Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akhirnya angkat berbicara mengenai seruan Apdesi yang mendukung Presiden Joko Widodo atau Jokowi 3 periode. Ia menilai hal tersebut tidak melanggar hukum.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Tito membandingkan Undang-Undang Dasar 1945 dengan kitab suci agama. Menurutnya, amandemen UUD 1945 bukan merupakan hal yang tabu untuk dilakukan.
Sebaliknya, Tito menyebut hal yang tabu adalah jika merubah pembukaan UUD 1945 dan kitab suci agama.
"UUD pernah diubah gak? Kalau ada perubahan UUD apakah itu ada larangan? Saya mau tanya. UUD kita pernah diamendemen gak? Bukan yang tabu kan? Yang tabu pembukaannya. Itu tabu, kitab suci tabu," kata Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/4/2022).
Tito menilai seruan para kepala desa yang tergabung di Apdesi agar Jokowi melanjutkan 3 periode merupakan bentuk kebebasan berpendapat. Hal itu tidak melanggar aturan karena dilindungi Undang-undang Nomor 9 tahun 1998.
Lebih lanjut, Tito mengakui tidak mempermasalahkan hal itu sepanjang tidak bertentangan dengan hak asasi orang lain.
Artinya, seruan itu tidak menghinakan etika dan moral yang ada, tidak berbicara kotor atau bicara sembarangan, serta menuduh orang lain tanpa bukti.
"Yang keempat tidak melanggar aturan hukum yang ada, hukum pidana, enggak boleh. Lebih dari itu boleh berbicara menyampaikan pendapat. Seperti tadi misalnya, ada aspirasi, terserah orang mau terima mau enggak gitu," imbuhnya.
Sebelumnya, Tito menjelaskan dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR jika acara Apdesi itu bukan ajang politik. Ia juga menegaskan tidak ada deklarasi dukungan perpanjangan masa jabatan presiden Jokowi 3 periode.
Baca Juga: Kejadian di Riau, Ini Fakta Video Demo Mahasiswa Bernarasi Tolak Jokowi 3 Periode
Mantan Kapolri ini mengatakan seruan itu semata-mata hanyalah bentuk aspirasi saja. Pihaknya juga menegaskan akan menggelar pemilu sesuai tanggal yang sudah ditentukan pada tahun 2024.
"Saya melihat itu (pernyataan Apdesi mendukung masa jabatan presiden tiga periode) sebagai aspirasi," kata Tito usai Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR RI di kompleks Gedung DPR RI, Jakarta.
"Terkait dengan Pemilu 2024, patokan kami adalah rapat di Komisi II DPR yang memutuskan pelaksanaan pemilu pada tanggal 14 Februari 2024 dan pilkada pada tanggal 27 November 2024," lanjutnya.
Karena itu, ketika ada orang yang menyampaikan aspirasi, hal itu boleh diterima atau tidak. Terpenting, Tito menyebut aspirasi yang disampaikan mematuhi norma-norma yang berlaku di tengah masyarakat.
"Saya ada saat acara Apdesi itu, tidak ada deklarasi tiga periode masa jabatan presiden. Saat di luar, kepala desa sudah ramai, ada yang teriak-teriak 'Pak tiga periode, ya, Pak, tiga periode', lalu Pak Jokowi hanya senyum saja dan masuk ke dalam mobil," ujarnya.
Berita Terkait
-
Kejadian di Riau, Ini Fakta Video Demo Mahasiswa Bernarasi Tolak Jokowi 3 Periode
-
Pedas! Eggi Sudjana Sindir Pendukung Jokowi 3 Periode: Pendukung Jokowi pada Balik Kanan, Enggak Ada Kekuatan
-
Tito Sebut Tak Ada Larangan Kades Deklarasi Jokowi 3 Periode, Politisi PDIP: Secara Etis Salah, Harus Ditegur
-
Aparatur Desa Dukung Jokowi Tiga Periode, DPR: Harusnya Kemendagri Menegur APDESI
-
Soal Sistem E-voting untuk Pemilu 2024, Mendagri Tito: Saat Ini KPU dan Parpol Masih Suka yang Manual
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka