Suara.com - Membaiknya perekonomian membuka potensi investasi dengan margin tinggi bagi banyak kalangan masyarakat. Aset-aset dengan harga kompetitif saat ini menjadi potensi investasi dengan margin tinggi. Menjawab tren tersebut, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, mengadakan Program Gelegar Lelang Agunan BNI 2022, yang di-launching di Jakarta, Rabu (30/3/2022).
Direktur Manajemen Risiko BNI, David Pirzada menuturkan, saat ini merupakan waktu yang tepat untuk berinvestasi pada properti karena berpotensi mendapatkan capital gain tinggi. Program Gelegar Lelang Agunan BNI ini akan melelang lebih dari 2.000 aset, dengan total nilai Rp4 triliun, dan menjadi upaya masif untuk mengenalkan kepada masyarakat cara beda mendapatkan aset melalui lelang. Masyarakat dapat membeli aset dengan cara cepat, mudah, dan transparan, serta mendapatkan harga yang terbaik.
Pada kesempatan yang sama, Senior Executive Vice President Remedial Recovery BNI, Iwan Setiawan menyampaikan, Program Gelegar Lelang BNI Tahun 2022 yang dimulai pada bulan ini, direncanakan akan berlangsung hingga akhir tahun 2022, yakni pada Juni, September, dan bulan Desember. Pelaksanaan lelang yang dilakukan secara serentak di seluruh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) se-Indonesia, sekaligus juga untuk turut memeriahkan 114 Tahun Lelang Indonesia.
Sementara itu, Corporate Secretary BNI Mucharom menjelaskan bahwa program ini juga dilakukan untuk memanfaatkan momentum membaiknya perekonomian pasca pandemi Covid-19 yang cukup menekan kinerja perbankan di tanah air. Agunan yang dilelang bukan agunan debitur yang terdampak Covid-19.
BNI sebagai Bank BUMN tertua di Indonesia memiliki jangkauan operasional yang tersebar di seluruh Indonesia, perseroan mempunyai berbagai jenis aset agunan non-produktif yang terpencar di seluruh wilayah negeri.
Sebagaimana diketahui, DJKN merupakan salah satu unit Eselon I di lingkungan Kementerian Keuangan yang mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang kekayaan negara, penilaian, dan lelang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan akan mendukung kegiatan Gelegar Lelang BNI serta senantiasa menjadikan lelang sebagai opsi jual beli yang aman, andal, dan tepercaya.
Lelang sebagai alternatif jual beli saat ini cukup diminati masyarakat Indonesia dan diselenggarakan oleh Pemerintah dalam hal ini DJKN melalui 71 KPKNL yang merupakan kantor vertikal DJKN di seluruh wilayah Indonesia. Lelang yang dilayani meliputi 3 pembagian besar yaitu Lelang Eksekusi, Lelang Noneksekusi Wajib, dan Lelang Noneksekusi Sukarela. Adapun jenis lelang untuk kegiatan Gelegar Lelang BNI ini yaitu Lelang Eksekusi yang berasal dari agunan kredit macet yang ditangani oleh BNI.
Pengumuman lelang dilaksanakan melalui situs resmi lelang.go.id dan media cetak resmi lainnya yang dilakukan penjual sesuai ketentuan. Untuk dapat melakukan penawaran lelang, peserta lelang diwajibkan menyetorkan uang jaminan penawaran (yang besarannya ditetapkan pada kisaran 20%-50% dari nilai limit barang yang ditawarkan lelang) melalui rekening resmi KPKNL sebagai wujud keseriusan peserta lelang.
Uang jaminan tersebut akan diperhitungkan sebagai bagian dari pelunasan bila peserta ditunjuk sebagai pemenang lelang, namun akan dikembalikan tanpa potongan apapun jika tidak memenangkan lelang. Bagi peserta yang sudah ditunjuk menjadi pemenang lelang namun tidak melakukan pelunasan sesuai ketentuan sampai batas waktu yang ditentukan, maka penawarannya dibatalkan dan uang jaminan tersebut hangus serta disetorkan ke kas negara.
Baca Juga: Optimalkan Program Xpora, BNI Ajak UMKM Kopi Business Matching
Pelaksanaan lelang secara online semakin mudah diakses melalui Aplikasi “Lelang Indonesia” yang dapat diunduh pada playstore dengan menggunakan semua jenis smart phone. Saat ini aplikasi lelang Indonesia telah diunduh lebih dari 100.000 pengguna. Pengguna aplikasi lelang.go.id tidak perlu merasa khawatir dengan keamanan situs lelang DJKN, karena situs lelang.go.id telah lolos security testing oleh Badan Siber dan Sandi Negara.
Detail aset agunan yang dijual BNI tersebut dapat di-browsing melalui website lelangagunan.bni.co.id dan tentunya juga melalui aplikasi BNI Lelang Agunan. Jika mengikuti kegiatan lelang bersama dengan DJKN, bisa melalui KPKNL/ kantor lelang yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, caranya juga mudah dan transparan.
Kunjungi laman/ website lelang.go.id untuk detail tata cara mengikuti lelang.
Saatnya Beli Aset! Karena Cepat, Mudah, dan Transparan.
Informasi lebih lanjut hubungi pihak BNI.
Berita Terkait
-
Lewat Festival Kuliner Nusantara, Menparekraf Ajak Masyarakat untuk Gemar Makan Ikan
-
Kementerian PAN-RB Gandeng BNI untuk Siapkan Digitalisasi Pengelolaan SDM bagi ASN
-
Untuk Dorong Subsidi KUR dan Digitalisasi Pedagang Pasar, BNI Gandeng Grab
-
Bangganya Indonesia, Fikri/Bagas Juara All England 2022
-
Kolaborasi BNI dan Lion Air Group, 3 Pesawat Dibuat Berdesign Livery
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui