Suara.com - Sekelebat ide melintas di kepala Kolonel Priyanto, usai bertukar kemudi dengan Kopda Andreas Dwi Atmoko yang gemetar setelah menabrak Handi Saputra (17) dan Salsabila (14) di kawasan Nagrek, Jawa Barat. Ide tersebut adalah membuang dua sejoli tersebut ke Sungai Serayu, Jawa Tengah.
Dengan membuang Handi dan Salsabila ke sungai, Priyanto berharap jejak perbuatannya bisa hilang. Di pikiran Priyanto saat itu, jasad Handi dan Salsabila bisa lenyap dimakan ikan atau terbawa arus hingga ke laut lepas.
"Karena memang sudah muncul ide membuang di sungai karena saya lihat yang kita lewati ini tidak ada tempat pembuangan kecuali sungai," kata Priyanto dalam sidang lanjutan di Pengadilan Militer Tinggi II, Jakarta Timur, Kamis (7/4/2022).
"Kok bisa muncul kenapa tidak dibuang ke semak-semak, dibuang di hutan?" cecar majelis hakim.
"Saya berpikir kalau di sungai bisa ke laut kemudian dimakan ikan, atau hilang sama sekali," ucap Priyanto.
Priyanto berpendapat, jika jasad Handi dan Salsabila di buang di darat, pasti akan dengan mudah ditemukan orang. Akhirnya, Sungai Serayu menjadi tempat yang dipilih untuk membuang dua sejoli tersebut.
"Oh jadi berpikir begitu?" ucap majelis hakim.
"Siap hanya berpikir itu," beber sang kolonel.
"Karena kalau di darat?" tegas majelis hakim.
Baca Juga: Kolonel Priyanto Beber Alasan Membuang Tubuh Sejoli ke Sungai Serayu
"Di darat pasti ditemukan," pungkas Priyanto.
Anak Buah Gemetar
Kepada majelis hakim, Kolonel Priyanto mengaku hendak membawa kedua korban ke Rumah Sakit atau Puskesmas terdekat usai kecelakaan terjadi. Dalam kasus kecelakaan ini, sosok yang menjadi sopir dan membawa mobil adalah Kopda Andreas Dwi Atmoko.
Andreas, kata Priyanto, gemetar saat mengemudikan mobil. Dia merasa takut dan berpikir jauh tentang nasib keluarganya kelak.
Pada saat itu, Priyanto menyebut jika Andreas sudah tidak fokus. Dengan demikian, Priyanto dan Andreas bertukar kemudi dan memacu kendaraannya.
"Dia gemetar. (Ngomong) 'Izin Bapak, bagaimana anak dan istri saya nasibnya, sambil gemetar nyopir'. Kemudian karena gemetar nyopir tidak fokus, akhirnya saya gantikan," kata Priyanto.
Berita Terkait
-
Kolonel Priyanto Ungkap Sosok Perempuan Bernama Lala, Teman Sekamar Sebelum Tabrak Dua Sejoli Di Nagreg
-
Kopda Andreas Gemetar usa Nabrak, Muncul Ide Priyanto Buang Sejoli Korban Tabrak Lari ke Sungai Serayu
-
Sidang Pembunuhan Sepasang Remaja Di Nagreg, Enam Saksi Sipil Akan Dihadirkan
-
Kesaksian Dokter Forensik Beratkan Posisi Kolonel Priyanto, Unsur Pembunuhan Berencana Makin Terang
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka