Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga mengapresiasi selesainya pembahasan RUU TPKS yang sebelumnya memakan waktu selama enam tahun.
Badan Legislasi DPR sepakat akan membawa RUU TPKS ke dalam rapat paripurna untuk disahkan.
Bintang mengatakan selesainya pembahasan RUU TPKS merupakan kerja keras dan kerja gotong royong.
Setelah RUU itu dibawa ke rapat paripurna diharapkan semakin menebalkan kepercayaan untuk saling kerja bersama.
Bintang menyebut prioritas utama RUU TPKS yaitu kehadiran negara melindungi korban.
"Kami melihat prioritas utama dalam rancangan undang-undang ini adalah kehadiran negara untuk melindungi korban inilah yang menjahit berbagai kepentingan dan semangat berjuang baik pemerintah, masyarakat sipil dan DPR, memperjuangkan rancangan undang-undang ini," kata Bintang.
Bintang menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dari awal pembahasan RUU TPKS.
"Ini adalah hasil kerja keras kita bersama, terima kasih yang setulus-tulusnya sampai kita selesai pada pembahasan, mulai pembicaraan tingkat pertama yang tentunya nanti kita akan teruskan ke tahapan tingkat kedua," katanya.
Mengalami pasang surut
Pembahasan RUU TPKS membutuhkan waktu enam tahun, Bintang mengatakan selama itu mengalami pasang surut.
Pasang surut proses pembahasan RUU TPKS, kata Bintang, merupakan masa pembelajaran yang sangat penting.
Masa pembelajaran, khususnya bagi jajaran Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang menjadi leading sector pembahasan RUU tahun 2017 serta kementerian lain yang menjadi anggota tim pemerintah saat itu.
"Di samping itu kami juga belajar bagaimana memahami pengalaman para pendamping korban, organisasi keagamaan mahasiswa dan pemuda serta organisasi pekerja. Kami juga mencoba memahami pandangan pihak-pihak yang menyatakan kontra terhadap rancangan undang-undang ini," kata Bintang
Bintang mengatakan DIM RUU TPKS dibahas dengan hati-hati sehingga terjadi perpaduan pandangan, silang pendapat berubah menjadi tukar pikiran yang semakin kental dengan nuansa musyawarah untuk mencapai mufakat
"Karena sesungguhnya penyusunan daripada rancangan undang-undang tindak pidana kekerasan seksual ini merupakan jeri payah semua komponen bangsa," katanya.
Berita Terkait
-
Aktivis Sebut Rezim Prabowo Makin Mundur usai UU TPKS Disahkan: Kasus-kasus sama Ngerinya!
-
3 Tahun UU TPKS: Pemerintah Tak Becus, Kasus Kekerasan Seksual Masih Marak!
-
Menteri PPPA Klaim Kekerasan Pada Perempuan dan Anak Menurun Selama 2024, Ini Datanya
-
Menteri PPPA Ungkap Perdagangan Orang di Luar Negeri Paling Banyak Dialami Pekerja ART
-
Belum Ada Kesetaraan Gender di Indonesia, Menteri PPPA: Perempuan Masih Banyak Hadapi Tantangan
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!