Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat pembahasan penyusunan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang Pedoman Penyusunan APBD 2023 di Provinsi Lampung.
Dirjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni menegaskan Agenda rapat pembahasan penyusunan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang pedoman penyusunan APBD 2023 merupakan agenda penting untuk menyerap aspirasi dari Provinsi, Kabupaten/kota.
"Kegiatan ini sangat strategis, karena saat ini sedang disusun pedoman penyusunan APBD tahun 2023, sehingga kami perlu masukan dari teman teman seluruh daerah, dari kementerian/lembaga, provinsi, kabupaten/kota, seluruh Indonesia," kata Fatoni, Minggu (3/4/2022).
Lebih lanjut Fatoni menjelaskan, masukan dari seluruh daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota akan melengkapi peraturan menteri dalam negeri dalam menyusun pedoman APBD 2023.
"Kegiatan ini sangat penting, karena masukan yang disampaikan pada Rakor kali ini yang akan melengkapi kebijakan Kementerian Dalam Negeri dalam menyusun kebijakan Peendagri tentang penyusunan APBD. Oleh karena itu, bukan saja dari sisi kepala OPD yang menangani keuangan saja, tetapi termasuk komponen atau OPD terkait, seperti Bappenda, Bappeda, Inspektorat dan OPD lainnya," katanya.
Fatoni juga menyampaikan dalam agenda rapat, Kementerian Dalam Negeri juga menerima masukan dari perwakilan Kepala BPKAD, Bapenda, dan Bappeda.
"Masukan seluruhnya akan dibahas dan diinventarisir, dan kegiatan ini pararel dan kontinyu dengan pembahasan bersama kementerian/lembaga, daerah, Asosiasi Pemerintahan dan lainnya," pungkasnya.
Fatoni berharap kegiatan rapat pembahasan penyusunan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang pedoman penyusunan APBD 2023 dapat dilaksanakan bergiliran di beberapa provinsi untuk mendorong perekonomian daerah dan membangkitkan pariwisata.
"Kegiatan ini sengaja dilaksanakan di daerah, agar ekonomi daerah bergairah, peserta juga bisa melihat wisata dan potensi daerah lain, serta belajar praktek pemerintahan yang baik dari daerah lokasi tempat acara," pungkasnya.
Baca Juga: Muncul Dua Kubu Apdesi, Kemendagri: Satu Ormas Tak Berbadan Hukum
Berita Terkait
-
APDESI Kubu Surta Wijaya Sebut Kubu Arifin Tidak Jelas Kapan Munas dan Pelantikannya
-
Muncul Dua Kubu Apdesi, Kemendagri: Satu Ormas Tak Berbadan Hukum
-
Kemendagri Apresiasi Capaian Pembangunan Makro Sulsel, Jumlah Warga Miskin Mulai Menurun
-
Kemendagri Bolehkan Pertandingan Bali United Vs Persik Kediri Dihadiri Penonton
-
10 Tahun Kerja Sama Kemendagri dengan ICCO: Kami Membangun Bersama dengan Lebih Baik
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
Drama London: Paspampres Klarifikasi Soal Halangi Jurnalis Saat Kawal Presiden Prabowo
-
Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Curhat Pimpinan KPK ke DPR: Alat Kurang Canggih Jadi Hambatan Utama OTT
-
Animo Tinggi, PDIP Minta Kemensos 'Gaspol' Bangun Sekolah Rakyat
-
PSI: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden, Bukan Jadi Kementerian
-
KND Kawal Hak Atlet Disabilitas, Kontingen Indonesia Raih 135 Emas di ASEAN Para Games 2025
-
Ketua DPRD DKI Kawal Janji Pramono Lepas Saham Perusahaan Bir, Kaji Opsi Tukar Guling
-
Jadi Ipar Presiden RI, Soedradjad Djiwandono Ngaku Kudu Hati-hati Komentari Masalah Dalam Negeri
-
Kali Ciliwung Meluap, 11 RT di Jakarta Terendam Banjir
-
'Awal Tahun yang Sempurna', Daftar 4 Kritik Adian Napitupulu Terhadap Pemerintahan Prabowo