Suara.com - Peristiwa tabrak lari yang menewaskan dua remaja di Nagreg, Bandung, Jawa Barat, menjadi sorotan publik sejak akhir tahun lalu. Perhatian masyarakat semakin kuat karena dua pelakunya merupakan anggota TNI yakni Kolonel Priyanto, Kopda Andreas Dwi Atmoko dan Koptu Ahmad Soleh.
Pada Kamis (7/4/2022), pelaku menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Militer Tinggi II, Jakarta Timur. Kemungkinan dua pekan lagi Kolonel Priyanto dituntut dalam kasus tabrak lari dan buang jenazah ke sungai tersebut.
Berikut kronologi kasus Kolonel Priyanto buang dua ABG ke Sungai Serayu, Banyumas, Jawa Tengah.
1. Hendak Menuju Jogja
Awalnya Kolonel Priyanto dan dua rekannya melakukan perjalanan dari Jakarta menuju Jogja. Pada 3 Desember 2021, lima hari sebelum kasus kecelakaan itu, Kolonel Inf Priyanto berada di Jakarta, mendapat perintah dari atasannya, yakni Komandan Korem 133/Nani Wartabone. Priyanto diminta mengikuti kegiatan evaluasi bidang intel dan pengamanan di tubuh TNI AD, yang berlangsung pada 6-7 Desember 2021.
2. Izin Tengok Keluarga
Setelah mengikuti kegiatan, Priyanto meminta izin ke atasannya untuk menengok keluarganya di Jawa Tengah. Priyanto bersama Kopda Andreas Dwi Atmoko dan Koptu Ahmad Soleh melakukan perjalanan menuju Jawa Tengah lewat jalur selatan. Mereka melewati jalur via Nagreg, lalu ke Limbangan, Cilacap dan seterusnya.
3. Kecelakaan di Nagreg
Namun, saat melalui Nagreg terjadi kecelakaan tragis itu. Mobil yang dikemudikan Andreas menabrak sejoli Salsabila (14) dan Handi (18) yang sedang melakukan perjalanan menuju Bandung. Tabrakan terjadi Rabu (8/12/2021) sekitar pukul 15.00 WIB.
Baca Juga: 5 Pengakuan Kolonel Priyanto Tega Buang Handi-Salsa ke Sungai, Bujukan Setan hingga Panik
Saat itu korban berboncengan sepeda motor Suzuki Satria FU dari arah berlawanan. Sepeda motor sebelumnya oleng karena bersenggolan dengan truk. Kolonel Priyanto dan Koptu Ahmad kemudian mengangkat tubuh korban ke mobil.
4. Permohonan Agar Dibawa ke RS Ditolak
Sepanjang perjalanan, Ahmad dan Andreas memohon berulang-kali agar korban dibawa ke rumah sakit. Namun, Kolonel Priyanto malah membentak dan menyuruh diam.
Kolonel Priyanto kemudian memacu mobilnya ke arah Jawa Tengah. Melalui aplikasi Google Map di ponselnya, Kolonel Priyanto menemukan lokasi sungai.
Sekitar pukul 21.00 WIB, mereka sampai di Kabupaten Cilacap. Kolonel Priyanto memberi perintah agar kedua korban dibuang ke Sungai Serayu. Korban dibuang dari atas jembatan.
5. Priyanto Minta Bungkam
Tag
Berita Terkait
-
Sengaja Buang Jasad Korban di Sungai, Ini Profil dan Fakta Kolonel Priyanto
-
Kronologi Kasus Gofar Hilman, Dari Dituduh Lakukan Pelecehan, Sampai Korban Mengaku Keliru
-
Alasan Tak Masuk Akal Kolonel Priyanto Tega Buang Dua Remaja Di Nagreg Ke Sungai Serayu
-
5 Pengakuan Kolonel Priyanto Tega Buang Handi-Salsa ke Sungai, Bujukan Setan hingga Panik
-
Dua Pekan Lagi, Kolonel Priyanto akan Dituntut dalam Kasus Pembunuhan Dua Remaja di Nagreg
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
Terkini
-
Detik-detik Kasi Datun Kejari HSU Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK
-
KPK Ungkap Capaian 2025: 11 OTT, 118 Tersangka, Aset Negara Pulih Rp 1,53 Triliun
-
Soal Pilkada Dipilih DPRD, Said Abdullah Wanti-wanti: Jangan Berdasar Selera Politik Sesaat!
-
Bandingkan Kasus Brigadir J, Roy Suryo Cs Minta Uji Labfor Independen Ijazah Jokowi di UI atau BRIN!
-
Diskusi Buku Dibubarkan, Guru Besar UII Sebut Aparat Anti Sains dan Mengancam Demokrasi
-
Catatan Bencana Alam di Indonesia 2025: Dari Erupsi Gunung Hingga Banjir Sumatra
-
Perbankan Nasional Didesak Hentikan Pembiayaan ke Sektor Perusak Lingkungan di Sumatera
-
Bareskrim Ringkus 17 Pengedar Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, Ada 6 Sindikat!
-
Catatan Akhir Tahun: Industri Rokok Kian Terang-Terangan Melobi Pemerintah
-
Respons Putusan MK, Setyo Budiyanto Tegaskan KPK Masih Perlukan Penyidik dari Polri