Suara.com - Apakah suntik vaksin booster membatalkan puasa saat Ramadhan? Berikut ini penjelasan dari Majelis Ulama Indonesia atau MUI.
Sejak pertama kali pandemi covid-19 muncul di Indonesia MUI telah melakukan kajian secara parallel. Pada waktu itu, diputuskan bahwa vaksin tidak membatalkan puasa saat Ramadan.
Hal itu dikatakan Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amirsyah Tambunan.
MUI beralasan vaksin berfungsi sebagai obat bagi masyarakat.
Pandemi Covid-19 dinilai hampir sama dengan sejarah wabah pada zaman Nabi Muhammad SWT. Pada waktu itu, nabi memberikan sikap tegas dan solusinya sangat nyambung dengan kondisi covid-19.
"MUI sudah mengeluarkan fatwa (bahwa) vaksin tidak membatalkan puasa. Karena tidak masuk dari rongga yang membatalkan ibadah puasa," kata Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan di Jakarta, Selasa (29/3/2022), dikutip dari timesofindonesia.
MUI sudah mengeluarkan Fatwa Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 saat Berpuasa.
Dalam fatwa itu disebutkan bahwa vaksinasi merupakan proses pemberian vaksin dengan cara disuntikkan atau diteteskan ke dalam mulut untuk meningkatkan produksi antibodi guna menangkal penyakit tertentu.
Oleh karena itu, dia meminta masyarakat agar tidak berpolemik lagi soal masalah hukum vaksinasi saat bulan ramadan.
Baca Juga: 2 Versi Niat Buka Puasa Ramadhan Lengkap Tulisan Latin dan Artinya
Dia mengajak Tokoh Agama, tokoh ormas Islam hingga tokoh masyarakat lainnya, agar berkolaborasi.
Mereka bisa berkolaborasi dalam rangka memberikan edukasi dan literasi secara langsung kepada masyarakat. Mereka bisa melakukan sosialisasi terkait manfaat vaksinasi massal sesuai kearifan lokal masing-masing.
"Yang pertama, tentu literasi terkait ketika vaksin itu bagaimana supaya lebih efektif dan masyarakat menerima dengan baik tentu harus diiringi setelah itu edukasi. Yang ketiga, adalah sosialisasi, 3 hal ini menurut saya kata kunci," lanjut Amirsyah.
MUI berharap momentum bulan Ramadan tahun ini membuat umat Islam lebih khusus beribadah.
Berbagai kebijakan seperti diperbolehkan mudik juga dinilai sangat tepat dan membuat masyarakat sangat bahagia dan terbantu.
"Saya mengajak kaum muslimin jadikan momentum ini untuk mempersiapkan diri kita menjelang ibadah puasa. Semoga ibadah kita tahun ini berjalan dengan lancar dan menjadi momentum mensucikan diri," kata Amirsyah.
Berita Terkait
-
Na Daehoon Resmi Cerai dengan Jule, Menangkan Hak Asuh 3 Anak
-
Kapan Puasa Ayyamul Bidh Desember 2025? Ini Jadwal dan Bacaan Niat Lengkapnya
-
Berapa Hari Lagi Puasa Ramadan 2026? Ini Perhitungannya
-
IDAI Ingatkan: Jangan Berangkat Liburan Akhir Tahun Sebelum Cek Vaksin Anak!
-
Soal Fatwa MUI Rumah dan Sembako Tak Boleh Dipajaki, DPR Siap Tanya Menkeu: Sudah Jadi Masukan?
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
Terkini
-
Selang Urine Tertinggal di Ginjal Pasien, Dokter RS Borromeus Divonis Langgar Disiplin
-
7 Siswa Korban Insiden Mobil MBG di SDN 01 Kalibaru Kembali Sekolah, Polisi Beri Trauma Healing
-
KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
-
Pramono Pastikan Pedagang Pasar Induk Kramat Jati Tak Direlokasi Usai Kebakaran
-
Dari Jeruji Tahanan, 2 Pentolan AMPB Serukan Warga Pati Tetap Solid Perjuangkan Pemakzulan Sudewo
-
Polisi Periksa 9 Saksi Terkait Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati, Asal Api Diduga dari Kios Cikurai
-
Peta Jalan Penyelesaian HAM Berat Resmi Dirilis, Keadilan Bagi Korban di Ujung Penantian?
-
Eks Menkumham: Posisi Negara Kalah, Diperalat Oligarki untuk Validasi Perampokan Tanah Rakyat
-
Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi, Babak Baru Nasib Roy Suryo Cs Ditentukan Hari Ini?
-
Tim Forensik Polri Sita Barang Bukti Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati, Termasuk CCTV