Suara.com - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid, menegaskan bahwa tidak ada pintu untuk mengamendemen UUD 1945. Dengan begitu pintu untuk meneruskan wacana perpanjangan atau penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode sudah tertutup.
Hidayat memastikan bahwa tiga lembaga legislati, yakni DPR, DPD dan MPR telah bersepakat untuk meniadakan amendemen.
"Jadi pintu untuk perpanjangan masa jabatan presiden satu satunya kan melalui amendemen UUD. Amandemen sudah ditutup oleh DPR, oleh DPD, oleh MPR sudah ditutup," kata Hidayat dihubungi, Senin (11/4/2022).
Rencana amendemen itu sepakat ditiadakan, termasuk menyoal amendeman untuk menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) sekalipun. Hidayat berujar peniadaan itu buntut dari kekhawatiran akan ditungganginya amendemen untuk PPHN dengan pengubahan pasal terkait masa jabatan presiden.
"Di MPR juga sudah demikian, bahkan Badan Pengkajian MPR sudah mengurungkan usulan untuk GBHN melalui amendemen agar tidak ditunggangi untuk memperpanjang masa jabatan presiden. Dan pimpinan MPR juga sudah tegas menyatakan di MPR tidak ada agenda amendemen terhadap UUD untuk perpanjangan masa jabatan presiden," kata Hidayat.
Peluang perpanjangan masa jabatan presidne itu juga semakin tertutup lantaran mayoritas partai politik, bahkan partai di koalisi pemerintahan menegaskan menolak.
Karena itu, Hidayat meminta Presiden Jokowi untuk kembali menegaskan diri bahwa dirinya menolak wacana penundaan Pemilu maupun perpanjangan masa jabatan presiden.
Hidayat menilai Jokowi tidak cukup apabila hanya melarang menteri bicara atau sekadar memastikan bahwa pelaksanaan Pemilu terap di 2024.
"Karenanya sih sesungguhnya tidak ada alternatif bagi Pak Jokowi kecuali untuk mengatakan sebagaimana dituntut mahasiswa, ditegaskan bahwa memang beliau juga menolak penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.
Baca Juga: Ikut Demo Mahasiswa Geruduk DPR, Emak-emak Berjaket IB HRS: Turunin Harga Minyak Goreng Dong
"Karena memang gak mungkin kan. Bagaimana caranya mendunda pemilu dan memperpanjang masa jabatan presiden kalau lembaga DPR, DPD, MPR sudah semuanya menolak," Kata Hidayat.
Berita Terkait
-
Ikut Demo Mahasiswa Geruduk DPR, Emak-emak Berjaket IB HRS: Turunin Harga Minyak Goreng Dong
-
Masinton PDIP Sindir Pedas Menteri yang Klaim soal Big Data: Sok Paling Berkuasa
-
Demo Mahasiswa 11 April 2022, Aliansi Mahakam Sebut Isu Jokowi 3 Periode Digiring Terstruktur
-
Bawa Spanduk Raksasa "Jokowi Mundur": Kalau Emak-emak Sudah Turun Gunung, Berarti Negara Tidak Baik-baik Saja
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
BBW Jakarta 2025: Lautan Buku Baru, Pesta Literasi Tanpa Batas
-
Program MBG Dikritik Keras Pakar: Ribuan Keracunan Cuma Angka Statistik
-
Konvensyen DMDI ke-23 di Jakarta, Sultan Najamudin Tekankan Persatuan dan Kebesaran Rumpun Melayu
-
Polemik Ijazah Jokowi Masih Bergulir, Pakar Hukum Ungkap Fakta Soal Intervensi Politik
-
Geger Ijazah Gibran! Pakar Ini Pertanyakan Dasar Tudingan dan Singgung Sistem Penyetaraan Dikti
-
Dana Pemda Rp 234 T Mengendap di Bank, Anggota DPR Soroti Kinerja Pemda dan Pengawasan Kemendagri
-
Diteror Lewat WhatsApp, Gus Yazid Lapor Polisi Hingga Minta Perlindungan ke Presiden Prabowo
-
Survei Gibran 'Jomplang', Rocky Gerung Curiga Ada 'Operasi Besar' Menuju 2029
-
Menteri Imigrasi di FLOII Expo 2025: Saatnya Tanaman Hias Indonesia Tembus Dunia!
-
KPK Lanjutkan Operasi 'Memiskinkan' Nurhadi, Hasil Panen Rp1,6 Miliar Disita