Suara.com - Vaksinasi COVID-19 bisa tukar uang pecahan gratis untuk amplop Lebaran. Anda cukup datang ke kantor polisi Polres Sukoharjo, Jawa Tengah.
Dengan vaksinasi COVID-19 dosis satu, dosis dua, dan dosis booster, Anda bisa mendapatkan fasilitas tukar uang pecahan gratis. Lokasinya di Klinik Parama Polres.
Polres Sukoharjo bekerja sama dengan Bank Indonesia untuk menggelar vaksinasi plus tukar uang gratis ini.
Kepala Polres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan Polres bekerja sama dengan Bank Indonesia menyelenggarakan vaksinasi dengan hadiah dapat menukarkan uang pecahan secara gratis. Mengingat tradisi tersebut di mana masyarakat biasanya menukarkan uang menjelang Idul Fitri 1443 Hijriyah.
"Semoga dengan hadiah ini, menarik minat masyarakat dalam mengikuti vaksinasi baik dosis satu, dosis dua, dan dosis tiga atau penguat," katanya.
Kegiatan vaksinasi dengan hadiah tukar uang pecahan gratis tersebut dalam rangka upaya mengejar capaian vaksinasi di wilayah Kabupaten Sukoharjo.
"Dengan capaian vaksinasi yang meningkatkan, diharapkan 'herd immunity' akan segera terbentuk, dan harapannya pandemi segera berakhir," kata wahyu Nugroho Setyawan.
Hal senada disampaikan Kepala Perwakilan Bank Indonesia wilayah Surakarta, Nugroho Joko. Ia menyambut baik kerja sama antara Bank Indonesia dengan Polres Sukoharjo dalam upaya percepatan vaksinasi di wilayah Sukoharjo.
"Semoga dengan kegiatan ini, masyarakat segera tervaksin, dengan harapan herd immunity dapat terbentuk. Sehingga penyebaran atau pandemi COVID-19 segera berakhir," katanya.
Baca Juga: Pemprov DKI Gelar Mudik Gratis ke Lima Provinsi, 292 Bus Bakal Diberangkatkan
Sementara itu, Riri, salah seorang peserta vaksin warga Sukoharjo merasa senang kegiatan vaksinasi berhadiah tukar uang tersebut. Menurut dia, kegiatan ini sangat menarik, karena tak hanya dapat layanan vaksinasi juga dapat layanan tukar uang secara gratis.
"Hal ini, sangat menarik, dapat vaksinasi ditambah dapat layanan tukar uang. Ayo masyarakat Sukoharjo yang belum vaksin untuk segera vaksin ke Polres Sukoharjo," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19
-
Cek Fakta: Benarkah Hantavirus Disebabkan Efek Samping Vaksin Covid-19 Pfizer?
-
Viral Cuitan 2022 yang Singgung Hantavirus 2026, Disebut Prediksi Masa Depan
-
Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus
-
Kemenkes Libatkan NU dan Muhammadiyah, Lawan Hoaks Vaksin yang Masih Marak
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG
-
'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Israel Jadi Negara Paling Tidak Disukai di Dunia Menurut Survei Global 2026
-
Sadis! Hanya Demi Motor, Pemuda di Karawang Nekat Habisi Nyawa Adik Kelas di Bantaran Citarum
-
Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik
-
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global
-
Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas
-
Polda Metro Jaya Kini Dijabat Jenderal Bintang 3, Asep Edi Suheri Naik Pangkat Jadi Komjen
-
Bos PT Cordelia Bara Utama Ditetapkan Tersangka Kasus Tambang Ilegal Samin Tan!