Suara.com - Sekelompok mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi menggelar demonstrasi kepada DPR RI di bawah komando BEM SI (Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia) pada Senin (11/4/2022).
Demo tersebut ditujukan untuk menyampaikan total 18 poin tuntutan pada pemerintah yang dideklarasikan oleh BEM SI. Adapun 18 poin tersebut terdiri atas 12 tuntutan yang dilayangkan pada demo memperingati 7 tahun pemerintahan Jokowi yang digelar pada 21 Oktober 2021 ditambah dengan 6 poin lagi saat aksi tolak penundaan Pemilu 2024 pada 28 Maret 2022 yang lalu.
Kini, aksi massa mahasiswa di bawah komando koordinator BEM SI, Kaharuddin menuntut kembali 18 tuntutan yang tak kunjung diwujudkan serta menambah 4 poin tuntutan lagi.
Lantas seperti apa isi keseluruhan tuntutan BEM SI tersebut?
Pada saat aksi memperingati 7 tahun pemerintahan Jokowi yang digelar pada 21 Oktober 2021, BEM SI menuntut pemerintah untuk merealisasikan 12 poin tuntutan sebagai berikut:
1. Menuntut pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang sebagai pembatalan Undang-undang Cipta Kerja.
2. Menuntut serta mendesak perbaikan infrastruktur ekonomi Indonesia yang masif pada taraf rendah.
3. Menuntut serta mendesak pemerintah untuk memaksimalkan pengembangan sumber daya alam dan sumber daya manusia sesuai dengan potensi bangsa tanpa adanya sumber dana berupa utang asing.
4. Menuntut pemerintah untuk mewujudkan kebebasan sipil sesuai amanat konstitusi, serta menjamin keamanan rakyat dalam berpendapat.
Baca Juga: Mobil Peserta Demo 11 April di Medan Merdeka Jangan Halangi Jalan, Nanti Diderek Petugas Dishub!
5. Menuntut pemerintah untuk mewujudkan supremasi hukum dan HAM serta menyelesaikan kasus pelanggaran HAM di masa lalu.
6. Menuntut pemerintah untuk melepas jabatan Firli Bahuri sebagai ketua KPK, membatalkan tes wawasan kebangsaan untuk KPK, serta memenuhi Perppu atas UU KPK 19/2019.
7. Menuntut pemerintah untuk memberikan afirmasi PPPK guru berusia di atas 35 tahun dan masa mengabdi lebih dari 10 tahun untuk diprioritaskan kelulusannya
8. Menuntut pemerintah untuk segera meningkatkan kualitas pendidikan dari segi kualitas guru maupun pemerataan infrastruktur penunjang pendidikan.
9. Menuntut pemerintah untuk mengembalikan independensi Badan Standar Nasional.
10. Mendesak Presiden untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang sebagai pembatalan UU 3/2020 tentang Minerba.
Berita Terkait
-
Mahasiswa Peternakan Unram Jalani UTS di Jalanan Saat Demo 11 April Karena Tak Ingin Dibilang Sok-Sokan
-
Puji Jenderal Andika, Rocky Gerung Sebut Mahasiswa Aman Saat Demo Karena Ini
-
Ade Armando Pantau Mahasiswa Geruduk DPR: Saya Dukung Kalau Tolak Jokowi 3 Periode
-
Mobil Peserta Demo 11 April di Medan Merdeka Jangan Halangi Jalan, Nanti Diderek Petugas Dishub!
-
Sambil Bersholawat, Mahasiswa Tangsel Bergerak ke Jakarta, Bawa 9 Tuntutan
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
IMM Minta Polemik Sapi Kurban Presiden Prabowo Disudahi: Tak Langgar Aturan dan Banyak Manfaatnya
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS Tiba-tiba Serang Iran, IRGC Balas Hantam Pangkalan Udara di Kuwait!
-
Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah
-
Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya
-
Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul
-
Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!
-
Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa
-
PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra