Suara.com - Sri Paus mohon pengampunan kepada penduduk asli Kanada atas praktik kekerasan terhadap anak di sekolah-sekolah Katolik di abad ke-19. Kebijakan gereja diniatkan untuk memaksa anak-anak menanggalkan kebudayaan leluhurnya.
Paus Fransiskus menyampaikan permohonan maaf dalam sebuah pertemuan dengan delegasi dari berbagai komunitas penduduk asli Kanada di Vatikan, Italia, Kamis (31/3).
Dalam kesempatan itu, dia menyetujui tuntutan pemimpin bangsa Indian, Inuit dan Metis untuk meminta pengampunan secara langsung di Kanada.
"Untuk itu, Sri Paus dijadwalkan berkunjung ke Kanada pada Juli mendatang", tutur seorang sumber Reuters di Vatikan. "Atas perilaku keji anggota Gereja Katolik, saya memohon pengampunan dari Tuhan dan saya ingin memberitahu Anda dari lubuk hati yang paling dalam, bahwa saya merasakan sakit,” kata Paus.
"Saya bergabung dengan saudara saya, uskup-uskup di Kanada untuk meminta maaf,” imbuhnya.
Antara 1831 hingga 1996, sebanyak 150.000 anak-anak penduduk asli diambil paksa dari rumahnya dan hidup di asrama milik sekolah.
Dalam dokumen gereja, tujuan pendirian sekolah tersebut adalah untuk memaksakan asimilasi terhadap penduduk asli. Sekolah-sekolah ini milik negara, namun dijalankan oleh Gereja Katolik atas seizin pemerintah Kanada. Pada 2016, Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi menyebut kebijakan gereja sebagai "genosida kebudayaan."
Skandal ini kembali memicu protes pada tahun lalu setelah ditemukannya 215 jenazah anak-anak di sebuah halaman sekolah di Provinsi British Columbia, Kanada.
Sekolah itu sudah ditutup sejak 1978 silam.
Baca Juga: Serukan Perdamaian, Paus Fransiskus: Lebih Banyak Senjata Takkan Akhiri Konflik di Ukraina
Repatriasi dan ganti rugi
Permintaan maaf secara resmi oleh Sri Paus akan memicu proses hukum untuk menghitung ganti rugi yang harus ditanggung gereja.
"Kita sebaiknya segera duduk bersama dengan petinggi gereja untuk merundingkan repatriasi,” kata Phil Fontaine, tokoh Sagkeeng First Nation.
Fontaine termasuk bagian dari delegasi yang mengunjungi PausFransiskus di Vatikan.
Di sana, mereka antara lain menuntut Vatikan agar mengembalikan semua benda sejarah milik penduduk asli yang kini disimpan oleh gereja.
Artefak-artefak tersebut berasal dari koleksi Paus Piux IX yang pada 1925 mengumpulkan lebih dari 100.000 benda sejarah. Kebanyakan dikirimkan oleh para misionaris Katolik di seluruh dunia.
Berita Terkait
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Wujudkan Hunian dan Kendaraan Impian di BRI Consumer Expo 2026
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Amerika Serikat Kirim Kapal Induk Ketiga ke Timur Tengah, Tekan Iran Percepat Negosiasi Damai
-
Italia Ganti Patung Yesus yang Dirusak Tentara Israel di Lebanon
-
Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional