Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pernyataan Angelina Sondakh, mantan terpidana kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang, yang belum lama ini menyelesaikan masa hukumannya di balik jeruji besi penjara selama 10 tahun.
KPK menyoroti pernyataan Angelina ketika hadir dalam wawancara khusus bersama Rosiana Silalahi. Dalam wawancara tersebut, Angelina mengakui dirinya mengantongi sejumlah nama yang turut terlibat dalam korupsi mega proyek tersebut.
Lantaran itu, KPK memberikan kesempatan kepada Angelina bila memiliki bukti untuk melaporkan kepada lembaga antirasuah.
"Terkait penyampaian informasi oleh salah seorang mantan narapidana pada perkara korupsi Hambalang, KPK mengajak pihak-pihak yang mengetahui dan memiliki bukti awal dugaan tindak pidana korupsi untuk dapat melaporkan aduannya kepada KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (5/4/2022).
Ali meyakini, bila ada laporan masuk ke KPK. Pihaknya memastikan akan mendalami dengan awal melakukan validasi data yang dilaporkan termasuk melakukan telaah.
"Apakah memenuhi unsur-unsur dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi kewenangan KPK atau tidak," ungkapnya.
Ali pun juga berharap Angelina Sondakh atau siapapun mantan narapidana korupsi dapat memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tidak melakukan korupsi.
"Karena hukuman pidana korupsi secara nyata memberikan efek jera tidak hanya bagi diri pelaku, tapi juga berdampak kepada keluarga, kerabat, dan lingkungan sekitar," katanya.
Maka itu, kata Ali, bila memang memiliki informasi dan bukti kuat adanya dugaan korupsi. KPK memiliki layanan pengaduan.
Baca Juga: Kilas Balik Kasus Megakorupsi Hambalang yang Bikin Angelina Sondakh Bungkam Demi Anak
"Dapat mengirimkannya melalui email: pengaduan@kpk.go.id," ujarnya.
Seperti diketahui, Angelina mengaku merasa dikorbankan sendiri saat awal-awal masuk penjara. Namun, wanita yang akrab disapa Angie ini tidak berniat balas dendam dan mengungkapkan nama-nama itu ke publik.
Kepada Rosiana Silalahi, Angelina Sondakh mengaku tidak melakukan korupsi itu sendirian. Pada tahun pertama, ia sampai mengucap, dirinya bukan Yesus dan tidak mau dikorbankan sendirian.
"Tapi ini terlalu subjektif. Saya kan tidak melakukan korupsi sendiri. Di awal-awal, tahun pertama kedua sampai ada ucapan bahwa saya bukan Yesus. Saya tidak mau dikorbankan sendirian," ungkap Angelina Sondakh dikutip Suara.com dalam wawancaranya bersama Rosiana Silalahi.
Lebih lanjut, Angelina Sondakh mengatakan bahwa korupsi itu tidak mungkin dilakukan sendirian.
"Korupsi di mana-mana tidak mungkin single fighter [sendirian]," ucap istri almarhum Adjie Massaid.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG