansa politik. Untuk itu, dia meminta agar perkara ini dihentikan agar tidak merusak penegakan hukum yang berkeadilan ke depannya.
"Kami sudah sampaikan tadi melalui duplik banyak yang bernuansa motif politik, sehingga ini harus dihentikan karena ini dikhawatirkan merusak penegakan hukum yang berkeadilan ke depannya," ucap Aziz.
Bela Ketum JoMan
Pada kesempatan sidang tersebut, Munarman selaku terdakwa sempat mengungkit pencopotan Ketua Jokowi Mania (JoMan), Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Komisaris Utama di anak perusahaan BUMN PT Pupuk Indonesia (persero), PT Mega Eltra. Menurut dia, perkara yang menjeratnya penuh fitnah dan rekayasa.
"Hal ini sudah dibuktikan dengan copotnya saksi yang meringankan saya, yaitu sahabat saya, Immanuel Ebenezer, dicopot dari jabatan Komut setelah bersaksi meringankan untuk saya," kata Munarman.
Dicopotnya Noel -- sapaan Ketua JoMan -- dari jabatan Komut merupakan bukti kongkret politik dan kepentingan sedang bekerja di perkaranya.
"Ini jelas-jelas bukti konkret motif politik dan kepentingan politik sedang bekerja dalam perkara a qou," tegasnya.
Munarman menyampaikan, perkara ini akan menjadi pintu masuk bagi proyek politik terorisme berikutnya. Proyek tersebut akan menyasar banyak korban anak bangsa -- yang difitnah sebagai terorisme.
"Yang akan memakan banyak korban anak bangsa yang difitnah dan direkayasa sebagai teroris, kelompok teroris atau jaringan teroris," ucap dia.
Munarman menegskan, dirnya mendukung penuh pemberantasan terorisme yang jujur dan transparan. Artinya, tanpa rekayasa, fitnah, hoaks, tanpa cipta opini dan terhadap semua golongan.
Sebaliknya, apabila agenda pemberantasan terorisme ditunggangi oleh kepentingan non yuridis, kata Munarman, seluruh pihak harus berani meluruskan dan mengoreksi sesuai kemampuan masing-masing.
"Sehingga, bila satu orang di fitnah sebagai teroris, maka paling tidak ada 10 sampai 20 orang lainnya yang akan menanggung dampak fitnah tersebut. Olehkarenanya pemberantasan terorisme harusdikembalikan kepada rel yang sesungguhnya."
Berita Terkait
-
Noel JoMan Dicopot dari Komut usai jadi Saksi Meringankan, Kubu Munarman: Dia Bersaksi di Pengadilan, Bukan Lampu Merah
-
Bela Ketua Jokowi Mania, Munarman: Immanuel Ebenezer Dicopot dari Jabatan Komut Setelah Bersaksi untuk Saya
-
Sebut Tuntutan Tak Sesuai Fakta Persidangan, Munarman Membalas: Halusinasi Jaksa Beserta Komplotannya!
-
Ungkit Bom Bali di Sidang, Munarman Sebut Pihak yang Tuduhan FPI Teroris Adalah Penjahat Tukang Fitnah
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Kasus Suap Mahasiswa UBK, BEM UMY: Tak Bisa Selesai Hanya dengan Maaf
-
Usut Kasus Silmy Karim, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
-
Dua Kebakaran Serang Duren Sawit Dini Hari, 23 Jiwa Terdampak dan Ratusan Juta Rupiah Ludes
-
KPK Periksa 13 Saksi Kasus Silmy Karim di Jakarta dan Bali, ASN Hingga Swasta Dicecar
-
Kafe MIlik Gofar Hilman di Melawai Terbakar Gara-Gara Percikan dari Fryer
-
Jakarta Menuju 500 Tahun, Pemprov Genjot Transportasi, Pendidikan, dan Penataan Permukiman
-
Indonesia Punya Potensi PLTS Besar, tapi Kenapa Baru Sedikit yang Terpakai?
-
JC Ditolak Kejagung, Kubu Sony Sonjaya Tetap Ancam Bongkar 'Dosa' Pejabat di Kasus MBG
-
Militerisasi Masuk Sektor Agraria, Konflik Lahan Naik 300 Persen pada 2025
-
Bukan Atas Nama Cinta, MUI Tegaskan Penganiaya YTR di Bandung Tak Boleh Lolos dari Hukuman Berat