Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga mengapresiasi selesainya pembahasan RUU TPKS yang sebelumnya memakan waktu selama enam tahun.
Badan Legislasi DPR sepakat akan membawa RUU TPKS ke dalam rapat paripurna untuk disahkan.
Bintang mengatakan selesainya pembahasan RUU TPKS merupakan kerja keras dan kerja gotong royong.
Setelah RUU itu dibawa ke rapat paripurna diharapkan semakin menebalkan kepercayaan untuk saling kerja bersama.
Bintang menyebut prioritas utama RUU TPKS yaitu kehadiran negara melindungi korban.
"Kami melihat prioritas utama dalam rancangan undang-undang ini adalah kehadiran negara untuk melindungi korban inilah yang menjahit berbagai kepentingan dan semangat berjuang baik pemerintah, masyarakat sipil dan DPR, memperjuangkan rancangan undang-undang ini," kata Bintang.
Bintang menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dari awal pembahasan RUU TPKS.
"Ini adalah hasil kerja keras kita bersama, terima kasih yang setulus-tulusnya sampai kita selesai pada pembahasan, mulai pembicaraan tingkat pertama yang tentunya nanti kita akan teruskan ke tahapan tingkat kedua," katanya.
Mengalami pasang surut
Pembahasan RUU TPKS membutuhkan waktu enam tahun, Bintang mengatakan selama itu mengalami pasang surut.
Pasang surut proses pembahasan RUU TPKS, kata Bintang, merupakan masa pembelajaran yang sangat penting.
Masa pembelajaran, khususnya bagi jajaran Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang menjadi leading sector pembahasan RUU tahun 2017 serta kementerian lain yang menjadi anggota tim pemerintah saat itu.
"Di samping itu kami juga belajar bagaimana memahami pengalaman para pendamping korban, organisasi keagamaan mahasiswa dan pemuda serta organisasi pekerja. Kami juga mencoba memahami pandangan pihak-pihak yang menyatakan kontra terhadap rancangan undang-undang ini," kata Bintang
Bintang mengatakan DIM RUU TPKS dibahas dengan hati-hati sehingga terjadi perpaduan pandangan, silang pendapat berubah menjadi tukar pikiran yang semakin kental dengan nuansa musyawarah untuk mencapai mufakat
"Karena sesungguhnya penyusunan daripada rancangan undang-undang tindak pidana kekerasan seksual ini merupakan jeri payah semua komponen bangsa," katanya.
Berita Terkait
-
Aktivis Sebut Rezim Prabowo Makin Mundur usai UU TPKS Disahkan: Kasus-kasus sama Ngerinya!
-
3 Tahun UU TPKS: Pemerintah Tak Becus, Kasus Kekerasan Seksual Masih Marak!
-
Menteri PPPA Klaim Kekerasan Pada Perempuan dan Anak Menurun Selama 2024, Ini Datanya
-
Menteri PPPA Ungkap Perdagangan Orang di Luar Negeri Paling Banyak Dialami Pekerja ART
-
Belum Ada Kesetaraan Gender di Indonesia, Menteri PPPA: Perempuan Masih Banyak Hadapi Tantangan
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris