Suara.com - Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) baru mengajukan perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Kamis (17/2/2022).
APDESI membantah, jika perpanjangan SKT itu baru dilakukan untuk menggelar acara Silaturahmi Nasional (Silatnas) di Istora Senayan, Jakarta yang disebut-sebut sebagai upaya mobilisasi dukungan tiga periode.
Sekretaris Jenderal APDESI Asep Anwar Sadat menegaskan, permohonan perpanjangan itu bukan demi penyelenggaraan silatnas.
Ia menekankan, kalau perpanjangan SKT tersebut bertujuan supaya APDESI tetap terdaftar di Kemendagri.
"Ya, bukan dong, kan ormas harus terdaftar juga di kesatuan bangsa dan politik (Kesbangpol)," kata Asep saat dihubungi Suara.com, Kamis (31/3/2022).
Lebih lanjut, Asep juga menyatakan, perpanjangan SKT menjadi hal lazim yang dilakukan oleh APDESI. Perpanjangan SKT APDESI yang terbaru tersebut dilakukan karena adanya kepengurusan yang baru dilantik.
"Perpanjangan SKT-nya sudah dari dulu, karena terjadi kepemimpinan yang baru ya diperpanjang," ujarnya.
Sebagaimana diketahui DPP APDESI menggelar pelantikan dan pengukuhan pengurus baru periode 2021-2026 di Gedung Nusantara IV MPR RI/DPR RI, Jakarta Pusat, pada 27 dan 28 November 2021.
Dilihat dari SKT yang diterima Suara.com, APDESI mengajukan permohonan perpanjangan SKT Organisasi Kemasyarakatan.
Baca Juga: APDESI Kubu Surta Wijaya Sebut Kubu Arifin Tidak Jelas Kapan Munas dan Pelantikannya
Permohonan perpanjangan itu lantas disetujui Kemendagri sejak 28 Maret 2022. Keputusan itu ditekan oleh Sekretaris Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, Imran. Adapun SKT tersebut berlaku sampai 28 Maret 2027.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka