Suara.com - Pegiat media sosial, Zein Assegaf atau Habib Kribo menganggap cuitan terdakwa Ferdinand Hutahahean terkait 'Allahmu Lemah' sama sekali tidak menyinggung agama manapun. Sehingga, Habib Kribo menilai bahwa cuitan Ferdinand dianggap normal.
Hal itu disampaikan Habib Kribo ketika menjadi saksi meringankan untuk terdakwa Ferdinand di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (29/3/2022).
"Saya pikir normal saja. Status yang dibuat Pak Ferdinand sering saya buat juga. Di situ kan enggak menyebut agama apa pun. Tanpa menyebut agama," kata Habib Kribo dalam sidang.
Menurut Habib Kribo, apa yang disampaikan oleh Ferdinand dalam cuitannya hanya sebagai bentuk sindiran atau kritik terhadap kelompok tertentu.
"Saya sering menggunakan juga bahasa satir atau otokritik menanggapi kelompok radikalisme. Sering mereka menggunakan bahasa kekerasan atas nama Tuhan, tidak ada yang saya pahami," ucap Habib Kribo.
Sekali lagi, Habib Kribo menegaskan bahwa Ferdinand tidak ada maksud untuk menghina agama tertentu. Hanya sebagai, bentuk peringatan atau kritik.
"Kritik itu perlu juga dengan bahasa yang sarkas untuk menghentak hati nurani yang sudah mati," kata Habib Kribo.
Lebih lanjut, tim hukum terdakwa Ferdinand kembali bertanya kepada Habib Kribo. Apakah cuitan Ferdinand di media sosial ada menunjukan ujaran kebencian.
Mendengar tim hukum, Habib Kribo menilai tidak ada cuitan Ferdinand melakukan penodaan agama.
"Iya saya follow (medsos Ferdinand) semua. Sikap beliau ini tidak ada unsur kebencian atau penodaan agama," katanya.
Habib Kribo menegaskan bila memang ada cuitan Ferdinand yang menodai agama tertentu. Tentu, Habib Kribo tidak akan bersaksi untuk terdakwa Ferdinand.
"Kalau dia menodai agama tertentu saya tinggal. Saya punya prinsip sesama saudara harus berlaku adil. Kenapa saya duduk di sini? Karena jadi diri saya sendiri."
Didakwa Picu Keonaran Lewat Cuitan
Dalam sidang sebelumnya, Ferdinand didakwa telah menyebarkan hoaks yang bisa memicu keonaran di kalangan rakyat lewat cuitan 'Allahmu Lemah' yang diunggah di akun pribadi Twitter-nya, @FerdinandHaean3.
"Terdakwa Ferdinand Hutahaean, selaku pemilik akun Twitter Ferdinand Hutahaean @FerdinandHaean3, menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat," kata Jaksa Penuntut Umum Baringin Sianturi saat membacakan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa.
Berita Terkait
-
Habib Kribo Hingga Petinggi PWNU Jadi Saksi Meringankan Ferdinand Hutahaean Di Sidang Kasus 'Allahmu Lemah'
-
Ahli ITE Sebut Meski Ferdinand Hutahean Hapus Cuitan Allahmu Lemah Tak Gugurkan Unsur Pidana
-
Kasus Cuitan Allahu Lemah Ferdinand Hutahaean, Jaksa Bawa Sosiolog, Ahli Bahasa hingga Pakar ITE ke Sidang
-
Minta Ahli Tak Jawab Pertanyaan Ferdinand soal 'Setan', Hakim: Ini Maksudnya Apa?
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
Terkini
-
Rusdi Masse Mundur, NasDem Siapkan Pengganti Pimpinan Komisi III dan Tunjuk Ketua DPW Baru
-
Waspada Siomay Campuran Ikan Sapu-Sapu, Dinas KPKP DKI Ingatkan Bahaya Logam Berat yang Mengintai
-
Viral Guru SD 30 Tahun Mengabdi Dilaporkan ke Polisi Usai Menegur Murid, Keluarga Minta Dukungan
-
Profil Sari Yuliati: Srikandi Golkar yang Resmi Gantikan Adies Kadir sebagai Wakil Ketua DPR RI
-
Kejagung Klaim Masih Telusuri Aset Jurist Tan di Kasus Korupsi Chromebook Rp2,1 T
-
Jakarta Siaga Banjir, Pramono Anung Perpanjang Operasi Modifikasi Cuaca Hingga 1 Februari 2026
-
KPK Periksa 17 Saksi Kasus Dugaan Suap Pajak PT Wanatiara Persada, Termasuk Sang Direktur
-
RUU PPI Masuk Prolegnas, WALHI Nilai Negara Masih Gagal Membaca Krisis Iklim
-
Dikabarkan Bakal Masuk Kabinet Prabowo, Budisatrio Djiwandono Tanggapi Begini
-
Diduga Tak Profesional, Tiga Kepala Kejaksaan Negeri Diperiksa Jamintel Kejagung