Suara.com - Apakah suntik vaksin booster membatalkan puasa saat Ramadhan? Berikut ini penjelasan dari Majelis Ulama Indonesia atau MUI.
Sejak pertama kali pandemi covid-19 muncul di Indonesia MUI telah melakukan kajian secara parallel. Pada waktu itu, diputuskan bahwa vaksin tidak membatalkan puasa saat Ramadan.
Hal itu dikatakan Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amirsyah Tambunan.
MUI beralasan vaksin berfungsi sebagai obat bagi masyarakat.
Pandemi Covid-19 dinilai hampir sama dengan sejarah wabah pada zaman Nabi Muhammad SWT. Pada waktu itu, nabi memberikan sikap tegas dan solusinya sangat nyambung dengan kondisi covid-19.
"MUI sudah mengeluarkan fatwa (bahwa) vaksin tidak membatalkan puasa. Karena tidak masuk dari rongga yang membatalkan ibadah puasa," kata Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan di Jakarta, Selasa (29/3/2022), dikutip dari timesofindonesia.
MUI sudah mengeluarkan Fatwa Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 saat Berpuasa.
Dalam fatwa itu disebutkan bahwa vaksinasi merupakan proses pemberian vaksin dengan cara disuntikkan atau diteteskan ke dalam mulut untuk meningkatkan produksi antibodi guna menangkal penyakit tertentu.
Oleh karena itu, dia meminta masyarakat agar tidak berpolemik lagi soal masalah hukum vaksinasi saat bulan ramadan.
Baca Juga: 2 Versi Niat Buka Puasa Ramadhan Lengkap Tulisan Latin dan Artinya
Dia mengajak Tokoh Agama, tokoh ormas Islam hingga tokoh masyarakat lainnya, agar berkolaborasi.
Mereka bisa berkolaborasi dalam rangka memberikan edukasi dan literasi secara langsung kepada masyarakat. Mereka bisa melakukan sosialisasi terkait manfaat vaksinasi massal sesuai kearifan lokal masing-masing.
"Yang pertama, tentu literasi terkait ketika vaksin itu bagaimana supaya lebih efektif dan masyarakat menerima dengan baik tentu harus diiringi setelah itu edukasi. Yang ketiga, adalah sosialisasi, 3 hal ini menurut saya kata kunci," lanjut Amirsyah.
MUI berharap momentum bulan Ramadan tahun ini membuat umat Islam lebih khusus beribadah.
Berbagai kebijakan seperti diperbolehkan mudik juga dinilai sangat tepat dan membuat masyarakat sangat bahagia dan terbantu.
"Saya mengajak kaum muslimin jadikan momentum ini untuk mempersiapkan diri kita menjelang ibadah puasa. Semoga ibadah kita tahun ini berjalan dengan lancar dan menjadi momentum mensucikan diri," kata Amirsyah.
Berita Terkait
-
Niat Puasa Ganti Ramadan di Hari Kamis Lengkap dengan Keutamaannya
-
Apakah Boleh Puasa Syaban Tanpa Niat di Malam Hari?
-
5 Lip Balm untuk Melembapkan Bibir Kering, Cocok Dipakai saat Puasa
-
5 Rekomendasi Merk Lipstik saat Puasa untuk Melembapkan Bibir Kering
-
Apakah Boleh Puasa Nisfu Syaban Digabung dengan Puasa Ganti Ramadan?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Update Banjir Jakarta: 39 RT Masih Terendam, Ada yang Sampai 3,5 Meter!
-
Hujan Lebat dan Angin Kencang Masih Intai Jakarta Hari Ini
-
Prabowo Bahas Rencana Groundbreaking 141 Ribu Unit Rumah Subsidi, Bakal Serap 80 Ribu Tenaga Kerja
-
Terjebak di Angka 5 Persen, Burhanuddin Abdullah Sebut Ekonomi RI Alami Inersia
-
Buntut Kasus Es Gabus, Babinsa Kemayoran Dijatuhi Sanksi Disiplin Berat dan Ditahan 21 Hari
-
Gus Yahya Tempuh Jalan Islah, Imam Jazuli: Pengakuan De Facto Otoritas Syuriyah
-
Genangan Surut, Jalan Daan Mogot Sudah Bisa Dilintasi Kendaraan
-
BMKG: Jabodetabek di Puncak Musim Hujan, Waspada Cuaca Ekstrem hingga Mei 2026
-
KPK: Pemeriksaan Gus Alex oleh Auditor BPK Fokus Hitung Kerugian Negara
-
Vonis 6 Bulan untuk Demonstran: Lega Orang Tua, Tapi Ada yang Janggal Soal Kekerasan Polisi!