Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat mobilitas masyarakat meningkat tajam seiring dengan pelonggaran pembatasan kegiatan yang dilakukan pemerintah.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengungkapkan, merujuk data Google Mobility hingga 30 maret 2022, menunjukkan kenaikan mobilitas yang cukup tajam ke taman, toko bahan makanan serta tempat retail dan rekreasi, yang bahkan mencapai titik tertinggi sejak awal pandemi.
"Tentunya kenaikan ini menjadi titik balik aktivitas masyarakat dan ekonomi Indonesia. Karenanya, ini menjadi tantangan yang harus diantisipasi masyarakat dan pemerintah daerah dengan menjalankan upaya pencegahan penularan secara serius," kata Wiku, Selasa (5/4/2022).
Dia meminta masyarakat untuk tetap disiplin protokol kesehatan dalam setiap aktivitasnya dengan tetap menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan agar tidak terjadi lonjakan Covid-19.
"Hal ini, adalah cara paling mudah dilakukan dengan dampak paling signifikan mencegah penularan. Penerapannya harus dilakukan setiap beraktivitas, seperti pergi berbelanja, mengunjungi kerabat, menghadiri kegiatan, maupun beribadah di masjid," ucapnya.
Melihat data hasil monitoring protokol kesehatan pada kepatuhan memakai masker, saat ini menunjukkan dari 1,4 juta orang dipantau, kepatuhannya sudah baik.
Meski angka 1,4 juta baru mewakili sekitar 1 persen dari total penduduk Indonesia, tentunya angkanya harus terus ditingkatkan sehingga kedisiplinan protokol kesehatan masyarakat terus meningkat dan aktivitas aman dari COVID-19.
Wiku berpesan, kepada seluruh Gubernur, Bupati dan Walikota dari seluruh provinsi di Indonesia agar meningkatkan kinerjanya. Dengan meningkatkan cakupan orang yang dipantau kepatuhan protokol kesehatan terutama pada lokasi-lokasi yang rawan kerumunan dan kelalaian memakai masker. Terutama di Maluku Utara, Papua Barat dan Sulawesi Tengah yang belum melaporkan jumlah orang dipantau.
Baca Juga: Syarat Pembatalan Tiket Kereta Api Mudik Jika Penumpang Tidak Punya Tes PCR, Bisa Refund 100 Persen
Berita Terkait
-
Syarat Pembatalan Tiket Kereta Api Mudik Jika Penumpang Tidak Punya Tes PCR, Bisa Refund 100 Persen
-
Penumpang Kereta Tanpa Tes COVID-19 Bisa Terima Kembali Uang 100 Persen
-
Pekan Pertama Bukan Ramadhan, Cakupan Vaksin Booster Meningkat Hampir 10 Persen
-
Shanghai Perketat Lockdown Akibat COVID-19 yang Kembali Meluas, Warga Marah
-
Update Covid-19 Global: Gawat, Terjadi Lonjakan Angka Kematian di Hong Kong!
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
Terkini
-
Lewat Sirukim, Pramono Sediakan Hunian Layak di Jakarta
-
SAS Institute Minta Program MBG Terus Dijalankan Meski Tuai Kontroversi: Ini Misi Peradaban!
-
Dua Kakek Kembar di Bekasi Lecehkan Difabel, Aksinya Terekam Kamera
-
Jadwal SIM Keliling di 5 Wilayah Jakarta Hari Ini: Lokasi, Syarat dan Biaya
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line