Suara.com - Presiden Mansour Hadi memecat Ali Mohsen al-Ahmar atas desakan Arab Saudi. Tokoh yang awalnya dilambungkan oleh Riyadh sebagai panglima perang melawan Houthi itu kini justru dianggap menghalangi perundingan damai.
Keputusan Presiden Abd-Rabbu Mansour Hadi datang bersamaan dengan tawaran damai kepada pemberontak etnis Houthi di utara Yaman.
Sebagai tanda iktikad baik, dia mendelegasikan kekuasaannya kepada dewan kepresidenan dan memecat Wakil Presiden Ali Mohsen al-Ahmar.
"Saya secara resmi mendelegasikan kekuasaan penuh kepada Dewan Kepresidenan, sesuai dengan konstitusi dan Inisiatif Teluk dengan mekanisme eksekutifnya,” ujarnya dalam sebuah pidato di televisi, Kamis (7/4).
Dengan langkah itu, Presiden Hadi praktis melucuti kekuasaannya sendiri. Meski demikian, mandat Dewan Kepresidenan, kata dia, akan berakhir seiring dengan terciptanya "perdamaian penuh” di Yaman.
Beberapa saat setelahnya, Arab Saudi mengumumkan paket bantuan ekonomi senilai USD 3 miliar untuk Yaman.
Dalam kesempatan itu, Riyadh juga memberi imbauan serupa kepada Houthi agar menerima tawaran perundingan damai.
Perang sudah membisu di Yaman sejak gencatan senjata berlaku pada Sabtu, (2/4), seiring dimulainya bulan Ramadan.
Kesepakatan itu memungkinkan masyarakat dan organisasi bantuan untuk beraktivitas dalam damai, pertamakalinya sejak 2016.
Baca Juga: Presiden Yaman Berhentikan Wakil Presiden, Ini Alasannya
Dendam kesumat Terutama Pemecatan Ali Mohsen diyakini akan mengubah sikap pemberontak Houthi yang menyimpan dendam terhadap sang jendral.
Dia mengobarkan perang terhadap kelompok etnis Houthi antara 2004 dan 2010, sebelum ditunjuk sebagai wakil presiden pada 2016 atas desakan Arab Saudi yang ingin menumpas pemberontakan di Yaman.
Dia dikenal dekat dengan gerilayawan Sunni dan memiliki jejaring luas dengan klan-klan Arab di kawasan utara.
Kedekatan tersebut ikut melambungkan karir Ali Mohsen sebagai komandan tempur paling berkuasa selama tiga dekade kekuasaan Presiden Ali Abdullah Saleh.
Menurut lembaga penelitian Washington Institute, dia aktif menyokong Mujahidin Yaman di Afganistan pada 1980an, dan lalu merekrut mereka untuk melawan pemberontak di selatan dalam perang saudara 1994.
Perannya itu diingat oleh penduduk di selatan yang hingga kini masih merawat permusuhan terhadap sang jendral.
Berita Terkait
-
Pelatih Persija Soal Rizky Ridho Gagal Menang FIFA Puskas Award: Nggak Ngaruh
-
Persija Lagi Gacor di Super League, Pelatih Persija Belum Kepikiran Datangkan Ivar Jenner
-
Bestie Banget! Lee Kwang Soo Jadi MC Pernikahan Shin Min Ah dan Kim Woo Bin
-
Indonesia Juara Umum Panahan SEA Games 2025, Lampaui Target dengan 6 Medali Emas
-
Bukan Sekadar Taktik! Filosofi V-P-D John Herdman Bisa Ubah Nasib Timnas Indonesia
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Mengapa Penanganan Banjir Sumatra Lambat? Menelisik Efek Pemotongan Anggaran
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum