Priyanto kemudian mengeluarkan perintah selanjutnya agar Ahmad dan Andreas bungkam. Mereka diminta menutup rapat-rapat kejadian itu agar tidak bocor. Priyanto sendiri tak melaporkan kejadian tersebut ke atasannya.
6. Terancam Hukuman Mati
Kini kasus tersebut telah diambil alih Polisi Militer. Priyanto sendiri telah menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Militer Tinggi II, Jakarta Timur, Kamis (7/4/2022). Atas tindakannya, Kolonel Priyanto terancam hukuman mati. Dia didakwa pasal berlapis dengan dakwaan primer pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
Priyanto juga didakwa Pasal 55 ayat 1 KUHP tentang penyertaan pidana, subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Sedangkan dakwaan subsider pertama yakni Pasal 328 KUHP tentang penculikan junto Pasal 55 ayat 1 KUHP, subsider kedua Pasal 333 KUHP tentang kejahatan terhadap kemerdekaan orang.
Sementara dakwaan subsider ketiga didakwakan Pasal 181 KUHP. Yaitu tentang mengubur, menyembunyikan, membawa lari, atau menghilangkan mayat dengan maksud menyembunyikan kematian.
Kontributor : Alan Aliarcham
Tag
Berita Terkait
-
Sengaja Buang Jasad Korban di Sungai, Ini Profil dan Fakta Kolonel Priyanto
-
Kronologi Kasus Gofar Hilman, Dari Dituduh Lakukan Pelecehan, Sampai Korban Mengaku Keliru
-
Alasan Tak Masuk Akal Kolonel Priyanto Tega Buang Dua Remaja Di Nagreg Ke Sungai Serayu
-
5 Pengakuan Kolonel Priyanto Tega Buang Handi-Salsa ke Sungai, Bujukan Setan hingga Panik
-
Dua Pekan Lagi, Kolonel Priyanto akan Dituntut dalam Kasus Pembunuhan Dua Remaja di Nagreg
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung