Meskipun telah disetujui, anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Selly Andriany Gantina turut memberikan sejumlah catatan. Ia menegaskan bahwa implementasi UU itu nantinya wajib mengacu pada konstitusi dan undang-undang terkait Otonomi Khusus Papua.
"Fraksi PDI Perjuangan berpandangan, materi muatan dalam RUU tentang Provinsi papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah seyogyanya tetap dalam koridor implementasi pada Pasal 18 ayat 1 UUD 1945 dengan mengacu pada materi muatan UU tentang Otonomi Khusus Papua yang telah dibahas dalam rapat-rapat sebelumnya," jelas Selly.
Fraksi PDI-P juga menyebut bahwa pemekaran tiga provinsi di Papua ini harus memperhatikan aspirasi masyarakat setempat. Aspirasi ini berguna untuk mempercepat pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat, serta mengangkat harkat dan martabat masyarakat Papua.
Kontributor : Hayuning Ratri Hapsari
Berita Terkait
-
Anies Baswedan Beserta Jajaran Pemprov Salurkan Zakat Melalui Baznas DKI
-
Terbukti Bersalah Mencemari Udara di Marunda, Pemprov DKI Ternyata Punya Saham di PT KCN
-
14 Ruas Jalan Sepanjang 280 Km di Provinsi Lampung Mulai Diperbaiki
-
Sebanyak 13.804 Vaksin Moderna Kadaluarsa di Bengkulu, Kok Bisa?
-
Awal Ramadhan, Omzet Perajin Gula Aren di Lebak Banten Meningkat
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
Terkini
-
Kemendagri Monitor Pengiriman Bantuan 101.000 Lembar Pakaian untuk Korban Bencana di Aceh
-
Banjir Sumatra Picu Risiko Penyakit Menular, Kemenkes Dorong Imunisasi Darurat
-
OTT 9 Orang Termasuk Jaksa di Banten, KPK Juga Amankan Uang Rp 900 Juta
-
Noel Siap Jalani Sidang Kasus K3, Penampilan Peci dan Sorban Jadi Sorotan
-
Sikapi Pembunuhan Anak Kadernya di Cilegon, DPP PKS Desak Polisi Usut Tuntas dan Transparan
-
PKS Kutuk Keras Pembunuhan Sadis Anak Kadernya di Cilegon: Setiap Anak Punya Hak Hidup!
-
Babak Baru Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, 15 Tersangka Segera Disidang!
-
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sinyal Keras Perang Korupsi Antar Aparat?
-
DPR Minta Penanganan Luar Biasa untuk Bencana Aceh, Bendera Putih Jadi Alarm Keras
-
Ayah Korban Diperiksa, Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Rumah Mewah Cilegon Masih Gelap?