Suara.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memberikan penjelasan mengenai pengadaan anggaran Rp11 miliar untuk pelapisan aspal di area Parlemen, Jakarta.
Pelapisan aspal -- yang sekarang jadi polemik -- merupakan bagian dari persiapan menyambut kedatangan delegasi negara sahabat pada Juli 2022.
"Ini jalan di DPR ini sudah berkali-kali ulang dilapis-dilapis, tapi kemudian diputuskan harus diaspal secara keseluruhan karena nanti pada bulan Juli ada delegasi sekitar 38 atau 40 negara yang akan datang ke DPR," kata Dasco di DPR, Senin (28/3/2022).
Usulan pelapisan aspal itu, kata dia, sebenarnya sudah lama disampaikan.
Perbaikan lingkungan DPR, kata Dasco, diharapkan memberikan kesan tersendiri bagi delegasi negara sahabat.
"Tentunya kita ingin kesan terhadap parlemen kita ini juga kurang baik. Ya bisa lihat sendiri wartawan nanti, aspal-aspal ini kayak gimana," kata Dasco.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komarudin mengingatkan DPR bahwa situasi ekonomi Indonesia sekarang sedang dalam masa sulit akibat pandemi Covid-19.
"Disaat negara sedang sulit keuangan, dan disaat APBN juga minus. Utang negara membumbung, maka mestinya pengadaan-pengadaan yang seperti di atas distop dulu," kata Ujang.
"Rakyat sedang lapar, banyak yang tak punya pekerjaan dan tak bisa makan, butuh uluran tangan dari para anggota DPR yang terhormat."
Baca Juga: Gorden hingga Pengharum Ruangan, Ini Sederet Anggaran DPR yang Totalnya Miliaran Rupiah
Ujang menyebut pengadaan gorden untuk rumah jabatan anggota DPR (senilai Rp48,7 miliar) dan pengaspalan kompleks DPR bukan kebutuhan mendesak. Menurut dia, seharusnya yang diprioritaskan adalah kebutuhan rakyat.
"Mempercantik tampilan wajah gedung DPR dengan mengganti gorden dan pelapisan aspal hotmix bukanlah kebutuhan utama. Tapi membantu rakyat yang sedang sekarat itu yang utama," ujarnya.
Jika kemudian publik mencurigai proyek itu, menurut Ujang, merupakan hal yang wajar.
"Kecurigaan itu wajar. Karena pihak kesekjenan DPR sendiri tak transparan. Jika transparan anggaran detailnya dibuka ke publik, maka tak akan ada kecurigaan itu," katanya. [rangkuman laporan Suara.com]
Berita Terkait
-
Ini 3 Poin yang Dihasilkan Dari Rapat Kordinasi DPR-Pemerintah Pascabencana di Aceh
-
Pimpinan DPR Gelar Rapat Koordinasi Besar di Aceh, Matangkan Langkah Pemulihan Pascabencana 2026
-
Bikin Acara Istighosah, Gus Miftah Paksa Gus Ipul dan Gus Ipang Wahid Rogoh Kocek Sendiri
-
7 Pertemuan Krusial Dasco - Prabowo yang Selesaikan Masalah Bangsa di 2025
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
42 Ribu Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Minta BLT hingga Bantuan Pangan ke Presiden Prabowo
-
Tanggul Belum Diperbaiki, Kampung Raja Aceh Tamiang Kembali Terendam Banjir
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap
-
KUHAP Baru Berlaku Besok, YLBHI Sebut Indonesia Darurat Hukum