Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga mengapresiasi selesainya pembahasan RUU TPKS yang sebelumnya memakan waktu selama enam tahun.
Badan Legislasi DPR sepakat akan membawa RUU TPKS ke dalam rapat paripurna untuk disahkan.
Bintang mengatakan selesainya pembahasan RUU TPKS merupakan kerja keras dan kerja gotong royong.
Setelah RUU itu dibawa ke rapat paripurna diharapkan semakin menebalkan kepercayaan untuk saling kerja bersama.
Bintang menyebut prioritas utama RUU TPKS yaitu kehadiran negara melindungi korban.
"Kami melihat prioritas utama dalam rancangan undang-undang ini adalah kehadiran negara untuk melindungi korban inilah yang menjahit berbagai kepentingan dan semangat berjuang baik pemerintah, masyarakat sipil dan DPR, memperjuangkan rancangan undang-undang ini," kata Bintang.
Bintang menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dari awal pembahasan RUU TPKS.
"Ini adalah hasil kerja keras kita bersama, terima kasih yang setulus-tulusnya sampai kita selesai pada pembahasan, mulai pembicaraan tingkat pertama yang tentunya nanti kita akan teruskan ke tahapan tingkat kedua," katanya.
Mengalami pasang surut
Pembahasan RUU TPKS membutuhkan waktu enam tahun, Bintang mengatakan selama itu mengalami pasang surut.
Pasang surut proses pembahasan RUU TPKS, kata Bintang, merupakan masa pembelajaran yang sangat penting.
Masa pembelajaran, khususnya bagi jajaran Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang menjadi leading sector pembahasan RUU tahun 2017 serta kementerian lain yang menjadi anggota tim pemerintah saat itu.
"Di samping itu kami juga belajar bagaimana memahami pengalaman para pendamping korban, organisasi keagamaan mahasiswa dan pemuda serta organisasi pekerja. Kami juga mencoba memahami pandangan pihak-pihak yang menyatakan kontra terhadap rancangan undang-undang ini," kata Bintang
Bintang mengatakan DIM RUU TPKS dibahas dengan hati-hati sehingga terjadi perpaduan pandangan, silang pendapat berubah menjadi tukar pikiran yang semakin kental dengan nuansa musyawarah untuk mencapai mufakat
"Karena sesungguhnya penyusunan daripada rancangan undang-undang tindak pidana kekerasan seksual ini merupakan jeri payah semua komponen bangsa," katanya.
Berita Terkait
-
Aktivis Sebut Rezim Prabowo Makin Mundur usai UU TPKS Disahkan: Kasus-kasus sama Ngerinya!
-
3 Tahun UU TPKS: Pemerintah Tak Becus, Kasus Kekerasan Seksual Masih Marak!
-
Menteri PPPA Klaim Kekerasan Pada Perempuan dan Anak Menurun Selama 2024, Ini Datanya
-
Menteri PPPA Ungkap Perdagangan Orang di Luar Negeri Paling Banyak Dialami Pekerja ART
-
Belum Ada Kesetaraan Gender di Indonesia, Menteri PPPA: Perempuan Masih Banyak Hadapi Tantangan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf