Suara.com - Mantan Bupati Lebak, Mulyadi Jayabaya mengklaim kiai dan ulama di Banten menginginkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi memperpanjang masa jabatan. Mereka disebut meminta Jokowi menambah masa jabatan 3 tahun.
Melansir Terkini.id -- jaringan Suara.com, Mulyadi mengatakan para kiai dan ulama ingin Jokowi menjabat sebagai presiden sampai tahun 2027. Mereka juga ingin agar pesan ini disampaikan langsung ke sang presiden.
Mulyadi menyebut alasan kiai dan ulama di Banten yang ingin Jokowi memperpanjang jabatan demi memulihkan ekomomi. Menurutnya, ekonomi di Tanah Air tengah babak belur karena pandemi virus corona.
Adapun pesan ini disampaikan Mulyadi kepada Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Panjaitan di Lebak, Banten.
“Pesan para kiai, ulama ini tolong sampaikan kepada pak Jokowi, minta disampaikan kepada Jokowi mau diperpanjang tiga tahun saja pak untuk selesaikan ekonomi,” kata Mulyadi, Kamis (31/3/2022).
Lebih lanjut, Mulyani mengklaim pesan itu murni dari kiai dan ulama di Banten, bukan karena kepentingan politik. Mereka disebut hanya ingin ekonomi di Indonesia yang merosot kembali pulih.
“Doakan pak Haji, doakan pak Jokowi. Doakan pak Jokowi mau diperpanjang tiga tahun demi memulihkan ekonomi bangsa ke depan,” ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah kepala desa yang tergabung dalam Apdesi menyerukan agar Presiden Jokowi melanjutkan masa jabatannya hingga 3 periode. Rencananya, deklarasi dukungan ini akan dilakukan seusai lebaran Idul Fitri 2022.
Dalam kesempatan itu, Jokowi mengatakan seruan itu memang keinginan masyarakat. Namun ia menegaskan jika semua pihak harus menaati konstitusi terkait dukungan untuk menjabat hingga tiga periode.
Baca Juga: Nah Loh! Jokowi Minta Syarat Mudik Jangan Dibandingkan dengan Aturan MotoGP
“Yang namanya keinginan masyarakat, yang namanya teriakan-teriakan seperti itu kan sudah sering saya dengar. Tetapi yang jelas, konstitusi kita sudah jelas. Kita harus taat, harus patuh terhadap kosntitusi," kata Jokowi.
Diketahui, masa jabatan presiden telah diatur dalam UUD 1945 Pasal 7 konstitusi. Isinya, jabatan presiden dan wakil presiden adalah lima tahun dalam satu periode. Presiden maksimal bisa menjabat selama 2 periode.
Berita Terkait
-
Nah Loh! Jokowi Minta Syarat Mudik Jangan Dibandingkan dengan Aturan MotoGP
-
Bertemu PM James Marape, Jokowi Siap Buka Perbatasan RI-Papua Nugini Untuk Tingkatkan Perdagangan
-
Apdesi Dukung Jokowi 3 Periode, Refly Harun: Tidak Sekalian Deklarasi Seumur Hidup?
-
Berapa Lama Masa Jabatan Kepala Desa? Ramai Jadi Perbandingan Wacana Presiden Tiga Periode
-
Dukung Jokowi Tiga Periode: Dualisme Kepemimpinan Apdesi Terungkap
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Ironi Jembatan Kewek: Saat Jalan Ditutup, Warga Jogja Justru Temukan 'Surga' Bermain
-
Bom Waktu di Bawah Flyover: Mengapa Sampah Menggunung di Ciputat?
-
Komunitas Forum Karyawan Lokal Kristen NHM Rayakan pra-Natal Bersama Masyarakat Desa Kao
-
Jeritan Keadilan, LPSK Ungkap Lonjakan Tajam Restitusi Korban Seksual Anak di 2025
-
Akhir Pekan Ini Golkar Bakal Gelar Rapimnas, Bahas Apa?
-
Anggota DPRD Singgung Nias Merdeka, Mengapa Pejabat Daerah Mulai Lempar Pernyataan Kontroversial?
-
Momen Langka di Hari Ibu PDIP: Megawati Bernyanyi, Donasi Bencana Terkumpul Rp 3,2 Miliar
-
LPSK Ajukan Restitusi Rp1,6 Miliar untuk Keluarga Prada Lucky yang Tewas Dianiaya Senior
-
Viral Video Main Golf di Tengah Bencana Sumatra, Kepala BGN Dadan Hindayana Buka Suara
-
Megawati: Kalau Diam Saya Manis, Tapi Kalau Urusan Partai Saya Laki-laki!