Suara.com - Kapan demo mahasiswa 11 April di Depan Gedung DPR selesai? Demo mahasiswa itu dibatasi waktunya hingga pukul 18.00 WIB.
Hal itu dikatakan Polda Metro Jaya. Kata Polda Metro Jaya itu batas waktu aksi massa.
Kepolisian pun memberikan peringatakan untuk selesai tepat waktu.
"Tentu nanti pada pukul 18.00 WIB, kepolisian akan memberikan warning," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo di Monas, Jakarta Pusat, Senin.
Polisi berharap para pengunjuk rasa dapat menjaga situasi dan kondisi. Selain itu membubarkan diri secara tertib sebelum pukul 18.00 WIB.
Sementara itu, para pengunjuk rasa memadati kawasan Patung Kuda di Silang Medan Merdeka Barat Daya hingga di Jalan Medan Merdeka Selatan.
Para pengunjung rasa berasal dari berbagai elemen masyarakat di antaranya buruh, mahasiswa hingga ibu-ibu.
Para pengunjuk rasa itu mulai berdatangan ke Monas sekitar pukul 14.15 WIB dan bergabung dengan massa lainnya.
"Intinya ada elemen-elemen lain, mahasiswa, mungkin sebagian nanti ada buruh," ucapnya.
Baca Juga: Demo Mahasiswa di Gedung DPR Ricuh, Polisi Bubarkan Massa dengan Tembakan Gas Air Mata
Setiap elemen masyarakat itu menyuarakan aspirasi melalui pengeras suara di sejumlah titik dari kawasan Patung Kuda hingga Jalan Medan Merdeka Selatan.
Sementara itu, Koordinator Media Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia 2022 Luthfi Yufrizal sebelumnya mengatakan tuntutan dari para pengunjuk rasa dari (BEM) Seluruh Indonesia di antaranya meminta kestabilan dan ketersediaan bahan pokok di masyarakat.
Kemudian, mengusut tuntas mafia minyak goreng dan mengevaluasi kinerja menteri terkait hingga menyelesaikan konflik agraria yang terjadi di Indonesia.
Polda Metro Jaya mengerahkan 5.626 personel gabungan termasuk dari Mabes Polri dan Kodam Jaya untuk menjaga keamanan aksi unjuk rasa di sekitar kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat.
Ricuh
Polisi membubarkan aksi demo mahasiswa yang berujung ricuh di Gedung DPR/MPR RI dengan mengerahkan kendaraan taktis water cannon dan gas air mata.
Berita Terkait
-
Gerak Dipersempit! Roy Suryo Cs Resmi Dicekal ke Luar Negeri di Kasus Ijazah Jokowi
-
Mahasiswa Melek Literasi: Gerakan Kecil yang Bikin Dampak Besar
-
Pertimbangkan Mediasi dengan Jokowi, Roy Suryo dan Rismon Mulai Melunak?
-
Ijazah Asli Jokowi Terungkap Ada di Polda Metro, Jadi Barang Bukti Kasus Apa?
-
Hampir Dua Pekan, Enam Korban Ledakan SMAN 72 Masih Dirawat: Bagaimana dengan Pelaku?
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
KPK Buka-bukaan Asal Duit Rp300 M di Kasus Taspen: Bukan Pinjam Bank, Tapi dari Rekening Penampungan
-
Harapan Driver Ojol Selepas Nasib Mereka Dibahas Prabowo dan Dasco di Istana
-
Analis: Masa Depan Politik Budi Arie Suram Usai Ditolak Gerindra dan PSI
-
Soal Anggota Polri Aktif di Kementan, Menteri Amran: Justru Sangat Membantu
-
Pigai Ajak Publik Gugat UU KUHAP ke MK Jika Khawatir dengan Isinya: Kami Dukung, Saya Tidak Takut!
-
KPK Ungkap Alasan Bobby Nasution Belum Dihadirkan di Sidang Korupsi Jalan Sumut
-
Tak Bayar Utang Pajak Rp25,4 Miliar, DJP Sandera Pengusaha Semarang: Ini Efek Jera!
-
Broker 'Hantu' Korupsi Petral Terkuak, KPK: Modus Ini Bikin Harga Minyak Impor Jadi Mahal
-
Tepis Kekhawatiran Publik, Menteri HAM Klaim 80 Persen Revisi KUHAP Lindungi HAM
-
Raperda KTR Ancam 'Bunuh' Konser Musik Jakarta, Legislator: Banyak Mudharatnya