Suara.com - Kenaikan utang negara dari bergantinya masa kepresidenan menjadi sebuah fenomena yang kerap terjadi di Indonesia. Lantaran seorang presiden akan mewariskan utang yang belum ia selesaikan ke presiden selanjutnya setelah selesai masa jabatan. Begitu pula yang terjadi pada masa transisi dari era presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke era Joko Widodo (Jokowi).
Utang era Jokowi dinilai mencetak rekor dari yang tercatat di era-era sebelumnya. Bahkan per tahun 2020 yang lalu saja, seorang ekonom senior Indef Didik J Rachbini menilai utang negara naik 300 kali lipat dari era sebelumnya.
Tidak hanya di tahun 2020, di tahun 2022 ini utang Jokowi mencapai angka ribuan triliun dan menjadi sebuah rekor utang negara. Dilaporkan dalam naskah APBN Kementerian Keuangan bertajuk APBN Kita bahwa utang negara mencapai angka Rp 7.014,58 triliun.
Jika diubah dalam bentuk rasio presentase terhadap (PDB) Produk Domestik Bruto, maka perbandingan utang dengan PDB adalah 40,17 persen.
Angka keseluruhan utang negara tersebut sebagian besar terdiri atas surat berharga seniliai 87,88 persen. Angka 12,12 persen sisanya merupakan pinjaman, termasuk pinjaman dari luar negeri sebesar Rp 837,11 triliun.
Kendati mencapai angka ribuan triliun, pemerintah memberikan penilaian dalam naskah laporan APBN tersebut yakni "posisi utang terjaga dalam batas aman dan wajar, serta terkendali."
Lantas, bagaimana dengan utang negara pada masa presiden sebelumnya?
Utang pemerintah pada era SBY di akhir masa jabatannya yang kedua mencapai Rp 2.608,78 triliun. Sebelumnya, SBY mewarisi utang dari era Megawati yang mencapai angka Rp 1.298 triliun.
Kendati mengalami pembengkakan dibandingkan dengan era Megawati, SBY telah melunasi utang negara yang dibebankan oleh IMF.
Baca Juga: Erick Thohir Dinilai Layak Jadi The Next Jokowi, Ini Alasannya
Pada periode pertama SBY menjabat, Bank Indonesia telah melunasi pembayaran sisa utang ke IMF sebesar USD 3,7 miliar pada tahun 2006 yang seharusnya jatuh tempo pada 2010. Sehingga, pelunasan tersebut dinilai berhasil dicapai empat tahun lebih awal dari batas waktu yang ditentukan.
Utang pada masa era Jokowi pada akhirnya menjadi perhatian khusus bagi para ekonom dan pemangku kepentingan. Karena, utang jika tak kunjung dilunasi beberapa persen, utang akan dibebankan bagi presiden yang menjabat. Mengingat dua tahun lagi akan diadakan pemilihan presiden 2024.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
APDESI Berpolemik Usai Dukungan Jokowi 3 Periode, Junimart PDIP ke Tito: Harusnya Kemendagri Netralisir dan Beri Teguran
-
Mahasiswa Ancam Gelar Aksi Besar-Besaran, Stafsus Mensesneg: Tak Mungkin Dilarang
-
Erick Thohir Dinilai Layak Jadi The Next Jokowi, Ini Alasannya
-
Ribuan Mahasiswa Siap Demo Besar-besaran Jika Jokowi Tak Kabulkan Tuntutan Ini
-
Harga Pupuk Terus Merangkak Naik Imbas Invasi Rusia ke Ukraina, Presiden Jokowi Bakal Batasi Pemberian Subsidi
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
'Spill' Blueprint Gen Z Ideal Versi Megawati: Cerdas, Melek Politik, dan Merawat Bumi
-
Respons Kejagung Usai Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan Perampasan Aset
-
Diduga Imbas Tabung Gas Bocor, Wanita Lansia Bos Warung Makan di Penjaringan Tewas Terpanggang
-
Gus Miftah 'Sentil' Soal Kiai Dibully Gara-Gara Es Teh, Publik: Belum Move On?
-
Buron! Kejagung Kejar Riza Chalid, WNA Menyusul di Kasus Korupsi Pertamina
-
Dilema Moral Gelar Pahlawan Soeharto, Bagaimana Nasib Korban HAM Orde Baru?
-
Pria Tewas Terlindas Truk di Pulogadung: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Utang Kopi
-
Telan Kerugian Rp1,7 Miliar, Kebakaran Gudang Dekorasi Pesta di Jaktim karena Apa?
-
Divonis 4 Tahun dan denda Rp1 Miliar, Nikita Mirzani Keberatan: Ini Belum Berakhir!
-
Bejat! Pemuda Mabuk di Tasikmalaya Tega Cabuli Nenek 85 Tahun yang Tinggal Sendiri