Suara.com - Angelina Sondakh akhirnya blak-blakan soal kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang yang membuatnya harus mendekam di penjara selama 10 tahun.
Dalam wawancaranya bersama Rosiana Silalahi, Angelina Sondakh juga mengakui bahwa dirinya mengantongi nama-nama orang yang menjerumuskannya ke penjara.
Bahkan, ia sempat merasa dikorbankan sendiri saat awal-awal masuk penjara. Namun, wanita yang akrab disapa Angie ini tidak berniat balas dendam dan mengungkapkan nama-nama itu ke publik.
Kepada Rosiana Silalahi, Angelina Sondakh mengaku tidak melakukan korupsi itu sendirian. Pada tahun pertama, ia sampai mengucap bahwa dirinya bukan Yesus dan tidak mau dikorbankan sendirian.
"Tapi ini terlalu subjektif. Saya kan tidak melakukan korupsi sendiri. Di awal-awal, tahun pertama kedua sampai ada ucapan bahwa saya bukan Yesus. Saya tidak mau dikorbankan sendirian," ungkap Angelina Sondakh dikutip Suara.com dalam wawancaranya bersama Rosiana Silalahi.
Lebih lanjut, Angelina Sondakh mengatakan bahwa korupsi itu tidak mungkin dilakukan sendirian.
"Korupsi di mana-mana tidak mungkin single fighter [sendirian]," ucap istri almarhum Adjie Massaid.
Pada tahun ketiganya mendekam di penjara, Angelina Sondakh mengaku menyerah dan merasa sulit mencari orang yang percaya bahwa dirinya tidak sendirian ketika melakukan korupsi.
"Tiga tahun merenung dan aku give up (menyerah). Aku bilang, rasanya aku sulit mencari orang untuk percaya dan aku terima," ungkapnya.
Baca Juga: Kilas Balik Kasus Megakorupsi Hambalang yang Bikin Angelina Sondakh Bungkam Demi Anak
Bahkan saat dirinya sudah bebas pun, ia memaklumi bahwa dirinya tidak dipercaya lagi oleh orang lain.
"Ketika aku bebas dan ada orang yang tidak percaya, aku memaklumi," lanjut Angie.
Angelina Sondakh juga meminta orang-orang untuk secara tidak langsung mengambil pelajaran dari kasusnya.
"Aku ingin orang melihat pelajaran dari aku. Masuk penjara yang bener-bener penjara. Penjara yang benar-benar penjara adalah ketika kita nggak punya power dan kita nggak punya duit, dan welcome to the jungle," tandas Angie.
Sebagai informasi, Angelina Sondakh telah dibebaskan dari hukuman penjara yang telah ia jalani selama 10 tahun.
Berdasarkan keputusan dari Mahkamah Agung RI No. 107PK/Pid.Sus/2015, Angie harus menerima hukuman 10 tahun dengan denda uang Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan. Ia juga harus membayar uang pengganti Rp2,5 miliar dan US$ 1,2 juta subsider 1 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Berbeda Keyakinan, Ayah Angelina Sondakh Doakan Ini di Momen Buka Bersama
-
Kilas Balik Kasus Megakorupsi Hambalang yang Bikin Angelina Sondakh Bungkam Demi Anak
-
Mau Temui SBY Setelah 10 Tahun Dipenjara Kasus Korupsi Hambalang, Angelina Sondakh Ingin Berterimakasih
-
Ngaku Kapok Berpolitik, Kok Angelina Sondakh Pakai Baju Biru?
-
Demi Anak, Angelina Sondakh Sudah Tak Dendam ke Dalang Korupsi Hambalang
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
-
Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action
-
Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi
-
Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!