Suara.com - Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Wamendes PDTT) Budi Arie Setiadi ikut menanggapi terkait dukungan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjabat tiga periode oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) kubu Surtawijaya.
Budi menyebut dukungan dari kepala desa tersebut dilakukan secara spontan.
Menurut dia dukungan itu sebagai bentuk kecintaan kepada Jokowi yang berkomitmen memajukan desa.
"Kalau kepala desa menyuarakan secara spontan mengatakan, Jokowi tiga periode, itu bentuk kecintaan dan aspirasi, terhadap komitmen Jokowi memajukan desa," ujar Wamendes dalam acara diskusi Kompas TV, Rabu (6/4/2022) malam.
Mantan Ketua Tim Relawan Projo itu menuturkan, selama menjabat menjadi presiden dari 2014, Jokowi telah sudah menggelontorkan dana desa Rp 486 triliun dari APBN.
Bahkan, kata Budi, hanya Jokowi yang mampu mengeksekusi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2016 tentang Desa.
"Dalam 8 tahun sudah Rp 486 triliun dana desa tersalur ke desa-desa, dan saya lihat progres desa-desa ini luar biasa. Pak Jokowi ini satu-satunya presiden yang mampu mengeksesui Undang-Undang Nomor 6 tahun 2016 tentang Desa. Jadi kemajuan desa itu nyata," papar dia.
Selain itu, Budi mengklaim ada ketakutan dari kepala desa, jika bukan Jokowi, tidak ada presiden yang berkomitmen terhadap desa seperti yang dilakukan Jokowi.
"Karena ada juga ketakutan saya menangkap semua aspirasi dari pemerintah desa dan kepala desa, nanti kepemimpinan yang baru komtimen tentang desa," katanya.
Baca Juga: Pengamat Minta Jokowi Tegas Nyatakan Isu Penundaan Pemilu Sesuatu yang Sangat Berbahaya
Sebelumnya, di acara Silatnas Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), Ketua Umum Apdesi Surtawijaya menyatakan, pihaknya mendukung wacana perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo tiga periode.
Surtawijaya menyebut kalau Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia atau Apdesi siap deklarasi dukung Jokowi tiga periode.
Surtawijaya menjelaskan, dukungan tersebut bukan semata-mata keinginan mendadak dari para kepala desa.
Namun ia menganggap kalau Apdesi memiliki utang kepada Jokowi yang sudah mengabulkan tuntutan, di mana salah satunya ialah mengubah aturan mekanisme gaji kepala desa dari tiga bulan sekali menjadi satu bulan sekali.
"Beliau kabulkan. Sekarang kita punya timbal balik, beliau peduli sama kita," ujar Surtawijaya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing
-
Sekolah Rakyat Tuban Tunjukkan Dampak Positif, Sekolah Permanen Disiapkan
-
Ferdinand Hutahean: Penempatan Polri di Bawah Kementerian Bukan Solusi Benahi Keluhan Masyarakat
-
Usai Gelar Perkara, KPK Tetapkan Status Hukum Hakim dan Pihak Lain yang Terjaring OTT di Depok
-
KPK Geledah Kantor Pusat Bea Cukai dan Rumah Tersangka, Dokumen hingga Uang Tunai Diamankan