Suara.com - Sebuah laporan oleh World Wildlife Fund (WWF) menunjukkan semakin banyak pembelian ilegal satwa liar secara online di Myanmar, mengancam populasi spesies yang terancam punah dan kesehatan masyarakat.
Laporan yang dirilis oleh World Wildlife Fund (WWF) pada Jumat (01/04) menemukan bahwa penegakan larangan transaksi ilegal satwa liar secara online di Myanmar telah melemah di tengah gejolak politik setelah kudeta militer tahun 2021.
Menurut laporan tersebut, aktivitas jual beli yang hampir semuanya melibatkan hewan hidup naik 74% dibandingkan tahun sebelumnya menjadi 11.046 transaksi.
Dari 173 spesies yang diperdagangkan, 54 di antaranya adalah spesies yang terancam punah secara global.
Peneliti mengidentifikasi 639 akun Facebook milik pedagang satwa liar. Grup perdagangan online terbesar memiliki lebih dari 19.000 anggota dan belasan postingan per minggu.
Hewan-hewan yang dibeli dan dijual di antaranya termasuk gajah, beruang, siamang, kijang Tibet, trenggiling, dan kura-kura raksasa Asia.
Yang paling populer adalah berbagai spesies monyet yang sering dibeli sebagai hewan peliharaan. Sebagian besar hewan yang diiklankan untuk dijual diambil dari alam liar.
Hewan yang diperdagangkan di antaranya termasuk musang dan trenggiling yang telah diidentifikasi sebagai vektor potensial dalam penyebaran penyakit seperti SARS dan COVID-19.
Risiko mutasi penyakit baru Shaun Martin, yang mengepalai proyek kejahatan dunia maya WWF wilayah Asia-Pasifik, mengatakan pemantauan perdagangan satwa liar online menunjukkan spesies yang berbeda disimpan berdekatan, bahkan terkadang di kandang yang sama.
Baca Juga: Tim Gabungan Bongkar Perdagangan Satwa Liar Dilindungi, 2 Orang Ditangkap
"Dengan rekam jejak Asia sebagai tempat berkembang biaknya banyak penyakit zoonosis baru-baru ini, peningkatan tajam dalam perdagangan online satwa liar di Myanmar sangat memprihatinkan,” katanya.
Para ahli mengatakan, perdagangan spesies liar yang tidak diatur dan interaksi yang dihasilkan antara spesies liar dan manusia meningkatkan risiko mutasi penyakit baru. COVID-19 adalah salah satu dari banyak penyakit yang bermula dari hewan.
"Perdagangan satwa liar ilegal menjadi perhatian serius dari sudut pandang pelestarian dan konservasi keanekaragaman hayati dan potensi dampaknya terhadap keamanan kesehatan,” kata Mary Elizabeth G. Miranda, pakar penyakit zoonosis dan CEO Alumni Program Pelatihan Epidemiologi Lapangan Yayasan di Filipina.
Dikirim menggunakan bus
Media sosial dan platform online lainnya di seluruh dunia telah berupaya menindak perdagangan ilegal burung, reptil, mamalia, dan satwa lainnya.
Di Myanmar, sebagian besar perdagangan satwa liar dilakukan melalui Facebook.
Koalisi untuk Mengakhiri Perdagangan Satwa Liar online telah memblokir atau menghapus akun orang-orang yang terlibat dalam transaksi tersebut.
Namun, seperti yang terjadi di tempat lain, akun baru sering kali muncul tak lama setelah akun lama diblokir, sehingga menghambat penindakan, catat laporan itu.
Menyoroti kurangnya penegakan hukum, orang-orang yang terlibat dalam perdagangan satwa liar ilegal di Myanmar sering menggunakan metode sederhana untuk memindahkan hewan dan produk hewan – dengan bus menjadi alat transportasinya.
Studi oleh WWF di Myanmar berfokus pada perdagangan online hewan dan makhluk lain di dalam negeri, meskipun ada beberapa impor dari negara tetangga Thailand, terutama burung seperti burung enggang dan kakatua jambul salmon.
Beberapa kesepakatan mungkin melibatkan hewan atau beberapa bagian hewan yang dikirim ke Cina, menurut laporan tersebut.
Kelompok konservasi mengatakan pihaknya merencanakan studi di masa depan untuk lebih memahami peran Myanmar dalam perdagangan global spesies yang terancam punah. yas/ha (AP)
Berita Terkait
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Amerika Serikat Masih 'Labil', Pemerintah Diminta Tak Buru-buru Ratifikasi ART RIAS
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!
-
Anggota Brimob Aniaya Anak hingga Tewas di Tual, Menteri PPPA Turun Tangan: Sedang Koordinasi
-
Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas, Yusril: Sungguh di Luar Perikemanusiaan
-
Sound Horeg dan Perang Sarung Dilarang Keras Selama Ramadan di Ponorogo, Apa Sanksinya?
-
Berbagi Piring Persaudaraan, Kala Ribuan Orang Menyemut Jadi Keluarga Masjid Jogokariyan
-
Pelajar SMA Aceh Barat Dikeroyok Oknum TNI, Praktisi Hukum Desak Pengadilan Militer