Suara.com - Setelah Surtawijaya, Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia, menyatakan dukungan Presiden Joko Widodo menjabat tiga periode, Arifin Abdul Majid yang juga mengklaim sebagai Ketua Umum Apdesi yang sah menyatakan sikap.
Arifin menyatakan asosiasinya telah dicatut untuk kepentingan politik praktis.
Dukungan Surtawijaya disampaikan dalam acara Silaturahmi Nasional Apdesi yang berlangsung di Istora Senayan, Jakarta, pada Selasa (29/3/2022).
Pernyataan sikap keberatan nama Apdesi dibawa-bawa dalam ranah politik menunjukkan adanya dualisme kepemimpinan dalam organisasi itu.
Pernyataan Arifin disampaikan melalui surat yang diterima Suara.com.
Arifin mengklaim Apdesi di bawah kepemimpinannya merupakan organisasi yang resmi dan tercatat di Kementerian Hukum dan HAM semenjak 2016.
"Organisasi Apdesi mengutuk keras penggunaan nama organisasi kami yang dilakukan oleh orang-orang tertentu dan menggiring opini seolah-olah seluruh kepala desa yang bergabung dalam organisasi kami meminta perpanjangan masa jabatan Presiden," kata Arifin dalam pernyataan tertulis.
Polisi diminta mengusut
Arifin menyatakan kekecewaannya terhadap penggunaan nama organisasi Apdesi untuk mendukung Jokowi tiga periode.
Menurut Arifin masalah ini tidak bisa dibiarkan begitu saja.
Dia mendesak polisi untuk mengusut aktor intelektual dari penggiringan isu seolah-olah Apdesi mendukung perpanjangan masa jabatan Ppresiden.
Langkah politik itu dinilai Arifin justru mencemarkan nama Jokowi.
"Serta telah mencemarkan kehadiran bapak Presiden Republik Indonesia seolah-olah Bapak Presiden hadir di acara tersebut karena akan mendapat dukungan untuk biasa menjadi Presiden tiga periode dari seluruh anggota Apdesi," katanya.
Dalam acara silaturahmi, Surtawijaya mengatakan Apdesi selama ini memiliki utang kepada Jokowi karena sudah mengabulkan tuntutan mereka, di antaranya mengubah aturan mekanisme gaji kepala desa dari tiga bulan sekali menjadi satu bulan sekali.
"Beliau kabulkan. Sekarang kita punya timbal balik, beliau peduli sama kita," ujarnya.
Berita Terkait
-
Mendes Yandri ke Apdesi dan Papdesi: Kalau Ada yang Ancam dan Memeras Jangan Takut, Lawan Saja!
-
Buntut Kisruh Apdesi Vs Said Didu, Mendes Yandri Soesanto Ingatkan Kades Tak Cawe-cawe Pembebasan Lahan
-
Said Didu Tolak Mediasi dengan Apdesi: Apanya yang Dimediasi
-
Tegas! Said Didu Tolak Ajakan Damai APDESI usai Kritik PSN PIK-2: Yang Saya Perjuangkan Adalah Rakyat!
-
Bakal Cabut Laporan, Apdesi Siap Selesaikan Perkara Said Didu Lewat Jalur Musyawarah
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
-
Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Sri Mulyani: Sebut Eks Menkeu 'Terlalu Protektif' ke Pegawai Bermasalah
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
Terkini
-
Luncurkan Dana Abadi ITS, BNI dan ITS Dorong Filantropi Pendidikan Digital
-
Dosen di Jambi Dibunuh Polisi: Pelaku Ditangkap, Bukti Kekerasan dan Dugaan Pemerkosaan Menguat
-
Nasib Charles Sitorus Terpidana Kasus Gula Tom Lembong usai Vonisnya Diperkuat di Tingkat Banding
-
Amnesty: Pencalonan Soeharto Pahlawan Cacat Prosedur dan Sarat Konflik Kepentingan!
-
Pemulihan Cikande: 558 Ton Material Radioaktif Berhasil Diangkut Satgas Cesium-137
-
Waspada Banjir Rob, BPBD DKI Peringatkan 11 Kelurahan di Pesisir Utara
-
Bank Mandiri Siap Salurkan Rp3,22 Triliun BLTS Kesra 2025 lewat Jaringan Cabang & Mandiri Agen
-
KAI Siap Suplai Data dan Beri Kesaksian ke KPK soal Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
-
Komisi Yudisial Periksa 3 Hakim Kasus Tom Lembong, Hasilnya Belum Bisa Dibuka ke Publik
-
Di Sidang MKD: Ahli Media Sosial Sebut Isu Demo Agustus Sarat Penggiringan Opini