Suara.com - Gelombang protes terkait penolakan terhadap ide perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo atau Jokowi terus disuarakan, baru-baru ini dilakukan oleh mahasiswa lewat aksi unjuk rasa 11 April 2022. Kendati begitu, Koalisi Bersama Rakyat atau KOBAR mengaku akan tetap menyampaikan aspirasi Jokowi 3 periode.
Sahat Sinurat, Deklarator Nasional KOBAR, mengatakan, bahwa ide Jokowi 3 periode menjadi urusannya dengan MPR RI. Menurutnya, pemerintah dipersilakan fokus menjalankan kebijakan atau programnya hingga 2024.
"Terkait aspirasi tiga periode itu antara rakyat dan MPR. KOBAR akan tetap menyuarakan aspirasi ini, sampai ada keputusan ataupun sikap resmi dari MPR RI," kata Sahat saat dihubungi, Rabu (13/4/2022).
Menurutnya, ide 3 periode tersebut merupakan aspirasi yang wajar. Ia mengatakan, hal itu merupakan bagian dari kebebasan berpendapat.
"Karena namanya aspirasi, kan hal yang wajar. Kebebasan berpendapat dijamin di dalam konstitusi kita," tuturnya.
Lebih lanjut, Sahat mengatakan, melakukan amendemen UUD 1945 juga bukan sesuatu hal yang tabu. Pasalnya hal itu pernah dilakukan berulang kali.
"Dan terkait amandemen sesuai dengan Pasal 37 UUD 1945 ada ruangnya, bahkan kita sudah berkali-kali melakukan amendemen. Jadi apa yang salah? Kenapa kesannya aspirasi tiga periode ini hal yang tabu, dan ada pihak-pihak yang reaktif?" tuturnya.
Sikap Jokowi
Diketahui, Presiden Jokowi memastikan Pemilu tetap akan digelar pada 14 Februari 2024 mendatang. Ia meminta segala pihak tidak memunculkan spekulasi perpanjangan jabatan kepemimpinannya.
Baca Juga: Wow! Kunjungan ke Brebes, Presiden Jokowi dan Ganjar Satu Mobil, Ikut Bagikan Kaos
Hal tersebut ditegaskannya saat memimpin rapat terbatas (ratas) yang membahas tentang persiapan pemilu dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 bersama jajarannya di Istana Kepresidenan Bogor pada Minggu (10/4/2022).
Dalam arahan tersebut, Jokowi meminta jajarannya menyampaikan kepada publik jadwal pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak sudah ditetapkan. Tujuannya, agar tidak muncul isu lain seperti adanya upaya penundaan pemilu di masyarakat.
"Ini perlu dijelaskan jangan sampai nanti muncul spekulasi-spekulasi yang isunya beredar di masyarakat bahwa pemerintah tengah berupaya untuk melakukan penundaan pemilu atau spekulasi mengenai perpanjangan jabatan Presiden dan juga yang berkaitan dengan soal tiga periode," ujarnya.
"Karena jelas, bahwa kita telah sepakat pemilu dilaksanakan tanggal 14 Februari dan pilkada dilaksanakan nanti di November 2024, sudah jelas semuanya," tambahnya menjelaskan.
Menurut Jokowi, tahapan pemilu tahun 2024 sudah akan dimulai di pertengahan bulan Juni 2022. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan Pasal 167 ayat (6) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) yang menyebut bahwa tahapan penyelenggaraan pemilu dimulai 20 bulan sebelum hari pemungutan suara.
Berita Terkait
-
Wow! Kunjungan ke Brebes, Presiden Jokowi dan Ganjar Satu Mobil, Ikut Bagikan Kaos
-
Presiden Jokowi Tinjau Program Padat Karya, Pembersihan Median Jalan di Kota Cirebon
-
Dukung Pemilu 2024 Dilaksanakan Sesuai Jadwal, Pengamat Sebut Partai Golkar Tak Mungkin Beda Pendapat dengan Jokowi
-
Jokowi Beri Salam Tempel kepada Siti Wahyuni: Saya Langsung Ciumi Tangannya
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan
-
Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan
-
Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos
-
Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban
-
Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi
-
Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik
-
Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?
-
Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo
-
Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis
-
Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura