Suara.com - Seorang pegawai negeri Australia yang diselidiki karena pelanggaran seks pada anak pernah diberikan izin keamanan tingkat tinggi sebelum bekerja di Indonesia.
Pria itu baru saja kembali dari tugas di Departemen Luar Negeri Australia selama satu tahun di Indonesia.
Dia telah dituduh melakukan sejumlah kekerasan seksual terhadap anak-anak dan di-skors dari pekerjaannya dengan Departemen Dalam Negeri.
ABC mendapat informasi bahwa pegawai negeri tersebut diberi izin keamanan "Negative Vetting 1" yang memberinya hak untuk mengakses informasi "Rahasia" yang levelnya satu tingkat di bawah "Top Secret".
Diketahui pula izin keamanannya sedang ditinjau oleh Badan Pemeriksaan Keamanan Pemerintah Australia (AGSVA).
Badan tersebut memeriksa apakah pegawai negeri boleh menangani informasi yang dibatasi, sesuai dengan latar belakang riwayat kriminal seseorang, pekerjaan sebelumnya, dan informasi pribadi lainnya.
Pegawai negeri itu pernah diselidiki atas tuduhan penyerangan seksual terhadap anak-anak pada awal 2000-an dan ABC memahami jika polisi kemudian merekomendasikan agar dia diadili.
Diketahui Direktur Penuntutan Umum di yurisdiksi tempat dia tinggal memutuskan untuk tidak melanjutkan kasus tersebut.
Penyelidikan dilakukan sebelum dia menjadi pegawai negeri sipil.
Situs web AGSVA menyatakan penilaiannya "secara alami mengganggu" dan pelamar "perlu memberikan informasi pribadi yang lebih sensitif tergantung pada tingkat izin keamanan yang Anda cari".
"Informasi pribadi yang diberikan dapat digunakan dalam penilaian di masa mendatang tentang kesesuaian Anda untuk memegang izin keamanan."
ABC telah mengirimkan serangkaian pertanyaan kepada Departemen Pertahanan, yang mengawasi AGSVA, tentang pegawai negeri tersebut dan apakah penyelidikan sebelumnya atas tuduhan penyerangan seksual akan menghalanginya untuk mendapatkan izin keamanan.
Seorang juru bicara Pertahanan mengatakan departemen itu tidak mengomentari pemegang izin keamanan.
Juru bicara itu mengatakan memberikan informasi palsu atau menyesatkan selama proses izin keamanan merupakan pelanggaran, dan mengatakan hal itu dapat menyebabkan tuntutan pidana dan penjara.
Artikel ini diproduksi oleh Hellena Souisa dari ABC News.
Berita Terkait
-
Bebas Sanksi, Pulga Vidal Siap Mati-matian untuk PSIM Yogyakarta
-
Butuh 8 Tahun untuk Arsenal Sadar, Putus Kerja Sama dengan Sponsor Bermasalah
-
Viral! Belum Kick-Off, Skuat Jepang U-17 Sudah Dipukuli Pemain Korea Utara
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Gagal Transfer, Cedera Setahun, Twente Kini Ingin Damai dengan Mees Hilgers
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?
-
DPR-Kemdiktisaintek Kolaborasi Ciptakan Kampus Aman, Beradab dan Bebas Kekerasan di Sulteng
-
Fakta Baru Sengketa Tambang Nikel: Hutan Perawan Dibabat, IUP Ternyata Tak Berdempetan
-
Survei RPI Sebut Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Polri Tinggi, Ini Penjelasannya
-
Momen Roy Suryo Walk Out dari Audiensi Reformasi Polri, Sentil Otto Hasibuan: Harusnya Tahu Diri
-
Deteksi Dini Bahaya Tersembunyi, Cek Kesehatan Gratis Tekan Ledakan Kasus Gagal Ginjal