Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga mengapresiasi selesainya pembahasan RUU TPKS yang sebelumnya memakan waktu selama enam tahun.
Badan Legislasi DPR sepakat akan membawa RUU TPKS ke dalam rapat paripurna untuk disahkan.
Bintang mengatakan selesainya pembahasan RUU TPKS merupakan kerja keras dan kerja gotong royong.
Setelah RUU itu dibawa ke rapat paripurna diharapkan semakin menebalkan kepercayaan untuk saling kerja bersama.
Bintang menyebut prioritas utama RUU TPKS yaitu kehadiran negara melindungi korban.
"Kami melihat prioritas utama dalam rancangan undang-undang ini adalah kehadiran negara untuk melindungi korban inilah yang menjahit berbagai kepentingan dan semangat berjuang baik pemerintah, masyarakat sipil dan DPR, memperjuangkan rancangan undang-undang ini," kata Bintang.
Bintang menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dari awal pembahasan RUU TPKS.
"Ini adalah hasil kerja keras kita bersama, terima kasih yang setulus-tulusnya sampai kita selesai pada pembahasan, mulai pembicaraan tingkat pertama yang tentunya nanti kita akan teruskan ke tahapan tingkat kedua," katanya.
Mengalami pasang surut
Pembahasan RUU TPKS membutuhkan waktu enam tahun, Bintang mengatakan selama itu mengalami pasang surut.
Pasang surut proses pembahasan RUU TPKS, kata Bintang, merupakan masa pembelajaran yang sangat penting.
Masa pembelajaran, khususnya bagi jajaran Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang menjadi leading sector pembahasan RUU tahun 2017 serta kementerian lain yang menjadi anggota tim pemerintah saat itu.
"Di samping itu kami juga belajar bagaimana memahami pengalaman para pendamping korban, organisasi keagamaan mahasiswa dan pemuda serta organisasi pekerja. Kami juga mencoba memahami pandangan pihak-pihak yang menyatakan kontra terhadap rancangan undang-undang ini," kata Bintang
Bintang mengatakan DIM RUU TPKS dibahas dengan hati-hati sehingga terjadi perpaduan pandangan, silang pendapat berubah menjadi tukar pikiran yang semakin kental dengan nuansa musyawarah untuk mencapai mufakat
"Karena sesungguhnya penyusunan daripada rancangan undang-undang tindak pidana kekerasan seksual ini merupakan jeri payah semua komponen bangsa," katanya.
Berita Terkait
-
Aktivis Sebut Rezim Prabowo Makin Mundur usai UU TPKS Disahkan: Kasus-kasus sama Ngerinya!
-
3 Tahun UU TPKS: Pemerintah Tak Becus, Kasus Kekerasan Seksual Masih Marak!
-
Menteri PPPA Klaim Kekerasan Pada Perempuan dan Anak Menurun Selama 2024, Ini Datanya
-
Menteri PPPA Ungkap Perdagangan Orang di Luar Negeri Paling Banyak Dialami Pekerja ART
-
Belum Ada Kesetaraan Gender di Indonesia, Menteri PPPA: Perempuan Masih Banyak Hadapi Tantangan
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal
-
Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan
-
Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka