Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai lembaga eksekutif negara saat ini memegang kekuasaan sebagai penyelenggara peraturan pemerintah sesuai dengan Undang-undang.
Namun, banyak penyelewengan yang terjadi selama ini. APBN yang selama ini disetujui dan disahkan oleh DPR RI mengundang banyak pertanyaan terkait anggaran yang sering diungkap oleh anggotanya.
Tak main-main, beberapa biaya yang tidak terlalu penting sering dianggarkan oleh DPR RI dengan jumlah mencapai miliaran rupiah.
Lalu, apa saja anggaran DPR RI yang dianggarkan hingga mencapai miliaran rupiah?
1. Pengharum ruangan bernilai 2 miliar (2015)
Pada tahun 2015 lalu, DPR RI pernah menghebohkan masyarakat terkait anggaran pemeliharaan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang mencuri perhatian banyak orang. Semua orang salah fokus dengan kebutuhan pewangi ruangan yang mencapai Rp 2 miliar.
Dalam Rencana Umum Pengadaan Tahun Anggaran (RUPTA) 2015, Sekretariat Jenderal DPR RI saat itu, Winantuningtyastiti, memberikan anggaran kepada Biro Pemeliharaan Bangunan dan Instalasi untuk pengadaan pewangi ruangan sebesar Rp 2,3 miliar. Hal ini sontak membuat banyak masyarakat yang kaget dan merasa hal tersebut terlalu lebay hanya untuk sekadar pengharum ruangan saja.
2. Kunjungan ke luar negeri bernilai 343 miliar (2017)
Kunjungan ke luar negeri yang dilakukan oleh para anggota DPR RI mungkin terdengar lumrah mengingat tugas diplomasi mereka yang juga sebagai perwakilan rakyat. Namun apa jadinya jika biaya perjalanan tersebut membutuhkan paling tidak 300 miliar untuk dianggarkan? Hal ini pernah diungkap oleh Wakil Ketua DPR saat itu, T
aufik Kurniawan yang menyatakan bahwa ussulan anggaran tersebut memang bernilai 300 miliar namun masih berbentuk draft.
3. Anggaran IT DPR bernilai hampir 10 miliar (2011)
DPR RI juga pernah mengajukan anggaran untuk pemeliharaan website serta pengembangan IT di DPR RI yang bernilai Rp 9,35 miliar. Hal ini disampaikan oleh Roy Salam, peneliti dari Indonesia Budget Center (IBC) pada tahun 2011 kemarin.
Roy mengungkap bahwa nilai tersebut seharusnya bisa mencakup tupoksi parlemen sehingga tidak sia-sia jika dianggarkan dengan nilai fantastis tersebut.
4. Gorden DPR dan aspal bernilai 48 miliar (2022)
Beberapa hari yang lalu, masyarakat Indonesia dikagetkan dengan unggahan di LPSE DPR RI yang menuliskan bahwa ada proyek dengan judul Penggantian Gordyn dan Blind DPR RI Kalibata.
Bahkan, proyek tersebut sudah melewati proses kualifikasi tender dan ada sekitar 49 tender yang mendaftarkan diri sebagai pelaksana proyek tersebut.
Namun, pengakuan dari Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, ia mengungkapkan pengadaan anggaran tersebut dengan nilai proyek yang mencapai 48 miliar bukanlah usulan dari anggotanya. Ia mengaku akan menyelidiki berita tersebut dengan Setjen DPR RI.
Kontributor : Dea Nabila
Tag
Berita Terkait
-
DPR RI Anggarkan Rp 48,7 Miliar untuk Beli Gorden, Warganet: Udah Gak Ada Malu, Rakyat Banyak yang Susah Sekarang
-
Ramai-ramai Mempertanyakan Rencana Ganti Gorden Rumah Dinas Anggota DPR Rp48,7 Miliar
-
Pembelian Gorden Baru Rp 48,7 M Harus Disetop, Pengamat: Rakyat Kelaparan Butuh Uluran Tangan Anggota DPR yang Terhormat
-
Pemberhentian Terawan dari Keanggotaan IDI Jadi Sorotan, Wakil Ketua DPR RI: Ini Tentang Masa Depan Dunia Kedokteran
-
Pembelian Fantastis Rp 48,7 Miliar, Anggota DPR Sudah Lama Ngeluh Gorden di Rumah Dinas Tak Pernah Diganti
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Siswa Disabilitas Psikososial Diduga Didiskriminasi Sekolah
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi
-
Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!
-
Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa
-
Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021