Suara.com - Terdakwa kasus pembunuhan dua sejoli remaja di Nagreg, Jawa Barat, Kolonel Priyanto mengakui sempat menginap dengan rekan perempuannya sebelum insiden tabrakan terjadi. Sosok perempuan itu bernama Nurmala Sari alias Lala.
Pengakuan itu diungkapkan Priyanto saat menjalani pemeriksaan dalam sidang lanjutan yang berlangsung di Pengadilan Militer Tinggi II, Jakarta Timur, Kamis (7/4/2022) hari ini. Sosok Lala adalah teman sekamar Priyanto saat yang bersangkutan hadir dalam rapat evaluasi intel di Markas Pusat Zeni Angkatan Darat, Jakarta, 6 sampai 7 Desember 2021.
Kepada majelis hakim, Priyanto mengenal sosok Lala sejak tahun 2013. Saat itu, Priyanto masih berdinas di Cimahi, Jawa Barat.
"(Perkenalan) sejak saya pernah tugas di Cimahi," kata Priyanto ketika menjawab pertanyaan dari Ketua Majelis Hakim Brigjen Faridah Faisal.
Sebelum insiden kecelakaan terjadi, Priyanto bersama Kopda Andreas Dwi Atmoko dan Koptu Ahmad Sholeh menjemput Lala di Cimahi. Penjemputan dilakukan seusai rombongan berangkat dari kediaman Priyanto di Sleman menuju Jakarta menggunakan mobil.
"Berangkat dari Jogja bertiga? berangkat dari Cimahi berempat?" tanya Ketua majelis hakim, Brigjen Faridah Faisal.
"Siap," jawab Priyanto.
"Jemput siapa di Cimahi? saudara Nurmala Sari?" tanya hakim lagi
"Siap," beber Priyanto.
Dalam acara rapat evaluasi intel, Priyanto dan koleganya menginap di dua hotel berbeda, yakni Hotel Holiday Inn dan Hotel 88. Priyanto tidur sekamar dengan Lala, sedangkan Andreas sekamar dengan dan Ahmad Soleh.
"Siap, menginap di Holiday Inn kemudian kegiatannya waktu itu di Pusat Zeni Angkatan Darat, Kegiatannya di aula Pusziad, hari Senin kegiatannya tanggal 6 adalah di aula Pusziad," ucap Priyanto.
Esoknya, mereka pindah ke Hotel 88. Formasi masih sama, Priyanto sekamar dengan Lala dan Andreas sekamar dengan Achmad Sholeh.
"Terdakwa sekamar dengan siapa?" Brigjen Faridah.
"Siap dengan saudara Lala ini," ucap Priyanto.
Setelah acara rapat evaluasi intel selesai, Priyanto melanjutkan perjalanan menuju Cimahi dan mengantarkan Lala pulang. Saat itu, Priyanto Cs sempat menginap lagi di hotel.
Berita Terkait
-
Kopda Andreas Gemetar usa Nabrak, Muncul Ide Priyanto Buang Sejoli Korban Tabrak Lari ke Sungai Serayu
-
Sidang Pembunuhan Sepasang Remaja Di Nagreg, Enam Saksi Sipil Akan Dihadirkan
-
Kesaksian Dokter Forensik Beratkan Posisi Kolonel Priyanto, Unsur Pembunuhan Berencana Makin Terang
-
Ahli Forensik: Peluang Hidup Handi Saputra Besar Jika Tak Dibuang Kolonel Priyanto ke Sungai Serayu
-
Biasa Dipakai Pembunuh Hilangkan Jejak, Ahli Forensik Ungkap Motif Kolonel Priyatno Buang Mayat Sejoli ke Sungai Serayu
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar