Suara.com - Penyidik Reskrim Polresta Jayapura Kota menetapkan lima orang tersangka kasus pengeroyokan terhadap Bripda Jason Alfian A. Ohee di jalan poros Waena-Sentani, dekat kuburan batas kota Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura, Papua.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Gustav R. Urbinas di Jayapura, Rabu (30/3/2022), menyebutkan kelima tersangka tersebut ialah ES, FE, YK, LW, dan DE, yang dikenakan pasal 170 KUHP tentang bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang, dengan ancaman hukuman pidana lima tahun enam bulan penjara.
"Para pelaku selain melakukan pengeroyokan juga sudah ada potensi penyanderaan dan perampasan handphone milik korban," ujar Urbinas sebagaimana dilansir Antara.
Pengeroyokan yang terjadi Senin sore (28/3) tersebut berawal dari tersangka dan rombongan lain menuju ke kuburan untuk memakamkan kerabatnya. Di waktu bersamaan, Bripda Jason Ohee dan Bripda Bonjosi melintas menggunakan motor dan melewati rombongan, sehingga para tersangka mengejar dan menghentikan motor tersebut.
Para tersangka kemudian melakukan pengeroyokan terhadap kedua korban. Bripda Bonjosi berhasil melarikan diri, sedangkan Bripda Jason ditarik para tersangka hingga terjatuh.
Bripda Jason, yang merupakan anggota Sabhara Polda Papua, diseret oleh beberapa pelaku dari TKP hingga ke arah atas kuburan. Pengeroyokan terhadap Bripda Jason tersebut berlangsung hingga anggota Polresta Jayapura Kota datang.
Awalnya, sebanyak 92 orang diamankan, namun seluruhnya sudah dipulangkan pada Selasa dini hari, sementara lima orang ditetapkan sebagai tersangka.
Akibat pengeroyokan tersebut, Bripda Jason mengalami luka di sekitar wajah, kepala bagian belakang, dan bagian telinga. Dia juga telah menjalani visum untuk proses penyidikan lebih lanjut, ujar Urbinas.
Baca Juga: Tersangka Pengeroyokan di JLNT Casablanca Berstatus Pelajar, Ini Perannya
Berita Terkait
-
Tersangka Pengeroyokan di JLNT Casablanca Berstatus Pelajar, Ini Perannya
-
Polisi Tangkap 12 Orang Kasus Konvoi Motor Keroyok Pengemudi Mobil di JLNT Casablanca, Cuma 2 jadi Tersangka
-
Cekcok Usai Pesta Miras, Emosi Tak Terbendung, Sejumlah Nelayan Gresik Keroyok Nelayan Lamongan Sampai Tewas
-
Dari Lirik-lirikan, Mereka Janjian Lalu Pengeroyokan, Pelajar SMA di Surabaya Tewas Pendarahan
-
Persija dan Persib Jadi Penentu Pertarungan Zona Degradasi BRI Liga 1
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
AI hingga Microchip, RI-China Buka Jalan Baru Kerja Sama Teknologi
-
Kalimantan Belum Selesai, Karhutla Kini Kepung Papua Tengah: Api Makin Meluas
-
Tampang Maulana Paputungan Ayah Keji Pembunuh Disertai Mutilasi Anak Kandung di Merauke
-
Beli Voucher Game di BRImo Dapat Cashback Saldo 50 Persen
-
Investasi RI Tembus Rp1.010 Triliun, HIPMI Dorong Pengusaha Lokal Ikut Menikmati Dampaknya
-
Karhutla Kalimantan Mengganas, Presiden Prabowo Optimistis Bisa Segera Dijinakkan
-
22,69 Juta Pengguna Kripto RI, Tantangan Berikutnya Bikin Mereka Tak Lari ke Platform Asing
-
Bukan Sekadar Hitung Langkah, Galaxy Watch Ultra2 dan Watch9 Bantu Atur Beban Latihan
-
Korban FOMO Merapat! Eksotisnya Wajah Sungai Bogowonto Purworejo Saat Surut
-
Prabowo Tak Main-Main! Bidik 4 Korporasi di Balik Karhutla Kalimantan, Izin Bakal Dicabut