Suara.com - Umat Muslim seringkali bingung dengan jumlah rakaat salat tarawih di bulan Ramadhan. Apakah 8 rakaat atau 20 rakaat? Simak penjelasannya berikut.
Salat tarawih adalah salat sunnah yang sangat dianjurkan untuk dikerjakan di bulan Ramadhan. Ada ketentuan jumlah rakaat salat tarawih yang perlu dipahami.
Berikut Suara.com mengulas jumlah rakaat salat tarawih lengkap dengan keutamaan amalan yang sangat dianjurkan di bulan Ramadhan berikut.
Jumlah Rakaat Salat Tarawih
Terdapat dua pendapat umum terkait jumlah rakaat dalam salat tarawih. Yang pertama, adalah 8 rakaat, sehingga secara total salat malam yang dikerjakan adalah 11 rakaat ditambah dengan tiga rakaat salat witir.
Yang kedua, adalah 20 rakaat, sehingga secara total 23 rakaat, ditambah dengan tiga rakaat salat witir. Kedua pendapat ini sama-sama memiliki dalil.
Dalil Salat Tarawih 8 Rakaat
Dalil salat tarawih dikerjakan dengan delapan rakaaat adalah hadis Nabi Muhammad SAW diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dari Aisyah r.a. sebagai berikut:
"Dari Aisyah, istri Nabi SAW, (diriwayatkan bahwa) ia berkata, "Pernah Rasulullah SAW melakukan salat pada waktu antara setelah selesai Isya yang dikenal orang dengan ‘Atamah hingga Subuh sebanyak sebelas rakaat di mana beliau salam pada tiap-tiap dua rakaat, dan beliau salat witir satu rakaat", (HR Muslim).
Baca Juga: Vaksin Booster Bakal Jadi Syarat Ikut Tarawih, Kemenag Kota Yogyakarta Urung Terapkan ke Warga
Dalil Salat Tarawih 20 Rakaat
Sementara dikutip dari Buku Saku Sukses Ibadah Ramadhan (2017), beberapa tabiin meriwayatkan pengerjaan salat tarawih dengan jumlah 20 rakaat pada masa pemerintahan Umar bin Khattab. Yang pertama, Said bin Yazid, yang menyampaikan:
"Umar bin Khattab mengumpulkan umat Islam di bulan Ramadhan dengan Imam Ubay bin Ka’b dan Tamim al-Dari, dengan 21 rakaat (dalam riwayat lain 23 rakaat). Mereka membaca ayat-ayat ratusan. Baru selesai ketika menjelang Subuh", (Riwayat al-Baihaqi dalam al-Sunan 2/496, Abdul Razzaq dalam al Mushannaf 4/260).
Selain itu, Yazid bin Rauman menyebutkan:
"Umat Islam di masa Umar beribadah di malam bulan Ramadhan dengan 23 rakaat", (al-Muwatha’ Malik, 1/115).
Sedangkan Yahya bin Said al-Qathan menyatakan:
Berita Terkait
-
Vaksin Booster Bakal Jadi Syarat Ikut Tarawih, Kemenag Kota Yogyakarta Urung Terapkan ke Warga
-
Presiden Jokowi Bolehkan Tarawih Berjamaah Saat Ramadan dan Mudik Pada Lebaran Nanti
-
Bacaan Niat Sholat Tarawih dan Sholat Witir 11 Rakaat Sendiri di Rumah
-
Niat Sholat Tarawih Berjamaah untuk Imam dan Makmum Beserta Keutamaan Mengerjakannya di Bulan Ramadhan
-
Tata Cara Sholat Tarawih di Rumah yang Perlu Diperhatikan dan Bacaan Niat untuk Imam, Makmum dan Sendiri
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar