Suara.com - Mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto telah diberhentikan oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Ikatan Dokter Indonesia dari keanggotaan IDI. Situasi ini langsung memicu kontroversi di sejumlah kalangan.
Terawan dipecat karena dinilai telah melakukan pelanggaran berat. Pelanggaran berat tersebut adalah mempromosikan, menjanjikan perihal terapi cuci otak atau brain wash bagi pasien yang menderita stroke.
Sebagai informasi, pihak MKEK IDI pada 2018 juga pernah memperingati metode cuci otak Terawan tersebut. Pada waktu itu, dia dikenakan sanksi pemecatan sementara selama 12 bulan.
Adapun metode cuci otak yang dilakukan Terawan masih menuai pro kontra. Walau begitu, beberapa pejabat juga pernah membeberkan dampak positif dari apa yang mereka rasakan seusai menjalani terapi tersebut.
Berikut daftar tokoh yang pernah menjalani terapi cuci otak bersama Terawan:
Aburizal Bakrie merupakan seorang konglomerat sekaligus mantan ketua Umum Partai Golkar. Dia mengatakan bahwa dirinya pernah menjadi pasien dokter Terawan.
Pada April 2018 lalu, dia mengaku menjadi salah satu orang yang merasakan manfaat dari metode cuci otak tersebut lewat akun Instagramnya.
Aburizal juga mengatakan bahwa selain dirinya yang mengikuti metode cuci otak tersebut, juga ada sejumlah nama pejabat yang turut menjadi pasien dokter Terawan. Salah satunya adalah Try Sutrisno yaitu mantan Wakil Presiden RI.
Baca Juga: Sebut Terawan Dipecat IDI Bak Drama, Anggota DPR: Diduga Sengaja Diviralkan
Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto juga merupakan salah satu pejabat yang menjalankan metode cuci otak. Prabowo menjalani terapi ini untuk menyembuhkan penyakit vertigo yang dideritanya.
Dia mengatakan bahwa sudah tiga kali dia diterapi oleh Terawan, dan saat ini sudah mau yang keempat kalinya. Salama menjalani terapi ini, Prabowo mengaku jika penyakit vertigo yang diderita sudah berkurang hingga bisa berpidato lama.
3. Mahfud MD
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukan) Mahfud MD mengatakan bahwa dirinya pernah menjadi pasien Terawan . Ia menjalankani terapi ini karena mengalami gejala stroke. Hal ini diungkapkan pada April 2018.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menjelaskan terapi ini membutuhkan waktu lama, yaitu tiga jam. Setelah menjalani terapi ini, Mahfud mengaku jika kondisinya jauh lebih baik dan bisa langsung pulang.
Tag
Berita Terkait
-
Sebut Terawan Dipecat IDI Bak Drama, Anggota DPR: Diduga Sengaja Diviralkan
-
Heboh Putusan MKEK Soal Pemecatannya dari Anggota IDI: Terawan Angkat Bicara, Menkes Budi Gunadi Siap Bantu Mediasi
-
Gibran Ungkap Bakal Bertemu Prabowo Subianto di Hambalang, Isu Duet Pilpres 2024 Menguat
-
Dokter Terawan akan Selalu Membaktikan Hidupnya untuk Kemanusiaan
-
Komentari Konflik IDI vs Terawan, Menkes Budi Gunadi: Mari Kembali Bekerja!
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Prabowo Pantau Kasus 3 Peserta SPPI Tewas saat Latsarmil, Pemerintah Siapkan Evaluasi
-
Cegah Badai PHK Akibat Harga Gas, Dasco Pastikan Pemerintah Berpihak pada Buruh
-
Dulu Dicibir Kini Dipuji, Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen di Survei Kompas
-
Detik-detik Gempa Venezuela Mengguncang Pesawat di Bandara Simon Bolivar
-
Pendanaan MBG Dinilai Langgar Konstitusi, BEM UI Ajukan Amicus Curiae ke MK
-
BPKH Buka Rekrutmen Terbuka 2026: Sediakan 9 Posisi Strategis, Cek Syaratnya di Sini
-
Resmi! Brigjen Yulius Audie Sonny Latuheru Jabat Kapolda Papua Barat, Ini Sosoknya
-
Jokowi Disebut Bawa Misi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Apa Kata Istana?
-
Tilap Rp7,6 Miliar, Duo Penipu Haji Mujamalah VIP Diringkus Sebelum Kabur ke Luar Negeri
-
KPK Limpahkan Perkara Tersangka Terakhir Kasus Suap Impor di Bea Cukai ke Tahap Penuntutan