Suara.com - Puasa merupakan ibadah wajib yang harus dikerjakan oleh umat Islam selama bulan Ramadhan. Selama menjalankannya kita dilarang makan, minum dan menahan dari hawa nafsu dimulai dari terbitnya fajar hingga tenggelamnya matahari. Lantas muncul pertanyaan bolehkah mencium istri saat puasa?
Maksud puasa harus menahan diri dari hawa nafsu adalah menghindari diri dari segala hal yang mengundang syahwat termasuk berhubungan suami istri di siang hari. Karena aktivitas tersebut tentu akan membatalkan puasa. Sehingga hukum tentang bolehkah mencium istri saat puasa masih membuat bingung banyak orang.
Lalu bagaimana jika hanya bermesraan, misalnya dengan mencium istri? Akankah hal tersebut akan membatalkan puasa kita? Simak penjelasannya berikut ini.
Bolehkan Mencium Istri Saat Puasa?
Dikutip dari Nu Online, pada dasarnya saat kita puasa harus menghindari segala hal yang membatalkannya. Salah satunya yaitu ejakulasi (inzal) akibat dari persentuhan kulit antara laki-laki dan perempuan. Juga bersenggama di siang hari meskipun tidak ejakulasi.
Pada hakikatnya mencium istri saat puasa tidak akan membatalkannya. Akan tetapi berbeda hukumnya jika ciuman itu membangkitkan nafsu dan membuat seseorang melakukan aktivitas seksual hingga menyebabkan ejakulasi.
Menanggapi perbuatan tersebut, mayoritas ulama menggolongkan ciuman ke dalam hal yang dimakhruhkan saat puasa apabila ciuman itu dapat membangkitkan syahwat. Namun jika ciuman itu tidak membangkitkan syahwat, maka mencium istri saat puasa tidak masalah. Akan tetapi lebih baik jika dihindari. (Al-Majmu’ Syarh Muhaddzab, VI. 354, Mughni al-Muhtaj, I, 431-436)
Hukum berciuman saat puasa ini berlaku bagi pasangan suami istri. Jika belum terikat pada pernikahan, tentu saja hukumnya haram. Karena di dalam agama islam tidak ada hubungan halal antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram kecuali mereka telah menikah.
Berdasarkan pendapat yang kuat, hukum makhruh yang ditetapkan saat mencium istri jika menimbulkan syahwat adalah makruh tahrim. Makhruh sendiri didefinisikan sebagai perbuatan yang tidak dilarang namun akan lebih baik jika ditinggalkan. Sementara itu, maksud dari makruh tahrim tersebut adalah jika dilakukan maka pelaku akan mendapat dosa.
Baca Juga: Ingat-ingat Lagi, 10 Hal yang Membatalkan Puasa Ramadhan
Di dalam syariat Islam, interaksi seksual langsung dan ejakulasi karena persentuhan kulit merupakan salah satu hal yang membatalkan puasa. Maka dari itu perbuatan-perbuatan yang mengarah kepada kedua hal tersebut harus dihindari.
Selain itu ada genggaman, pelukan, rangkulan, dan sejenisnya degan pertimbangan serupa, disamakan hukumnya dengan mencium istri. Akan tetapi hukum ini tidaklah serta merta mempengaruhi sah atau tidaknya ibadah puasa.
Jika pada saat puasa mencium istri dan tidak ada kelanjutan apa-apa setelahnya yang membangkitkan nafsu, maka puasa akan tetap sah dan tidak batal. Namun tingkat kesempurnaannya akan berkurang.
Itulah penjelasan mengenai bolehkah mencium istri saat puasa serta hukumnya menurut pandangan mayoritas ulama. Jika hanya mencium istri dan tidak menimbulkan syahwat maka puasa tetap sah. Semoga meningkatkan keimanan dalam menjalani ibadah puasa.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Utang Whoosh Aman? Prabowo Pasang Badan, Minta Publik Jangan Panik!
 - 
            
              Murka! DPR Desak Polisi Tak Pandang Bulu Usut Kasus Guru di Trenggalek Dianiaya Keluarga Murid
 - 
            
              Pemerintah Siap Tanggung Utang Whoosh, Bayar dari Duit Hasil Efisiensi dan Sitaan Koruptor?
 - 
            
              Guru Dianiaya Wali Murid Cuma Gara-gara Sita HP, DPR Murka: Martabat Pendidikan Diserang!
 - 
            
              Warga Protes Bau Sampah, Pramono Perintahkan RDF Plant Rorotan Disetop Sementara
 - 
            
              Tanggul Jebol Terus? DKI Jakarta Siapkan Jurus Pamungkas Atasi Banjir Jati Padang!
 - 
            
              Budi Arie Merapat ke Prabowo Cari Aman dari Kasus Judol? PDIP: Gerindra Bukan Tempat Para Kriminal!
 - 
            
              Prabowo Pasang Badan Soal Utang Whoosh: Jangan Dipolitisasi, Nggak Usah Ribut-ribut!
 - 
            
              Puan Maharani: Negara Harus Permudah Urusan Rakyat, Bukan Persulit!
 - 
            
              Gebrakan Ambisius Prabowo: Whoosh Tembus Banyuwangi, Pasang Badan Soal Utang