Suara.com - Umat Muslim seringkali bingung dengan jumlah rakaat salat tarawih di bulan Ramadhan. Apakah 8 rakaat atau 20 rakaat? Simak penjelasannya berikut.
Salat tarawih adalah salat sunnah yang sangat dianjurkan untuk dikerjakan di bulan Ramadhan. Ada ketentuan jumlah rakaat salat tarawih yang perlu dipahami.
Berikut Suara.com mengulas jumlah rakaat salat tarawih lengkap dengan keutamaan amalan yang sangat dianjurkan di bulan Ramadhan berikut.
Jumlah Rakaat Salat Tarawih
Terdapat dua pendapat umum terkait jumlah rakaat dalam salat tarawih. Yang pertama, adalah 8 rakaat, sehingga secara total salat malam yang dikerjakan adalah 11 rakaat ditambah dengan tiga rakaat salat witir.
Yang kedua, adalah 20 rakaat, sehingga secara total 23 rakaat, ditambah dengan tiga rakaat salat witir. Kedua pendapat ini sama-sama memiliki dalil.
Dalil Salat Tarawih 8 Rakaat
Dalil salat tarawih dikerjakan dengan delapan rakaaat adalah hadis Nabi Muhammad SAW diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dari Aisyah r.a. sebagai berikut:
"Dari Aisyah, istri Nabi SAW, (diriwayatkan bahwa) ia berkata, "Pernah Rasulullah SAW melakukan salat pada waktu antara setelah selesai Isya yang dikenal orang dengan ‘Atamah hingga Subuh sebanyak sebelas rakaat di mana beliau salam pada tiap-tiap dua rakaat, dan beliau salat witir satu rakaat", (HR Muslim).
Baca Juga: Vaksin Booster Bakal Jadi Syarat Ikut Tarawih, Kemenag Kota Yogyakarta Urung Terapkan ke Warga
Dalil Salat Tarawih 20 Rakaat
Sementara dikutip dari Buku Saku Sukses Ibadah Ramadhan (2017), beberapa tabiin meriwayatkan pengerjaan salat tarawih dengan jumlah 20 rakaat pada masa pemerintahan Umar bin Khattab. Yang pertama, Said bin Yazid, yang menyampaikan:
"Umar bin Khattab mengumpulkan umat Islam di bulan Ramadhan dengan Imam Ubay bin Ka’b dan Tamim al-Dari, dengan 21 rakaat (dalam riwayat lain 23 rakaat). Mereka membaca ayat-ayat ratusan. Baru selesai ketika menjelang Subuh", (Riwayat al-Baihaqi dalam al-Sunan 2/496, Abdul Razzaq dalam al Mushannaf 4/260).
Selain itu, Yazid bin Rauman menyebutkan:
"Umat Islam di masa Umar beribadah di malam bulan Ramadhan dengan 23 rakaat", (al-Muwatha’ Malik, 1/115).
Sedangkan Yahya bin Said al-Qathan menyatakan:
Berita Terkait
-
Vaksin Booster Bakal Jadi Syarat Ikut Tarawih, Kemenag Kota Yogyakarta Urung Terapkan ke Warga
-
Presiden Jokowi Bolehkan Tarawih Berjamaah Saat Ramadan dan Mudik Pada Lebaran Nanti
-
Bacaan Niat Sholat Tarawih dan Sholat Witir 11 Rakaat Sendiri di Rumah
-
Niat Sholat Tarawih Berjamaah untuk Imam dan Makmum Beserta Keutamaan Mengerjakannya di Bulan Ramadhan
-
Tata Cara Sholat Tarawih di Rumah yang Perlu Diperhatikan dan Bacaan Niat untuk Imam, Makmum dan Sendiri
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!