Suara.com - Kenaikan utang negara dari bergantinya masa kepresidenan menjadi sebuah fenomena yang kerap terjadi di Indonesia. Lantaran seorang presiden akan mewariskan utang yang belum ia selesaikan ke presiden selanjutnya setelah selesai masa jabatan. Begitu pula yang terjadi pada masa transisi dari era presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke era Joko Widodo (Jokowi).
Utang era Jokowi dinilai mencetak rekor dari yang tercatat di era-era sebelumnya. Bahkan per tahun 2020 yang lalu saja, seorang ekonom senior Indef Didik J Rachbini menilai utang negara naik 300 kali lipat dari era sebelumnya.
Tidak hanya di tahun 2020, di tahun 2022 ini utang Jokowi mencapai angka ribuan triliun dan menjadi sebuah rekor utang negara. Dilaporkan dalam naskah APBN Kementerian Keuangan bertajuk APBN Kita bahwa utang negara mencapai angka Rp 7.014,58 triliun.
Jika diubah dalam bentuk rasio presentase terhadap (PDB) Produk Domestik Bruto, maka perbandingan utang dengan PDB adalah 40,17 persen.
Angka keseluruhan utang negara tersebut sebagian besar terdiri atas surat berharga seniliai 87,88 persen. Angka 12,12 persen sisanya merupakan pinjaman, termasuk pinjaman dari luar negeri sebesar Rp 837,11 triliun.
Kendati mencapai angka ribuan triliun, pemerintah memberikan penilaian dalam naskah laporan APBN tersebut yakni "posisi utang terjaga dalam batas aman dan wajar, serta terkendali."
Lantas, bagaimana dengan utang negara pada masa presiden sebelumnya?
Utang pemerintah pada era SBY di akhir masa jabatannya yang kedua mencapai Rp 2.608,78 triliun. Sebelumnya, SBY mewarisi utang dari era Megawati yang mencapai angka Rp 1.298 triliun.
Kendati mengalami pembengkakan dibandingkan dengan era Megawati, SBY telah melunasi utang negara yang dibebankan oleh IMF.
Baca Juga: Erick Thohir Dinilai Layak Jadi The Next Jokowi, Ini Alasannya
Pada periode pertama SBY menjabat, Bank Indonesia telah melunasi pembayaran sisa utang ke IMF sebesar USD 3,7 miliar pada tahun 2006 yang seharusnya jatuh tempo pada 2010. Sehingga, pelunasan tersebut dinilai berhasil dicapai empat tahun lebih awal dari batas waktu yang ditentukan.
Utang pada masa era Jokowi pada akhirnya menjadi perhatian khusus bagi para ekonom dan pemangku kepentingan. Karena, utang jika tak kunjung dilunasi beberapa persen, utang akan dibebankan bagi presiden yang menjabat. Mengingat dua tahun lagi akan diadakan pemilihan presiden 2024.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
APDESI Berpolemik Usai Dukungan Jokowi 3 Periode, Junimart PDIP ke Tito: Harusnya Kemendagri Netralisir dan Beri Teguran
-
Mahasiswa Ancam Gelar Aksi Besar-Besaran, Stafsus Mensesneg: Tak Mungkin Dilarang
-
Erick Thohir Dinilai Layak Jadi The Next Jokowi, Ini Alasannya
-
Ribuan Mahasiswa Siap Demo Besar-besaran Jika Jokowi Tak Kabulkan Tuntutan Ini
-
Harga Pupuk Terus Merangkak Naik Imbas Invasi Rusia ke Ukraina, Presiden Jokowi Bakal Batasi Pemberian Subsidi
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Toyota Pamerkan Land Cruiser Hybrid dan GAZOO Racing Terbaru di GIIAS 2026
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik