Suara.com - Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) baru mengajukan perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Kamis (17/2/2022).
APDESI membantah, jika perpanjangan SKT itu baru dilakukan untuk menggelar acara Silaturahmi Nasional (Silatnas) di Istora Senayan, Jakarta yang disebut-sebut sebagai upaya mobilisasi dukungan tiga periode.
Sekretaris Jenderal APDESI Asep Anwar Sadat menegaskan, permohonan perpanjangan itu bukan demi penyelenggaraan silatnas.
Ia menekankan, kalau perpanjangan SKT tersebut bertujuan supaya APDESI tetap terdaftar di Kemendagri.
"Ya, bukan dong, kan ormas harus terdaftar juga di kesatuan bangsa dan politik (Kesbangpol)," kata Asep saat dihubungi Suara.com, Kamis (31/3/2022).
Lebih lanjut, Asep juga menyatakan, perpanjangan SKT menjadi hal lazim yang dilakukan oleh APDESI. Perpanjangan SKT APDESI yang terbaru tersebut dilakukan karena adanya kepengurusan yang baru dilantik.
"Perpanjangan SKT-nya sudah dari dulu, karena terjadi kepemimpinan yang baru ya diperpanjang," ujarnya.
Sebagaimana diketahui DPP APDESI menggelar pelantikan dan pengukuhan pengurus baru periode 2021-2026 di Gedung Nusantara IV MPR RI/DPR RI, Jakarta Pusat, pada 27 dan 28 November 2021.
Dilihat dari SKT yang diterima Suara.com, APDESI mengajukan permohonan perpanjangan SKT Organisasi Kemasyarakatan.
Baca Juga: APDESI Kubu Surta Wijaya Sebut Kubu Arifin Tidak Jelas Kapan Munas dan Pelantikannya
Permohonan perpanjangan itu lantas disetujui Kemendagri sejak 28 Maret 2022. Keputusan itu ditekan oleh Sekretaris Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, Imran. Adapun SKT tersebut berlaku sampai 28 Maret 2027.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak