Suara.com - Kabar terbaru, Albertina Ho dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik terkait pemberian fasilitas khusus dari sebuah rumah sakit di Jakarta Pusat. Siapa Albertina Ho sebenarnya? Simak profil Albertina Ho berikut ini.
Aduan dugaan pelanggaran etik kepada Albertina Ho tersebut dilaporkan oleh seorang jaksa berinisial D pada 2 Maret 2022 lalu. Pelaporan ini membuat publik penasaran dengan profil Albertina Ho.
Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Syamsuddin Haris membenarkan terkait adanya laporan dugaan pelanggaran etik terhadap Albertina Ho. Menurut Syamsuddin, pelapor dugaan pelanggaran etik terhadap koleganya di Dewas merupakan seorang jaksa yang telah disanksi setelah terbukti melakukan pelanggaran etik atas kasus perselingkuhan.
Kendati demikian, Syamsuddin memastikan bahwa semua laporan pengaduan dugaan pelanggaran kode etik terhadap insan KPK, baik pimpinan dan pegawai KPK maupun anggota Dewas sendiri, akan dipelajari dan ditelaah terlebih dahulu oleh Dewas sesuai prosedur operasi standar baku (SOP) yang berlaku.
Lantas, seperti apa profil Albertina Ho? Mari simak ulasannya di bawah ini.
Kehidupan Pribadi Albertina Ho
Albertina Ho adalah seorang hakim karier wanita pada Peradilan Umum dibawah Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kekinian ia menjabat sebagai anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Albertina Ho lahir tanggal 11 Januari 1960, dan merupakan anak pertama dari tujuh bersaudara. Sejak lahir hingga kelas empat SD dirinya tinggal di Dobo, Maluku Tenggara bersama orang tuanya.
Mulai kelas lima SD, dirinya pindah ke Ambon. Pada saat di Ambon, Albertina kecil mengalami kesulitan dalam memakai kaus kaki dan sepatu karena telah terbiasa bertelanjang kaki ketika di Dobo.
Baca Juga: Dijatuhi Sanksi karena Perselingkuhan, Jaksa KPK Laporkan Balik Anggota Dewas Albertina Ho
Di Ambon, Albertina Ho tinggal di rumah saudara dan mulai SMP dirinya ikut bekerja membantu keluarga saudaranya itu. Saat itu dirinya banyak bekerja dengan menjaga toko kelontong. Lalu memasuki masa SMA, Albertina kembali pindah ke tempat saudaranya yang lain.
Saat itu, saudaranya memiliki usaha warung kopi lantas Albertina pun turut bekerja membantu di warung kopi tersebut. Sehari-hari, Albertina Ho mulai bekerja di warung kopi sejak pulang sekolah sampai pukul 19.00 waktu setempat.
Perjalanan Karier Albertina Ho
Albertina Ho memulai karier hakim ketika dirinya diterima saat mendaftar CPNS calon hakim setelah lulus dari Fakultas Hukum UGM. Setelah lulus pendidikan calon hakim, Albertina Ho lantas bertugas di Pengadilan Negeri Yogyakarta (tahun 1986-1990).
Setelah itu, kariernya banyak dilalui di lingkungan Pengadilan Negeri di Jawa Tengah. Hingga akhirnya pada tahun 2005, dirinya ditugaskan di Mahkamah Agung sebagai sekretaris Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Yudisial.
Setelah 3 tahun berkarier di Mahkamah Agung, Albertina Ho ditugaskan menjadi hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Di pengadilan inilah dirinya banyak menangani kasus yang cukup menarik perhatian masyarakat umum diantaranya kasus pegawai pajak Gayus Tambunan dan Anand Khrisna.
Tag
Berita Terkait
-
Dijatuhi Sanksi karena Perselingkuhan, Jaksa KPK Laporkan Balik Anggota Dewas Albertina Ho
-
Albertina Ho Dilaporkan Ke Dewas KPK Dugaan Langgar Etik Akibat Marah Ke Perawat Rumah Sakit
-
Jaksa KPK Terbukti Berzina dengan Staf Wanita, 'Hanya' Dihukum Minta Maaf
-
Kisah Dua Pegawai KPK Terbukti Selingkuh, Bermula dari Laporan Suami Sah
-
Dua Pegawainya Terbukti Selingkuh, Begini Respons KPK
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!