Suara.com - Puluhan massa yang mengatasnamakan kelompok Masyarakat Peduli Kebijakan (Malika) menggelar aksi mendesak Wakil Presiden, Maruf Amin memperjuangkan vaksin Covid-19 yang halal di Jakarta Pusat pada Kamis (31/3/2022).
Mereka menuntut agar Maruf Amin membatalkan pernyataannya yang memperbolehkan masyarakat untuk mudik asal masyarakat disuntik vaksin booster.
"Pernyataan Wapres menimbulkan kontroversi. Padahal beliau mantan Ketua MUI dan masih aktif sebagai dewan pertimbangan MUI," kata kata Koordinator Malika Aty Surati kepada wartawan, Kamis (31/3/2022).
Malika pun mempertanyakan sikap atas seruan Wapres tersebut yang tidak sejalan dengan semangat seruan MUI yang meminta Kementerian Kesehatan untuk menyediakan vaksin booster halal.
"Wapres yang notabene adalah ulama justru malah akan membuat masyarakat disuntikan barang haram ke tubuhnya," tegasnya.
Selain kepada Wapres, Malika juga mendesak agar pemerintah khususnya Kementerian Kesehatan agar merevisi surat edaran nomor HK.02.02/II/252/2002 tentang vaksinasi covid-19 dosis lanjutan yang tidak mencantumkan vaksin halal sebagai pilihan vaksin untuk booster.
Lebih lanjut Malika juga menuntut agar pemerintah menyediakan vaksin yang telah mendapat fatwa halal dari MUI dan telah mendapat izin penggunaan darurat dari BPOM.
"Jangan bebani lagi masyarakat dengan harus test swab pcr ataupun antigen sebagai syarat untuk perjalanan mudik, sampai diadakannya pilihan vaksin booster halal," paparnya.
Sebelumnya, Ketua Satgas Covid-19 MUI, Azrul Tanjung menyebut sudah tidak ada lagi alasan Kementerian Kesehatan untuk tidak menggunakan vaksin halal karena MUI sudah melakukan sertifikasi untuk tiga jenis vaksin yang dinyatakan halal.
Baca Juga: Banyak Ditolak Santri, Vaksin Booster Ternyata Belum Halal
"Tahap pertama, untuk vaksin dosis satu dan dua itu ada Sinovac. Kemudian tahap kedua untuk booster ini ada Vaksin Zivifax dan Vaksin Merah Putih," kata Azrul, Jakarta, Jumat (18/2/2022).
MUI juga sudah mengirim surat kepada pemerintah agar mengutamakan vaksin halal untuk umat muslim, karena jenis vaksin yang disumbang dari berbagai negara mayoritas vaksin yang belum dinyatakan halal.
Azrul pun menegaskan bahwa vaksin yang diperoleh dari sumbangan tersebut tidak layak untuk diberikan kepada umat muslim.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi mengatakan fatwa yang dikeluarkan MUI terkait Vaksin Covid-19 masih berlaku hingga saat ini.
"Iya kita sudah menggunakan vaksin sesuai dengan fatwa dari MUI ya, memang ada yang halal, ada juga yang sifatnya darurat ya, jadi sesuai fatwa MUI saja," kata Nadia saat dihubungi Suara.com, Senin (21/2/2022).
Indonesia sejauh ini sudah menggunakan beberapa merek vaksin Covid-19 antara lain; Sinovac, AstraZeneca, Sinopharm, Pfizer, Moderna, dan Zifi Vax.
Namun, MUI baru mengeluarkan fatwa halal bagi vaksin Sinovac, Zifi Vac, dan vaksin buatan dalam negeri yang tengah dikembangkan yakni Merah Putih.
Sementara vaksin lain seperti AstraZeneca, Sinopharm, Pfizer, dan Moderna meski haram tetap diberi fatwa oleh MUI bisa digunakan karena situasi darurat.
Berita Terkait
-
Vaksinasi Booster Gunakan Vaksin Tidak Halal, Panja DPR Cecar Pemerintah
-
Jokowi Minta Aturan Mudik Jangan Dibandingkan dengan MotoGP, Warganet: Bukannya Sama-Sama Mengundang Massa, Pak?
-
Banyak Ditolak Santri, Vaksin Booster Ternyata Belum Halal
-
Mau Mudik Saat Lebaran? Yuk Jangan Tunda Suntik Vaksin Booster
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi
-
Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya
-
Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis
-
Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB
-
Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan
-
Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh
-
Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya
-
Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu
-
Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL