Suara.com - Kenaikan utang negara dari bergantinya masa kepresidenan menjadi sebuah fenomena yang kerap terjadi di Indonesia. Lantaran seorang presiden akan mewariskan utang yang belum ia selesaikan ke presiden selanjutnya setelah selesai masa jabatan. Begitu pula yang terjadi pada masa transisi dari era presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke era Joko Widodo (Jokowi).
Utang era Jokowi dinilai mencetak rekor dari yang tercatat di era-era sebelumnya. Bahkan per tahun 2020 yang lalu saja, seorang ekonom senior Indef Didik J Rachbini menilai utang negara naik 300 kali lipat dari era sebelumnya.
Tidak hanya di tahun 2020, di tahun 2022 ini utang Jokowi mencapai angka ribuan triliun dan menjadi sebuah rekor utang negara. Dilaporkan dalam naskah APBN Kementerian Keuangan bertajuk APBN Kita bahwa utang negara mencapai angka Rp 7.014,58 triliun.
Jika diubah dalam bentuk rasio presentase terhadap (PDB) Produk Domestik Bruto, maka perbandingan utang dengan PDB adalah 40,17 persen.
Angka keseluruhan utang negara tersebut sebagian besar terdiri atas surat berharga seniliai 87,88 persen. Angka 12,12 persen sisanya merupakan pinjaman, termasuk pinjaman dari luar negeri sebesar Rp 837,11 triliun.
Kendati mencapai angka ribuan triliun, pemerintah memberikan penilaian dalam naskah laporan APBN tersebut yakni "posisi utang terjaga dalam batas aman dan wajar, serta terkendali."
Lantas, bagaimana dengan utang negara pada masa presiden sebelumnya?
Utang pemerintah pada era SBY di akhir masa jabatannya yang kedua mencapai Rp 2.608,78 triliun. Sebelumnya, SBY mewarisi utang dari era Megawati yang mencapai angka Rp 1.298 triliun.
Kendati mengalami pembengkakan dibandingkan dengan era Megawati, SBY telah melunasi utang negara yang dibebankan oleh IMF.
Baca Juga: Erick Thohir Dinilai Layak Jadi The Next Jokowi, Ini Alasannya
Pada periode pertama SBY menjabat, Bank Indonesia telah melunasi pembayaran sisa utang ke IMF sebesar USD 3,7 miliar pada tahun 2006 yang seharusnya jatuh tempo pada 2010. Sehingga, pelunasan tersebut dinilai berhasil dicapai empat tahun lebih awal dari batas waktu yang ditentukan.
Utang pada masa era Jokowi pada akhirnya menjadi perhatian khusus bagi para ekonom dan pemangku kepentingan. Karena, utang jika tak kunjung dilunasi beberapa persen, utang akan dibebankan bagi presiden yang menjabat. Mengingat dua tahun lagi akan diadakan pemilihan presiden 2024.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
APDESI Berpolemik Usai Dukungan Jokowi 3 Periode, Junimart PDIP ke Tito: Harusnya Kemendagri Netralisir dan Beri Teguran
-
Mahasiswa Ancam Gelar Aksi Besar-Besaran, Stafsus Mensesneg: Tak Mungkin Dilarang
-
Erick Thohir Dinilai Layak Jadi The Next Jokowi, Ini Alasannya
-
Ribuan Mahasiswa Siap Demo Besar-besaran Jika Jokowi Tak Kabulkan Tuntutan Ini
-
Harga Pupuk Terus Merangkak Naik Imbas Invasi Rusia ke Ukraina, Presiden Jokowi Bakal Batasi Pemberian Subsidi
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Prabowo Disebut Reshuffle Kabinet Sore Ini! Ganti 4 Menteri, Menhan Rangkap Menkopolhukam
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Budi Arie Kembali Follow Instagram Prabowo Subianto, Labil atau Panik Aksinya Viral?
-
Gokil! Viral Aksi Nekat Gen Z Nepal Lempar Balik Gas Air Mata ke Polisi
-
Kekayaan Menhan Sjafrie Sjamsoeddin, Sahabat Karib Prabowo Rangkap Jabat Menko Polkam Ad Interim!
-
Mahfud MD Tunjuk Hidung Biang Kerok Korupsi Para Menteri: Orang Luar yang Sok Berkuasa
-
Budi Arie Setiadi: Saya Minta Maaf Kalau Ada Kekhilafan
-
Tolak Janji Seremonial, Mahasiswa di DPR Desak Tuntutan 17+8 Dipenuhi Substantif
-
'Pikirannya Duit Melulu!' Sindiran Felix Siauw saat Pejabat Remehkan Tuntutan Rakyat 18+7
-
TAUD Rilis Data Mengejutkan: 108 Pelanggaran Hak Digital, Anak-anak Turut Jadi Korban
-
Melalui MPPDN, Mendagri Tegaskan Dukungan Terhadap Perizinan Tenaga Medis dan Kesehatan
-
Karma Instan! Viral Momen Mobil Dinas Terjebak di Jalan Rusak, Warga Cuek: Biar Merasakan