Suara.com - Siswa lulusan tahun ini yang berminat bisa mendaftarkan diri kuliah di Sekolah Kedinasan. Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan pendaftaran Sekolah Kedinasan 2022 telah dibuka mulai tangga 9-30 April 2022. Lantas apa saja syarat Sekolah Kedinasan 2022?
Sedikitnya akan ada 8 Intansi yang membuka pendaftaran Sekolah Kedinasan 2022. Diantaranya yaitu:
- Kementerian Dalam Negeri
- Kementerian Keuangan
- Kementerian Hukum dan HAM
- Badan Pusat Statistik
- Badan Intelijen Negara
- Badan Meterorologi, Klimatologi dan Geofisika
- Badan Siber dan Sandi Negara
Baca Juga: Catat! Ini 14 Kota Tujuan Mudik Gratis 2022, Cek Syarat dan Ketentuannya untuk Warga Bekasi
- Kementerian Perhubungan
Pendaftaran Sekolah Kedinasan tahun 2022 akan dilakukan melalui laman https://dikdin.bkn.go.id/ . Website tersebut dibuka mulai 9 April 2022 pukul 09.22 WIB dan ditutup pada pukul 23.59 WIB pada 30 April 2022. Sebelum mendaftar alangkah baiknya untuk mengetahui syarat sekolah kedinasan 2022.
Sejumlah intansi telah mengumumkan persyaratan dokumen yang bisa dipersiakan oleh calon pendaftar. Oleh karena itu, untuk turut mengikuti pendaftarannya siswa diharapkan mempersiapkan dokumen yang diperlukan mulai dari sekarang.
Lantas apa saja syaratnya? Simak ulasannya berikut ini.
Syarat Dokumen Sekolah Kedinasan 2022
1. Kartu Keluarga (KK)
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Ijazah
4. Rapor SMA/sederajat
5. Pas foto terbaru
6. Dokumen lain sesuai ketentuan instansi yang akan dilamar. Dokumen yang diperlukan sesuai dengan persyaratan instansi bisa dilihat melalui situs resmi dari masing-masing instansi.
Cara Mendaftar Sekolah Kedinasan 2022
1. Buka Browser, pelamar terlebih dahulu harus masuk ke portal SSCASN https://sscasn.bkn.go.id
2. Selanjutnya masuk ke laman Sekolah Kedinasan melalui https://dikdin.bkn.go.id/
3. Kemudian pilih menu Sekolah Kedinasan untuk masuk ke portal Sekolah Kedinasan, buat akun dan mencetak Kartu Informasi Akun
4. Log in menggunakan NIK dan password yang telah didaftarakan
5. Lakukan swafoto, lalu mendaftar sekolah dan jurusan yang tersedia dan melengkapi form isian (pelamar hanya dapat memilih satu Sekolah Kedinasan dan jurusan)
6. Masukkan nilai
7. Isi biodata
8. Cek kembali isian data, pastikan data yamg dimasukkan sudah sesuai
9. Kemudia klik kirim, data yang telah dikirim selanjutnya tidak dapat diubah lagi
10. Tunggu hingga proses verifikasi selesai, cek melalui email yang terdaftar
11. Jika pada tahap verifikasi siswa dinyatakan lulus, kemudian akan mendapatkan kode billing sebagai kode untuk pembayaran tes seleksi
12. Selanjutnya siswa dapat melakukan pembayaran dan jika pembayaran telah diverifikasi, pelamar akan mendapatkan kartu ujian
13. Pelamar akan mengikuti tahapan seleksi
14. Cek hasil seleksi dan kelulusan
15. Terakhir, jika dinyatakan lulus di Sekolah Kedinasan yang telah dipilih hubungi pihak sekolah untuk kemudian mengikuti tahapan selanjutnya.
Jadwal Sekolah Kedinasan 2022
- Pengumuman Pendaftaran Sekolah Kedinasan mulai pada tanggal 1 - 8 April 2022
- Pendaftaran Sekolah Kedinasan dibuka pada tanggal 9 - 30 April 2022
- Pelaksanaan Ujian SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) dilaksanakan pada bulan Mei sampai dengan Juni 2022 (tentative)
- Pelaksanaan Seleksi Lanjutan diatur oleh masing-masing Sekolah Kedinasan yang dipilih.
Itulah tadi ulasan mengenai syarat Sekolah Kedinasan 2022, cara daftar serta jadwalnya. Jika berminat dengan Sekolah Kedinasan, siapkan persyaratannya dan segera daftarkan diri kamu. Selamat memcoba, semoga berhasil!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Tag
Berita Terkait
-
Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2022 di dikdin.bkn.go.id dan Syarat Dokumen yang Diperlukan
-
BAZNAS Sambut 100 Peserta Beasiswa Persiapan Sekolah Kedinasan
-
Sekolah Kedinasan 2022 Telah Dibuka: Cek Jadwal, Syarat Dokumen, Link serta Cara Daftar di dikdin.bkn.go.id
-
Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2022 Lengkap dengan Persyaratan dan Jadwal Seleksi
-
Pria Tipu Warga Pekanbaru Rp 75 Juta, Ngaku Bisa Loloskan Sekolah Kedinasan
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Nama PBNU Terseret Kasus Haji, KPK Buka Suara: Benarkah Hanya Incar Orangnya, Bukan Organisasinya?
-
Rentetan Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis, DPD Minta BGN Kurangi Jumlah Penerima MBG
-
Asmara Berujung Maut di Cilincing: Pemuda Tewas Dihabisi Rekan Sendiri, Kamar Kos Banjir Darah!
-
Video Gibran Tak Suka Baca Buku Viral Lagi, Netizen Bandingkan dengan Bung Hatta
-
KPK Ungkap Kasus Korupsi Kuota Haji, Libatkan Hampir 400 Biro Perjalanan
-
Nabire Diguncang Gempa Berkali-kali, Jaringan Internet Langsung Alami Gangguan
-
KPK Sita Uang Hingga Mobil dan Tanah dari Dirut BPR Jepara Artha dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Terungkap! Modus Oknum Kemenag Peras Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
-
PWNU DKI Ingatkan soal Transformasi PAM Jaya: Jangan Sampai Air Bersih Jadi Barang Dagangan
-
Satgas PKH Tertibkan Tambang Ilegal di Maluku Utara: 100 Hektar Hutan Disegel, Denda Menanti!