Suara.com - Beredar narasi yang menyebutkan bahwa sejumlah dokter keluar dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan mendirikan IDI tandingan usia Terawan dipecat.
Narasi tersebut dibagikan oleh akun Facebook dengan nama pengguna Anand Majestha pada 28 Maret 2022.
Akun ini menyebut bahwa dengan dikeluarkannya Dokter Terawan dari IDI, solidaritas dpra dokter keluar semua dari IDI dan mendirikan IDI tandingan dengan nama yang tidak jauh berbeda, yakni IDSI (Ikatan Dokter Seluruh Indonesia).
Adapun narasi yang dibagikan sebagai berikut.
:::Dengan dikeluarkannya Dr Terawan dari IDI , maka dengan solidaritas para dokter , mereka keluar semua dari IDI dan mendirikan IDI tandingan dengan nama IDSI ( Ikatan Dokter Seluruh Indonesia). Berarti tamat sudah IDI yg tenyata sebagian bersar terdiri para kadrun. #savedokterterawan
Lantas, benarkah narasi tersebut?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran Suara.com, narasi yang menyatakan bahwa banyak dokter yang keluar dari IDI dan mendirikan IDI tandingan usai dipecatnya Terawan Agus Putranto itu tidak benar.
Faktanya, tidak ada informasi resmi mengenai narasi yang dibagikan oleh akun Facebook tersebut.
Baca Juga: Pemecatan Terawan oleh IDI Diduga Karena 'Rebutan Lahan', Kok Bisa?
Menurut informasi yang beredar, Perhimpunan Dokter Spesialis Radiologi Indonesia (PDSRI) telah menyatakan keberatan menyangkut dipecatnya Dokter Terawan oleh MKEK IDI.
Menyusul rekomendasi Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI tentang pemberhentian Dokter Terawan Agus Putranto sebagai anggota IDI hingga kini memang masih menimbulkan berbagai polemik.
Bahkan, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai rekomendasi pemecatan dokter Terawan Agus Putranto dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sangat berbahaya bagi dunia kedokteran Indonesia.
Menurutnya, hasil rekomendasi tersebut harus dieksekusi oleh PB IDI sementara pengurus lama sudah demisioner dan kepengurusan baru belum dilantik.
"Lalu keputusan pemecatan tersebut dibacakan dalam Muktamar IDI oleh perangkat yang tidak jelas sehingga menimbulkan kegaduhan," ujar Sufmi seperti dikutip Suara.com (29/3/2022).
Sufmi masih meminta kepolisian untuk menyelidiki oknum yang membuat kegaduhan ini dan agar diproses secara hukum. Menurutnya, kejadian itu tidak boleh terulang karena hal-hal yang seharusnya dilakukan sebuah organisasi tetapi dijalankan perorangan.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Beredar Kabar Fadli Zon Dipecat dari Kursi DPR, Benarkah?
-
Rekomendasi Pemecatan Dokter Terawan Disebut Berbahaya Bagi Dunia Kesehatan, Kenapa?
-
Dipanggil ke DPR Siang Ini, Komisi IX Bakal Cecar IDI soal Pemecatan Dokter Terawan
-
Masih Praktik di RS Slamet Riyadi, Terawan: Saya Sudah Disumpah Membaktikan Hidup Untuk Kemanusiaan
-
5 Pejabat yang Pernah Jadi Pasien 'Cuci Otak' Dokter Terawan, Prabowo Subianto Mengaku Begini
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Dermaga Halte Buaran Diseruduk Kendaraan Pribadi, TransJakarta Koridor 11 Terpaksa Alihkan Rute
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu