Suara.com - Kapan demo mahasiswa 11 April di Depan Gedung DPR selesai? Demo mahasiswa itu dibatasi waktunya hingga pukul 18.00 WIB.
Hal itu dikatakan Polda Metro Jaya. Kata Polda Metro Jaya itu batas waktu aksi massa.
Kepolisian pun memberikan peringatakan untuk selesai tepat waktu.
"Tentu nanti pada pukul 18.00 WIB, kepolisian akan memberikan warning," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo di Monas, Jakarta Pusat, Senin.
Polisi berharap para pengunjuk rasa dapat menjaga situasi dan kondisi. Selain itu membubarkan diri secara tertib sebelum pukul 18.00 WIB.
Sementara itu, para pengunjuk rasa memadati kawasan Patung Kuda di Silang Medan Merdeka Barat Daya hingga di Jalan Medan Merdeka Selatan.
Para pengunjung rasa berasal dari berbagai elemen masyarakat di antaranya buruh, mahasiswa hingga ibu-ibu.
Para pengunjuk rasa itu mulai berdatangan ke Monas sekitar pukul 14.15 WIB dan bergabung dengan massa lainnya.
"Intinya ada elemen-elemen lain, mahasiswa, mungkin sebagian nanti ada buruh," ucapnya.
Baca Juga: Demo Mahasiswa di Gedung DPR Ricuh, Polisi Bubarkan Massa dengan Tembakan Gas Air Mata
Setiap elemen masyarakat itu menyuarakan aspirasi melalui pengeras suara di sejumlah titik dari kawasan Patung Kuda hingga Jalan Medan Merdeka Selatan.
Sementara itu, Koordinator Media Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia 2022 Luthfi Yufrizal sebelumnya mengatakan tuntutan dari para pengunjuk rasa dari (BEM) Seluruh Indonesia di antaranya meminta kestabilan dan ketersediaan bahan pokok di masyarakat.
Kemudian, mengusut tuntas mafia minyak goreng dan mengevaluasi kinerja menteri terkait hingga menyelesaikan konflik agraria yang terjadi di Indonesia.
Polda Metro Jaya mengerahkan 5.626 personel gabungan termasuk dari Mabes Polri dan Kodam Jaya untuk menjaga keamanan aksi unjuk rasa di sekitar kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat.
Ricuh
Polisi membubarkan aksi demo mahasiswa yang berujung ricuh di Gedung DPR/MPR RI dengan mengerahkan kendaraan taktis water cannon dan gas air mata.
Berita Terkait
-
Isi Flashdisk Penjerat Pandji Pragiwaksono Dibedah Polisi, Ada Rekaman Acara 'Mens Rea'
-
Kasus Kematian Diplomat Dihentikan, Keluarga Arya Daru Tempuh Langkah Hukum dan Siap Buka 'Aib'
-
Larangan Suporter Persija Jakarta ke Bandung Jelang Laga Persib di GBLA 11 Januari 2026 Resmi Keluar
-
Legislator DPR Bela Pandji: Kritik Komedi Itu Wajar, Tak Perlu Sedikit-sedikit Lapor Polisi
-
Polda Hentikan Penyelidikan Kematian Diplomat Arya Daru, Keluarga Protes Alasan Polisi
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional
-
Pemprov DKI Jakarta Pertahankan Angka UMP 2026 di Rp5,7 Juta Meski Buruh Menolak