Suara.com - Kabar terbaru, Albertina Ho dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik terkait pemberian fasilitas khusus dari sebuah rumah sakit di Jakarta Pusat. Siapa Albertina Ho sebenarnya? Simak profil Albertina Ho berikut ini.
Aduan dugaan pelanggaran etik kepada Albertina Ho tersebut dilaporkan oleh seorang jaksa berinisial D pada 2 Maret 2022 lalu. Pelaporan ini membuat publik penasaran dengan profil Albertina Ho.
Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Syamsuddin Haris membenarkan terkait adanya laporan dugaan pelanggaran etik terhadap Albertina Ho. Menurut Syamsuddin, pelapor dugaan pelanggaran etik terhadap koleganya di Dewas merupakan seorang jaksa yang telah disanksi setelah terbukti melakukan pelanggaran etik atas kasus perselingkuhan.
Kendati demikian, Syamsuddin memastikan bahwa semua laporan pengaduan dugaan pelanggaran kode etik terhadap insan KPK, baik pimpinan dan pegawai KPK maupun anggota Dewas sendiri, akan dipelajari dan ditelaah terlebih dahulu oleh Dewas sesuai prosedur operasi standar baku (SOP) yang berlaku.
Lantas, seperti apa profil Albertina Ho? Mari simak ulasannya di bawah ini.
Kehidupan Pribadi Albertina Ho
Albertina Ho adalah seorang hakim karier wanita pada Peradilan Umum dibawah Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kekinian ia menjabat sebagai anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Albertina Ho lahir tanggal 11 Januari 1960, dan merupakan anak pertama dari tujuh bersaudara. Sejak lahir hingga kelas empat SD dirinya tinggal di Dobo, Maluku Tenggara bersama orang tuanya.
Mulai kelas lima SD, dirinya pindah ke Ambon. Pada saat di Ambon, Albertina kecil mengalami kesulitan dalam memakai kaus kaki dan sepatu karena telah terbiasa bertelanjang kaki ketika di Dobo.
Baca Juga: Dijatuhi Sanksi karena Perselingkuhan, Jaksa KPK Laporkan Balik Anggota Dewas Albertina Ho
Di Ambon, Albertina Ho tinggal di rumah saudara dan mulai SMP dirinya ikut bekerja membantu keluarga saudaranya itu. Saat itu dirinya banyak bekerja dengan menjaga toko kelontong. Lalu memasuki masa SMA, Albertina kembali pindah ke tempat saudaranya yang lain.
Saat itu, saudaranya memiliki usaha warung kopi lantas Albertina pun turut bekerja membantu di warung kopi tersebut. Sehari-hari, Albertina Ho mulai bekerja di warung kopi sejak pulang sekolah sampai pukul 19.00 waktu setempat.
Perjalanan Karier Albertina Ho
Albertina Ho memulai karier hakim ketika dirinya diterima saat mendaftar CPNS calon hakim setelah lulus dari Fakultas Hukum UGM. Setelah lulus pendidikan calon hakim, Albertina Ho lantas bertugas di Pengadilan Negeri Yogyakarta (tahun 1986-1990).
Setelah itu, kariernya banyak dilalui di lingkungan Pengadilan Negeri di Jawa Tengah. Hingga akhirnya pada tahun 2005, dirinya ditugaskan di Mahkamah Agung sebagai sekretaris Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Yudisial.
Setelah 3 tahun berkarier di Mahkamah Agung, Albertina Ho ditugaskan menjadi hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Di pengadilan inilah dirinya banyak menangani kasus yang cukup menarik perhatian masyarakat umum diantaranya kasus pegawai pajak Gayus Tambunan dan Anand Khrisna.
Tag
Berita Terkait
-
Dijatuhi Sanksi karena Perselingkuhan, Jaksa KPK Laporkan Balik Anggota Dewas Albertina Ho
-
Albertina Ho Dilaporkan Ke Dewas KPK Dugaan Langgar Etik Akibat Marah Ke Perawat Rumah Sakit
-
Jaksa KPK Terbukti Berzina dengan Staf Wanita, 'Hanya' Dihukum Minta Maaf
-
Kisah Dua Pegawai KPK Terbukti Selingkuh, Bermula dari Laporan Suami Sah
-
Dua Pegawainya Terbukti Selingkuh, Begini Respons KPK
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Ferdinand Hutahean: Penempatan Polri di Bawah Kementerian Bukan Solusi Benahi Keluhan Masyarakat
-
Usai Gelar Perkara, KPK Tetapkan Status Hukum Hakim dan Pihak Lain yang Terjaring OTT di Depok
-
KPK Geledah Kantor Pusat Bea Cukai dan Rumah Tersangka, Dokumen hingga Uang Tunai Diamankan
-
Indonesia Police Watch Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian: Akan Jadi Pembantu Politisi
-
Filosofi Jersey Soekarno Run 2026: Mengusung Semangat Berdikari dan Simbol Perjuangan
-
Golkar Dukung Prabowo Masuk Dewan Perdamaian Gaza: Politik Bebas Aktif, Mengalir tapi Tidak Hanyut
-
Dicecar Polisi 63 Pertanyaan Terkait Kasus Mens Rea, Pandji Bantah Tuduhan Penistaan Agama
-
Rayakan HUT ke-18 Partai Secara Sederhana, Sejumlah Elite Gerindra Mulai Berdatangan ke Kertanegara
-
Petaka di Jalur Besi Tanah Sareal: Warga Penjaga Palang Pintu Tergeletak Usai Tertemper Kereta
-
Sambut Praja IPDN, Wamendagri Bima Arya Tekankan Fokus Pemulihan Permukiman Warga Aceh Tamiang