Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mengungkap perbedaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) soal perpanjangan masa jabatan.
Seperti diketahui, wacana perpanjangan masa jabatan presiden masih terus bergulir.
Ditambah beberapa pihak menyetujui adanya perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode.
Melalui video yang diunggah Refly Harun di kanal Youtube pribadinya, ia mengungkapkan adanya perbedaan terkait wacana tersebut di era pemerintahan Jokowi dan SBY.
Dalam video tersebut, Refly Harun menilai Jokowi secara diam-diam membuat skenario untuk melanggengkan masa jabatan.
Refly Harun menyebutkan dalam video itu bahwa Jokowi membuat skenario mulai dari jabatan tiga periode.
Akan tetapi, skenario pertama tersebut dianggap gagal hingga akhirnya memunculkan wacana penundaan pemilu.
"Jokowi diam-diam menskenariokan untuk tiga periode. Mungkin agak susah. Kedua perpanjangan masa jabatan sampai 2027 dan penundaan pemilu yang konsekuensinya ya perpanjangan masa jabatan," kata Refly Harun, seperti dikutip Suara.com, Senin (28/3/2022).
Sebab, menurut Refly, tidak ada cerita presiden caretaker, sehingga presiden lama tetap menjabat apabila presiden baru belum dilantik.
Baca Juga: Jokowi Minta Jumlah Koperasi Digital Ditingkatkan dan Target 1 Juta UMKM Masuk e-Katalog Tahun Ini
Kemudian, Refly mengatakan SBY terlihat tidak tergoda dengan wacana perpanjangan masa jabatan.
Selain itu, Refly mengaku tidak pernah mendengar dalam masa pemerintahan SBY ada menteri yang ikut menyuarakan tentang perpanjangan masa jabatan.
"Kita nggak pernah dengar juga ya di era SBY keinginan untuk memperpanjang masa jabatan dari menteri-menteri SBY yang sepertinya didesain dari dalam istana," jelasnya.
Sementara itu, di era Jokowi ada beberapa tokoh politik bahkan menteri yang memiliki keinginan agar perpanjangan masa jabatan.
"Kalau di era Jokowi ya Bahlil ngomong paling tidak, Airlangga ngomong, Luhut Binsar Pandjaitan ngomong, Muhaimin Iskandar ngomong, Zulkifli Hasan ngomong," ungkapnya.
Sebelumnya, Muhaimin Iskandar hingga Luhut Binsar Pandjaitan ikut membicarakan mengenai penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.
Bahkan, Luhut mengklaim ada jutaan orang yang setuju terkait penundaan pemilu.
Tag
Berita Terkait
-
Pemecatan Terawan Dianggap Pelecehan Terhadap Jokowi
-
Bertemu Jokowi, Bank Pembangunan Islam Dukung Presidensi G20
-
Wacana Soal Jabatan Tiga Periode Presiden, Zulkifli Hasan: Jangan Salahkan Pak Jokowi
-
Jokowi Minta Jumlah Koperasi Digital Ditingkatkan dan Target 1 Juta UMKM Masuk e-Katalog Tahun Ini
-
Ingin UMKM Bisa Merajai Marketplace, Jokowi Minta Pemerintah Pusat-Daerah Jangan Persulit soal Izin Usaha
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Polisi Ungkap Jaringan TPPO Jual Beli Bayi Lintas Daerah, Beroperasi dari Jakarta hingga Papua
-
KPK Perluas Pemeriksaan Kasus Pemerasan di Pati, Mantan Pejabat hingga Kades Dipanggil
-
Pelajar 16 Tahun Pukul Kakak Kandung hingga Tewas di Kelapa Gading, Polisi Dalami Motif Pelaku
-
Selain Kades, KPK Seret Eks Wabup dan Eks Ketua DPRD Pati Jadi Saksi Kasus Pemerasan Sudewo
-
Usulan KSPI THR H-21 Ditolak! Ini Kata Menaker Soal Batas Waktu Pembayaran THR Idulfitri 2026
-
DPR Desak Pemerintah Sanksi Perusahaan Pelanggar THR: Jangan Jadi Pola Menahun
-
BEM SI Kritik Keras Polri, Soroti Dugaan Pembunuhan Arianto Tawwakal di Tual
-
Wajib Tutup Selama Ramadan? Ini Daftar Tempat Hiburan Malam di Jaksel yang Disegel Pemprov DKI
-
Said Didu Bongkar Sisi Lain Hambalang: Beda Kelas Pengusaha Industri vs Pengeruk Kekayaan Alam