Suara.com - Banyak yang mengecam Ade Armando digebuki dan ditelanjangi di depan Gedung DPR saat ikut demo mahasiswa 11 April 2022. Yang pasti mereka sangat mengecam keras.
Kecaman pertama datang dari Universitas Indonesia. Universitas Indonesia (UI) menyayangkan dan prihatin atas tindak kekerasan yang dialami oleh dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UI, Ade Armando.
"Kami berharap tindak kekerasan yang dialami oleh saudara Ade Armando dapat segera ditangani oleh pihak yang berwenang. Sepenuhnya kami menyerahkan penyelesaian kasus ini pada mekanisme hukum yang berlaku," kata Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) UI Dra. Amelita Lusia, M.Si. CPR dalam keterangan tertulisnya di Depok, Selasa.
Amelita mengatakan UI menghargai perbedaan pendapat dan menjunjung tinggi kebebasan menyampaikan pendapat. Menyampaikan aspirasi dengan unjuk rasa adalah hal yang diperbolehkan dan diatur oleh hukum Republik Indonesia.
"Unjuk rasa harus dilakukan dengan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.
Sementara itu, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) Semiarto Aji Purwanto mengaku prihatin dan memberikan atensi penuh atas kasus pengeroyokan yang terjadi pada Dr Ade Armando.
"Sebagai salah satu dosen tetap pada Departemen Ilmu Komunikasi FISIP UI, kemaslahatan beliau menjadi perhatian kami," kata Semiarto Aji Purwanto dari akun resmi instagram @fisip_ui.
Menurut dia, meskipun kehadiran dan pernyataan-pernyataan beliau pada ranah pribadi yang bersangkutan.
"Kami selaku pimpinan FISIP UI mengharapkan perhatian dan upaya penegak hukum untuk menangani kasus pengeroyokan ini dengan sebenar-benarnya," katanya.
Baca Juga: IPW Sebut Pengeroyokan Ade Armando Direncanakan, Desak Polisi Tangkap Aktor Intelektual
Selain itu kecaman juga datang dari Indonesia Police Watch (IPW). IPW meminta kepolisian tegas menindak pelaku penganiayaan Ade Armando.
Menurut Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso kasus tersebut harus diusut tuntas dari bawah sampai atas hingga terungkap siapa aktor intelektual yang menunggangi aksi tersebut.
"Terhadap orang-orang yang diduga melakukan pengeroyokan Ade Armando, pihak Polda Metro harus tegas dan menuntaskan seperti yang dipesankan Kapolri yakni "kalau sampai terjadi pemicu kemudian terjadi anarkis, Polri harus melakukan penegakan hukum, tarik sampai ke atas hingga tuntas," kata Sugeng, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.
Sugeng mendorong Polda Metro Jaya segera menangkap dan memproses hukum para pengeroyok pegiat media sosial Ade Armando, sekaligus, membongkar pihak-pihak yang menunggangi kericuhan unjuk rasa yang semula damai tersebut.
Penangkapan pelaku pengeroyokan terhadap Ade Armando, kata Sugeng, dapat dijadikan pintu masuk kepolisian untuk mengungkap siapa-siapa saja provokatornya. Disamping juga, polisi dapat menemukan penyandang dana yang menunggangi demo BEM SI agar menjadi kacau.
Para pengeroyok ini bisa dikenakan pasal 170 KUHP dan juga terhadap pihak yang memprovokasi melalui medsos tentang keberadaan Ade Armando di lokasi demo dapat dikenakan sebagai pihak penganjur kekerasan dengan menggunakan media IT.
Berita Terkait
-
Ironi Ruang Kota: Ketika Mal Harus Terbuka, tapi "Rumah Rakyat" Dipagari Kawat Berduri
-
Demo Desak Febrie Adriansyah Diwarnai Aksi Saling Dorong, Mahasiswa Nyaris Pingsan
-
Gagal Tembus Patung Kuda, Massa Aliansi Rakyat Tertahan Barikade Polisi
-
Puan Jelaskan Makna Filosofis Gedung DPR RI ke PM Modi: Simbol Perjuangan Bangsa Berkembang
-
Andi Widjajanto Akui Datangi Lokasi Demo Bundaran HI, Bantah Ikut Aksi
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis