Suara.com - Terdakwa kasus pembunuhan dua remaja sipil di Nagreg, Jawa Barat, Kolonel Priyanto menganggap Handi Saputra, yang menjadi korban tabrak lari, sudah dalam keadaan meninggal. Sehingga, dia membuangnya ke Sungai Serayu, Jawa Tengah.
Pernyataan itu disampaikan dalam sidang lanjutan yang berlangsung di Pengadilan Tinggi Militer II, Jakarta Timur, Kamis (31/3/2022).
Kolonel Priyanto, semula bertanya pada ahli forensik yang dihadirkan oleh Oditur Militer Tinggi II Jakarta, dr Zaenuri Syamsu Hidayat, yang mengautopsi Handi.
Dalam pengakuannya, Kolonel Priyanto mengatakan, saat itu kondisi kaki Handi dalam posisi menekuk karena tubuhnya sudah kaku.
"Saya buang dalam keadaan kaki menekuk, karena sudah kaku. Apakah itu bisa dinyatakan dia bisa meninggal atau tidak?" tanya Kolonel Priyanto.
"Saya tidak bisa memastikan," jawab dr Zaenuri.
"Termasuk tadi Pak Dokter menyampaikan ada air dan darah 500 cc. Tidak bisa dibedakan airnya berapa cc dan darah berapa cc?" tanya Kolonel Priyanto, sekali lagi.
"Tidak bisa dibedakan. Tidak bisa disimpulkan," ucap dr. Zaenuri.
Pertanyaan tersebut diajukan Kolonel Priyanto lantaran dirinya merasa awam. Saat itu, dia berpikiran kalau Handi sudah tewas sehingga membuangnya ke Sungai Serayu adalah sebuah pilihan.
Baca Juga: Ahli Forensik Sebut Kolonel Priyanto Buang Handi Saputra Ke Sungai Serayu Dalam Kondisi Hidup
"Saya hanya menanyakan itu. Jadi memang saya orang awam, tidak tahu, saya temukan, kemudian saya buang sudah dalam keadaan kaku. Ya pikiran saya sudah meninggal. Demikian Pak, terima kasih, Yang Mulia," tutup Kolonel Priyanto.
Dibuang Dalam Keadaan Hidup
Dalam persidangan, dr. Zaenuri mengatakan jika jenazah Handi dibuang ke Sungai Serayu dalam kondisi masih hidup. Hal itu merujuk pada proses autopsi yang berlangsung pada tanggal 13 Desember 2021 sekitar pukul 16.00 WIB di Rumah Sakit Umum Daerah Prof. Dr. Margono Soekarjo, Purwokerto, Jawa Tengah.
Semula, Zaenuri menyebutkan jika dirinya menemukan sejumlah luka di sekujur tubuh jenazah Handi. Mulai dari luka di kepala, retak pada tulang kepala, hingga luka di dada kiri -- namun tidak menembus hingga rongga dada.
"Setelah kami buka rongga dada, itu tampak pada saluran nafas itu ada benda-benda air semacam lumpur, di saluran nafas, di rongga dada ditemukan cairan," ucap Zaenuri.
"Apa maksudnya kalau dalam paru-paru itu ada pasir halus?" tanya Hakim Ketua Pengadilan Tinggi Militer II, Brigjen Faridah Faisal.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Kondisi Terkini Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta: Masih Lemas, Polisi Tunggu Lampu Hijau Dokter
-
Duka Longsor Cilacap: 16 Nyawa Melayang, BNPB Akui Peringatan Dini Bencana Masih Rapuh
-
Misteri Kematian Brigadir Esco: Istri Jadi Tersangka, Benarkah Ada Perwira 'W' Terlibat?
-
Semangat Hari Pahlawan, PLN Hadirkan Cahaya Bagi Masyarakat di Konawe Sulawesi Tenggara
-
Diduga Rusak Segel KPK, 3 Pramusaji Rumah Dinas Gubernur Riau Diperiksa
-
Stafsus BGN Tak Khawatir Anaknya Keracunan karena Ikut Dapat MBG: Alhamdulillah Aman
-
Heboh Tuduhan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, MKD DPR Disebut Bakal Turun Tangan
-
Pemkab Jember Kebut Perbaikan Jalan di Ratusan Titik, Target Rampung Akhir 2025
-
Kejagung Geledah Sejumlah Rumah Petinggi Ditjen Pajak, Usut Dugaan Suap Tax Amnesty
-
Kepala BGN Soal Pernyataan Waka DPR: Program MBG Haram Tanpa Tenaga Paham Gizi